Archive
Maturitas Pertemuan KP
Maturitas Pertemuan Keselamatan Pertambangan (KP) diatur dalam Kepdirjen 10.K/2023, dengan penjelasan sebagai berikut,
| Item | Nilai |
|---|---|
| 2.6.3 Kualitas Pertemuan KP | 1. dilakukan tanpa rencana dan tujuan spesifik 2. dilakukan hanya jika ada kasus/permasalahan KP dan tidak terstruktur 3. dilakukan secara terencana (sudah memiliki jadwal rutin), dengan agenda terstruktur, namun pemilihan topik belum mempertimbangkan prioritas 4. dilakukan secara terencana dengan agenda terstruktur dan adaptif sesuai skala prioritas 5. dilakukan secara terencana dengan agenda terstruktur dan adaptif sesuai skala prioritas, serta dilaksanakan secara efektif dan efisien |
| 2.6.2 Jumlah Pertemuan KP | 1. pertemuan KP secara terencana tidak dilakukan, hanya bersifat insidentil sehingga tidak terdokumentasi 2. realisasi pertemuan KP sebesar < 70% dari target 3. realisasi pertemua n KP sebesar 70-79% dari target 4. realisasi pertemuan KP sebesar 80-99% dari target 5. realisasi pertemuan KP sebesar 100% dari target |
| 2.2.18 Kehadiran KTT/PJO dalam Pertemuan KP 2.2.28 Kehadiran Pengawas Operasional/Teknis dalam Pertemuan KP | 1. total persentase kehadiran sebesar < 50% dari total kegiatan KP dalam 1 tahun 2. total persentase kehadiran sebesar 50-69% dari total kegiatan KP dalam 1 tahun 3. total persentase kehadiran sebesar 70-79% dari total kegiatan KP dalam 1 tahun 4. total persentase kehadiran sebesar 80-94% dari total kegiatan KP dalam 1 tahun 5. total persentase kehadiran sebesar 95-100% dari total kegiatan KP dalam 1 tahun |
| 2.2.19 Peran KTT/PJO dalam Pertemuan KP 2.2.29 Peran Pengawas Operasional/Teknis dalam Pertemuan KP | 1. tidak terlibat/berperan dalam kegiatan KP 2. memberikan informasi satu arah, tidak memberikan ruang partisipasi dan kesempatan kepada anggota untuk merespon kepada pekerja 3. memberikan kesempatan untuk diskusi dan konsultasi serta mendelegasikan kepada pimpinan unit kerja untuk memimpin kegiatan KP 4. memimpin langsung, membuka ruang kerjasama yang besar dan proses diskusi dua arah, menjadikan pekerja sebagai partner untuk kolaborasi 5. mampu memberdayakan pekerja untuk berpartisipasi aktif, memberi solusi, melakkan pertukaran nformasi yang tepat, serta mampu memimpin pengambilan keputusan, penetapan kesimpulan/mufakat didasarkan hasil konsensus bersama yang melalui proses rasional dan partisipasi tulus dari pekerja |
Surabaya – 3/5/2026 (FN)
Gradasi Maturity dalam Kepdirjen 10.K/2023
Dalam tulisan sebelumnya terkait leading-lagging dalam Kepdirjen 10.K/2023 (baca disini), saya menuliskan bagaimana 194 item pengukuran dikelompokkan berdasarkan kategori dan tipe data yang digunakan. Berikut adalah contoh gradasi maturity dalam sebuah item,
| Kategori | Contoh |
|---|---|
