Konsep Digitalisasi Pertambangan

Teknologi adalah perangkat, sedangkan Digitalisasi adalah sistem tata kelolanya. Gambar di atas menggambarkan hubungan AI (Artificial Intelligence) dengan Data Science. AI adalah program dengan kemampuan untuk belajar seperti halnya manusia, di dalamnya dapat kita temukan beberapa cabang ilmu seperti Robotics, Computer Vision, Knowledge Representation and Reasoning, Natural Language Processing (NLP) yang semuanya menggunakan Machine Learning (ML) yaitu algoritma dengan kemampuan belajar tanpa diprogram secara langsung. Deep Learning (DL) adalah bagian dari ML dengan kemampuan adaptasi dan belajar dari data yang sangat besar. Data Science (DS) mengintegrasikan AI, ML, dan DL untuk mendapatkan insight (descriptive, diagnostic), membuat ramalan (predictive) dan membuat rekomendasi (prescriptive) dari data yang sangat besar.
Berikut adalah beberapa contoh Digitalisasi Pertambangan yang saya ambil dari beberapa webinar APKPI,






Tembagapura – FN (7/2/2026)
Pengukuran Risk Maturity Level (RML)

Melanjutkan tulisan saya sebelumnya terkait Maturitas Risiko, berikut adalah instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat maturitas risiko sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan atau intervensi program manajemen risiko
| Pernyataaan | Sangat Tidak Setuju (1) – Tidak Setuju (2) – Netral (3) – Setuju (4) – Sangat Setuju (5) |
|---|---|
| Saya memahami seluruh bahaya, risiko, dan pengendalian di area kerja | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Saya memiliki kewaspadaan situasi (situational awareness) dan bekerja secara aman | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Saya berperan aktif dalam perbaikan pengendalian risiko dan aspek K3 | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Tim Manajemen Risiko melibatkan perwakilan K3, KO, serta seluruh bagian operasional | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Tim mampu menyelaraskan pemahaman dan bertukar informasi secara tepat | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Kolaborasi dalam tim sudah berjalan baik untuk mencapai tujuan bersama | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Pimpinan dan Pengawas terlibat aktif secara formal dalam manajemen risiko | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Pengawas memberikan dukungan dan melibatkan seluruh angggota dalam tim | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| KTT/PJO menindaklanjuti hasil evaluasi untuk peningkatan berkelanjutan | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Perusahaan memiliki risk appetite yagn dinamis dan indikator risiko utama (KRI) | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Perusahaan memiliki perencanaan cadangan/darurat (contigency planning) yang memadai | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Metode manajemen risiko dikembangkan terus menerus sesuai regulasi dan kondisi | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
Interpretasi nilai: Maturitas Risiko Tinggi (48 – 60); sedang (36 – 47); rendah (12 – 35)
Tembagapura – FN (2/4/2026)
Proses Manajemen Risiko – ISO 31000

Proses Manajemen Risiko merupakan bagian dari Desain dan Implementasi dalam Kerangka Kerja Manajemen Risiko yang dapat diterapkan pada tingkat strategis, operasional, program, atau proyek. Prinsip dinamis, faktor manusia dan budaya merupakan prinsip yang layak untuk dipertimbangkan dalam penerapan proses manajemen risiko. Terdapat enam tahapan yang perlu dilakukan sebagai berikut,
- Komunikasi dan Konsultasi, dilakukan selama dan sepanjang seluruh tahap proses manajemen risiko dengan pemangku kepentingan eksternal dan internal dengan tujuan untuk memahami risiko, dasar pengambilan keputusan, dan alasan mengapa tindakan tertentu diperlukan.
- Lingkup, Konteks dan Kriteria, untuk menyesuaikan proses manajemen risiko, mengaktifkan penilaian risiko yang efektif dan perlakukan risiko yang memadai.
- Penilaian Risiko, proses menyeluruh dari identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko yang dilakukan sesuai prinsip terstruktur dan komprehensif, inklusif, dan menggunakan informasi terbaik yang tersedia
- Perlakuan Risiko, untuk memilih dan menerapkan opsi penanganan risiko
- Pemantauan dan Tinjauan, untuk memastikan dan meningkatkan mutu dan efektivitas desain, implementasi, dan hasil keluaran proses yang dilaksanakan pada semua tahap proses
- Pencatatan dan Pelaporan, proses dan keluaran manajemen risiko didokumentasikan dan dilaporkan melalui mekanisme yang sesuai
Tembagapura – FN (2/2/2026)
Kerangka Kerja Manajemen Risiko – ISO 31000

Kerangka Kerja Manajemen Risiko mengintegrasikan Manajemen Risiko dalam Tata Kelola. Mengikuti PDCA proses, terdapat enam hal yang perlu dilakukan sebagai berikut,
- Kepemimpinan dan Komitmen, manajemen memiliki Akuntabilitas untuk mengelola risiko dan badan pengawas mengawasi manajemen risiko
- Integrasi, risiko terintegrasi di semua bagian dan aktivitas
- Desain, tergantung konteks organisasi, sumber daya, dan metode komunikasi dan konsultasi
- Implementasi, dilakukan dalam seluruh aktivitas termasuk pengambilan keputusan dan penyesuaian terhadap perubahan
- Evaluasi, dilakukan secara berkala terhadap tujuan, rencana, indikator, dan perilaku yang diharapkan
- Perbaikan, dilakukan secara berkelanjutan untuk mengatasi kesejangan atau meningkatan kinerja
Tembagapura – FN (2/2/2026)
Prinsip Manajemen Risiko – ISO 31000

Dalam tulisan saya sebelumnya terkait Manajemen Risiko KP, terdapat istilah Prinsip Manajemen Risiko sebagaimana disebutkan dalam ISO 3100:2018. Prinsip memberikan panduan nilai untuk mengelola setiap tahapan dalam Kerangka Kerja Manajemen Risiko. Terdapat Delapan Prinsip dengan penjelasan sebagai berikut,
- Terintegrasi, manajemen risiko adalah bagian integral dari semua aktivitas
- Terstruktur dan Komprehensif, pendekatan ini memungkinkan hasil yang konsisten
- Disesuaikan, manajemen risiko disesuaikan dengan konteks organisasi (faktor internal dan eksternal)
- Inklusif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan (kolaboratif)
- Dinamis, manajemen risiko bersifat dinamis terhadap perubahan (Andal)
- Informasi Terbaik yang tersedia, informasi historis, saat ini, dan masa depan menjadi masukan
- Faktor manusia dan budaya, perilaku budaya dan kompetensi manusia berpengaruh signifikan (Profesional)
- Perbaikan berkelanjutan, dilakukan melalui pelajaran dan pengalaman
Tembagapura – FN (25/01/2026)