Selamat hari Guru 2015
Menarik untuk saya tuliskan disini sebagai tulisan tutup tahun 2015. Selama enpat hari ke belakang ini, saya diikutkan dalam sertifikasi instruktur muda dan madya sebagai salah satu prasyarat untuk “mengajar”.
Dalam kesempatan tersebut ada 7 kompetensi yg diukur (muda ) dan ditambahkan 2 kompetensi (madya) sebagai berikut:
1. pemenuhan K3 dengan JSA
2. menyiapkan bahan pelatihan
3. menyiapkan peralatan pelatihan
4. merencanakan program pelatihan
5. membuat rencana sesi
6. menyampaikan sesi pelatihan
7. melatih kelompok kecil
8. membuat dan mempromosikan program pelatihan
9. melakukan kaji ulang pelatihan.
Semua proses diatas merupakan tuntunan urut yang perlu dan wajib dimiliki, dipelajari, diterapkan dan dikaji secara terus menerus oleh seorang instruktur / pengajar sebagai seorang profesional.
Pertanyaan berikutnya yang menarik adalah apakah kesemuanya itu berlaku untuk “guru” ?
Jawabannya tentu saja, setiap guru lewat jalur pendidikan formal/non formal diwajibkan memiliki semua ranah kompetensi diatas, sehingga muncul profesionalisme guru. akan tetapi ada unsur pembeda antara guru dengan instruktur! dan postingan ini akan jadi panjang jika dipaparkan satu persatu, akan tetapi mungkin “quote” berikut akan membantu…
“Kesuksesan seorang instruktur bisa diukur dari kelulusan peserta didiknya akan tetapi kesuksesan seorang guru hanya bisa diukur dari perubahan perilaku peserta didiknya dan ketulusan”
Selamat hari Guru!