| System/Process | 2.2.12 Pemberian Penghargaan atas Kinerja KP dari pekerja 1-manajemen tidak memberikan penghargaan/apresiasi kepada pekerja / unit kerja yang memiliki prestasi dalam pengelolaan KP 2-penghargaan/apreasiasi kepada pekerja / unit kerja yang memiliki prestasi baik dalam pengelolaan KP dilakukan secara informal dan insidentil, tanpa mekanisme yang berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas 3-penghargaan/apresiasi kepada pekerja/unti kerja yang memiliki prestasi baik dalam pengelolaan KP dilakukan melalui mekanisme formal berdasarkan hasil penilaian kinerja 4-manajemen telah memberikan kesempatan kepada pekerja / unit kerja yang memiliki prestasi baik dalam pengelolaan KP untuk membagikan pembelajaran kepada pekerja / unit kerja lainnya 5-manajemen memberikan dukungan lanjut kepada pekerja / unit kerja yang memiliki prestasi baik dalam pengelolaan KP untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja |
| People | 1.1.1 Kesadaran Pekerja terhadap Risiko KP 1-Pekerja tidak memahami bahaya dan risiko KP serta pengendaliannay di wilayah kerjanya 2-Pekerja memahami sebagian bahaya dan risiko KP serta pengendaliannya di wilayah kerjanya 3-Pekerja memahami seluruh bahaya dan risiko KP serta pengendaliannya di wilayah kerjnya 4-Pekerja memahami seluruh bahaya dan risiko KP serta pengendaliannay di wilayah kerjaya dan konsisten dalam bekerja secara aman 5-Pekerja memahami seluruh bahaya dan risiko KP serta pengendaliannya di wilayah kerjanya dan telah memiliki kemampuan kewaspadaan situasi kerja, serta konsisten dalam bekerja secara aman dan berperan aktif dalam perbaikan dan peningkatan upaya pengendalian bahaya dan risiko |
Dari 194 item yang ada, terdapat 126 item (65%) dengan kategori System/Process dan 68 item (35%) dengan kategori People. Terlihat jelas bagaimana Safety Maturity Level (SML) mengukur dua hal, yaitu System/Process Maturity (Safety Management System – SMS) dan People Maturity (Safety Culture Maturity Level – SCML)
Tembagapura – 10/4/2026 (FN)
Leading – Kualitatif dalam Kepdirjen 10.K/2023
Melanjutkan tulisan saya terkait Leading-Lagging dalam Kepdirjen 10.K/2023 (klik disini), Terdapat 119 item (dari 194 item, 61%) yang merupakan data leading-kualitatif. Berikut adalah 121 item tersebut,
| Indikator | Item |
|---|---|
| Partisipasi Pekerja Tambang | 1.1.1 Kesadaran Pekerja terhadap Risiko KP 1.1.2 Komitmen dan Inisiatif Pekerja dalam Pengelolaan KP 1.1.3 Kedisiplinan Pekerja di Dalam Pekerjaan dan di Luar Pekerjaan 1.1.4 Aktualisasi Nilai-Nilai inti Perusahaan (Core Values) oleh Pekerja 1.1.5 Aktualisasi Aturan Emas KP (Golden Rules) Perusahaan oleh Pekerja 1.2.3 Peran Pekerja dalam Kegiatan KP 1.2.5 Peran Perwakilan Departemen/Bagian/Seksi dalam Tim Manajemen Risiko KP 1.2.7 Peran Pekerja Non Pengawas dalam Manajemen Risiko KP 1.2.8 Keterlibatan Komite KP dalam Penyusunan TSP KP 1.2.9 Peran Anggota Komite KP dalam Penyusunan TSP KP 1.2.10 Peran Komite KP dalam Pemantauan Pelaksanaan dan Perkembangan TSP KP 1.2.12 Peran Ketua Komite KP dalam Rapat Komite KP 1.2.14 Peran Wakil Ketua Komite KP dalam Rapat Komite KP 1.2.16 Peran Sekretaris Komite KP dalam Rapat Komite KP 1.2.18 Peran Anggota Komite KP dalam Rapat Komite KP 1.2.19 Peran Anggota Komite KP dalam Mewakili Departemen/Bagiannya 1.2.21 Kesesuaian dan Kehandalan Kesesuaian Pelaporan Bahaya dan/atau Pengaduan Pelanggaran KP oleh Pekerja 1.2.23 Kesesuaian dan Kehandalan Saran dan Masukan Pekerja untuk Peningkatan KP |
| Tanggung Jawab Pimpinan Unit Kerja | 2.1.1 Upaya Internalisasi Nilai-Nilai Inti (Core Values) Perusahaan oleh Manajemen 2.1.2 Upaya Internalisasi Aturan Emas KP (Golden Rules) Perusahaan oleh Manajemen 2.1.4 Persepsi Pekerja terhadap Komitmen Manajemen dalam Penerapan Kebijakan KP 2.2.1 Persepsi Manajemen Puncak terhadap Peran KP 2.2.2 Persepsi Pekerja terhadap Kepemimpinan dan Komitmen Manajemen 2.2.3 Ketersediaan Angggaran KP dalam RKAB 2.2.5 Kecepatan Manajemen Puncak dalam Merespon Isu KP 2.2.7 Peran Manajemen Puncak dalam kunjungan Site 2.2.9 Peran Pimpinan Tertinggi pada Rapat Tinjauan Manajemen 2.2.10 Dukungan Manajemen untuk Inovasi dan Peningkatan Kinerja KP 2.2.11 Pemberian Penghargaan atas Kinerja KP dari Pekerja 2.2.12 Pemberian Sanksi atas Pelanggaran KP dari Pekerja 2.2.13 Persepsi KTT/PJO terhadap Peran KP 2.2.15 Persepsi Pekerja terhadap Kepemimpinan dan Komitmen dari KTT/PJO 2.2.16 Persepsi Pimpinan Departemen/Bagian/Seksi terhadap peran KP 2.2.17 Persepsi Pekerja terhadap kepemimpinan dan komitemen dari pimpinan departemen/Bagian/Seksi 2.2.19 Peran KTT/PJO dalam keigatan KP (Rapat, Pertemuan, Seminar, dan Kegiatan lainnya) 2.2.20 Peran KTT/PJO dalam Penyusunan dan Tinjauan kebijakan KP 2.2.21 Peran KTT/PJO dalam Manajemen Risiko KP 2.2.23 Peran Pimpinan Departemen/Bagian dalam Penyusunan dan Tinjauan Kebijakan KP 2.2.25 Peran Pimpinan Departemen/Bagian/Seksi dalam Kegiatan KP 2.2.26 Keterlibatan Pimpinan Departemen/Bagian/Seksi dalam Majemen Risiko KP 2.2.27 Peran Pimpinan Departemen/Bagian/Seksi dalam Manajemen Risiko KP 2.2.29 Peran Pengawas Operasional/Teknis dalam Pertemuan KP Kelompok Kerja 2.2.30 Keterlibatan Pengawas Operasional/Teknis dalam Manajemen Risiko KP 2.2.31 Peran Pengawas Operasional/Teknis dalam Manajemen Risiko KP 2.3.1 Inisiatif dan Kesadaran untu Pemenuhan Persyaratan Perundangan dan Persyaratan Lainnya yang Terkait Aspek KP 2.3.3 Respon Manajemen Perusahaan terhadap undangan dari Instansi Pembina Sektor 2.3.4 Kepatuhan Perusahaan dalam Menindaklanjuti Arahan Tertulis dari Instansi Pembina Sektor melalu Surat Edaran KaIT 2.3.5 Kepatuhan Perusahaan dalam Menindaklanjuti Hasil Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektur Tambang 2.3.7 Kepatuhan KTT Pelaporan Khusus atas Kasus KP kepada KaIT 2.3.8 Kepatuhan Pimpinan Departemen/Bagian dalam menindaklanjuti Arahan/Instruksi KTT terkait pemenuhan Peraturan KP 2.4.1 Kemandirian Pengelolaan KP 2.4.2 Ketersediaan KTT 2.4.3 Ketersediaan PJO 2.4.5 Ketersediaan TTPYB 2.4.8 Ketersediaan dan Kewenangan Bagian K3 dan Bagian KO Pertambangan 2.4.9 Penetapan Tanggung Jawab terkait KP untuk Pekerja 2.4.10 Pemberian Dukungan dan Kewenangan kepada Pekerja untuk Menyatakan Keberatan Bekerja jika Syarat KP Diragukan 2.4.11 Penerapan Mekanisme Pemilihan Perwakilan Pekerja pada Komite KP 2.4.12 Persepsi Manajemen terhadap Pengelolaan Pekerja 2.5.1 Formulasi Strategi KP 2.5.2 Penjabaran dan Penyelarasan Strategi Pengelolaan KP 2.5.3 Ruang Lingkup Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Pengelolaan KP 2.6.1 Kesesuaian Induksi KP 2.6.3 Kualitas Pertemuan KP 2.6.5 Efektivitas Kampanye KP 2.6.6 Efektivitas Komunikasi KP Eksternal dengan Mitra Kerja (Customer, Kontrator, Sub Kontraktor, dll) 2.6.7 Efektivitas Komunikasi Vertikal antara Pimpinan Unit Kerja dengan Anggota 2.6.8 Efektivitas Komunikasi Horisontal antar Rekan Kerja 2.6.9 Efektivitas Komunikasi antar Ketua Kelompok Kerja 2.6.10 Efektivitas Komunikasi antar Penanggung Jawab Gilir Kerja/Shift 2.6.11 Kehandalan Fasilitas dan Media Penunjang Komunikasi KP 2.6.13 Efektivitas Mentoring, Coaching, dan Coucelling untuk Pekerja dari Pimpinan Tim Kerja 2.6.14 Ketersediaan Ruang dan Akses Informasi KP untuk Pekerja 2.6.15 Proteksi Pelapor dan Mekanisme Penanganan Pelaporan dalam Pengaduan Pelanggaran KP (Whisltelowing system) 2.6.16 Penjangkauan Pemangku Kepentingan Eksternal 2.6.17 Inventarisasi Harapan dan Kebutuhan Pemangku Kepentingan 2.7.2 Efektivitas Tata Cara Kerja Baku untuk Operasi Kerja 2.7.3 Kesesuaian Penerapan Pemeriksaan Kesiapan Operasional Harian 2.7.4 Kesesuaian Penetapan Rencana Kerja Operasional Harian 2.7.5 Kesesuaian Pemberian izin Masuk Lokasi Pertambangan 2.7.6 Kesesuaian Pemberian Lisensi dan Surat Izin Pengoperasian Peralatan 2.7.8 Kesesuaian Penetapan Area, Aktivitas, dan Kontrol Kritis dalam aspek KP 2.7.9 Kesuaian Penetapan Distribusi dan Komposisi Area Pengawasan 2.7.11 Kesuaian dan Kehandalan Hasil Inspeksi, Pemeriksaan, Pengujian oleh Pengawas Operasional Langsung 2.7.13 Kesuaian dan Kehandalan Hasil Inspeksi, Pemeriksaan, Pengujian oleh Pengawsa Operasional Jenjang Menengah 2.7.15 Kesesuaian dan Kehandalan Hasil Inspeksi, Pemeriksanaan, Pengujian oleh Pihak Internal di Luar Penanggung Jawab Area (Silang) 2.8.1 Dasar Pelaksanaan Audit Internal SMKP 2.8.2 Kesesuaian Metodologi Audit Internal SMKP |
| Analisis dan Statistik Insiden | 3.1.1 Integritas Data KP 3.1.3 Maturitas Hasil Analisis Data KP 3.2.1 Jumlah Kasus KP yang diinvestigasi 3.2.2 Pengumpulan Data dan Infomasi Kasus KP 3.2.3 Paradigma Investigasi Kasus KP 3.2.4 Teknik Analisis Kasus KP 3.2.5 Penetapan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan 3.4.1 Pembelajaran Retrospektif dari Pengelolaan KP 3.4.2 Jumlah Perbaikan Berbasis Pembelajaran KP |
| Upaya Pengendalian yang telah dilakukan | 4.1.1 Dasar Pengelolaan Risiko KP 4.1.2 Ketuntasan Siklus Manajemen Risiko KP 4.1.3 Ruang Lingkup Manajemen Risiko KP 4.2.1 Dasar Pengembangan Program Kesehatan Kerja Pertambangan 4.3.1 Dasar Pengembangan Program Lingkungan Kerja Pertambangan 4.4.1 Kesesuaian Penerapan Rekayasa Pertambangan: Kehandalan Desain Kehandalan Desain Kegiatan Operasional Pertambangan 4.4.2 Kesesuaian Penerapan Rekayasa Pertambangan: Kehandalan Metode Kegiatan Operasional Pertambangan 4.4.3 Kesesuaian Penerapan Rekayasa Pertambangan: Kesesuaian Penggunaan Peralatan dan Perangkat Keras untuk Kegiatan Operasional Pertambangan 4.4.4 Kesesuaian Penerapan Rekayasa Pertambangan: Kesesuaian Penggunaan Perangkat Lunak untuk Kegiatan Operasional Pertambangan 4.5.2 Inventarisasi Aset KP 4.5.3 Manajemen Rantai Pasok 4.6.1 Pemenuhan Kelaikan Kerja (Fitnes for Duty): Kesiapan Psikologi dan Fisiologis Pekerja 4.6.6 Pendekatan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan KP 4.6.8 Retensi Pengetahuan dan Peningkatan Kinerja Pekerja Pasca Pendidikan dan Pelatihan 4.6.9 Retensi Pengetahuan dan Peningkatan Kinerja Pekerja Pasca Sertifikasi 4.6.10 Kesesuaian Penetapan Roster dan Shift/Gilir Kerja Pekerja 4.6.11 Penyataan Pekerja terkait Kepuasan Kerja (Job Satisfaction) dan Kesejahteraan Mental (Mental Well-being) dalam Bekerja 4.7.1 Dasar Manajemen Perubahan 4.7.2 Kebermanfaatan Manajemen Perubahan 4.7.3 Daya Tanggap Organisasi atas Perubahan dari Eksternal 4.10.1 Manajemen Dokumentasi KP 4.10.3 Manajemen Pengetahuan |
Tembagapura – 5/4/2026 (FN)
Leading – Kuantitatif dalam Kepdirjen 10.K/2023
Melanjutkan tulisan saya terkait Leading-Lagging dalam Kepdirjen 10.K/2023 (klik disini), Terdapat 37 item (dari 194 item, 19%) yang merupakan data leading-kuantitatif. Berikut adalah 35 item tersebut,
| Indikator | Item |
|---|---|
| Partisipasi Pekerja Tambang | 1.2.1 Kehadiran Pekerja dalam Pekerjaan di Hari Kerja 1.2.2 Kehadiran Pekerja dalam Kegiatan KP 1.2.4 Keterlibatan Perwakilan Departemen/Bagian/Seksi dalam Tim Manajemen Risiko KP 1.2.6 Keterlibatan Pekerja Non Pengawas dalam Manajemen Risiko KP 1.2.11 Kehadiran dan Keterlibatan Ketua Komite KP dalam Rapat Komite KP 1.2.13 Kehadiran dan Keterlibatan Wakil Ketua Komite KP dalam Rapat Komite KP 1.2.15 Kehadiran dan Keterlibatan Sekretaris Komite KP dalam Rapat Komite KP 1.2.17 Kehadiran dan Keterlibatan Anggota Komite KP dalam rapat Komite KP 1.2.20 Jumlah Pelaporan Bahaya dan/atau Pengaduan Pelanggaran KP (Whistleblowing) terkait KP oleh Pekerja 1.2.22 Jumlah Saran dan Masukan Pekerja untuk Peningkatan KP |
| Tanggung Jawab Pimpinan Unit Kerja | 2.2.6 Jumlah Kehadiran Manajemen Puncak pada Site 2.2.14 Tingkat Kehadiran KTT/PJO di Site 2.2.18 Kehadiran KTT/PJO dalam kegiatan KP (Rapat,Pertemuan,Seminar, dan Kegiatan lainnya) 2.2.22 Keterlibatan Pimpinan Departemen/Bagian dalam Penyusunan dan Tinjauan Kebijakan KP 2.2.24 Keterlibatan Pimpinan Departemen/bagian/Seksi dalam Kegiatan KP 2.2.28 Kehadiran Pengawas Operasional/Teknis dalam Pertemuan KP Kelompok Kerja 2.4.4 Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab KTT 2.4.6 Ketersediaan Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis 2.6.2 Jumlah Pertemuan KP 2.6.4 Jumlah Kampanye KP 2.6.12 Jumlah Mentoring, Coaching, dan Councelling untuk Pekerja dari Pimpinan Tim Kerja 2.7.1 Jumlah Penetapan Tata Cara Kerja Baku untuk Operasi Kerja 2.7.10 Jumlah Inspeksi, Pemeriksaan, Pengujian oleh Pengawas Operasional Langsung 2.7.12 Jumlah Inspeksi, Pemeriksaan, Pengujian oleh Pengawas Operasional Jenjang Menengah 2.7.14 Jumlah Inspeksi, Pemeriksaan, Pengujian oleh Pihak Internal di Luar Penanggung Jawab Area (Silang) 2.8.3 Keberhasilan Pencapaian Tujuan Audit Internal SMKP 2.8.4 Jumlah Opportunity for Improvement dari Hasil Audit Internal SMKP 2.8.5 Penyelesaian Rencana Tindak Lanjut Audit Internal SMKP |
| Analisis dan Statistik Insiden | 3.1.2 Ruang Lingkup Analisis dan Pengelolaan Data Kasus KP 3.2.6 Realisasi Pelaksanaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan |
| Upaya Pengendalian yang telah dilakukan | 4.5.4 Manajemen Integritas Aset: Jumlah Pengujian Kelayakan SPIP Pertambangan 4.5.5 Manajemen Integritas Aset: Realisasi Commissioning 4.5.6 Manajemen Integritas Aset: Jumlah Pemeliharaan SPIP Pertambangan 4.5.7 Nilai Physical Availability 4.5.8 Nilai Mechanical Availability 4.6.3 Pemenuhan Kompetensi Pekerja sesuai Standar Kompetensi Kerja 4.6.5 Jumlah Pendidikan dan Pelatihan KP |
Tembagapura – 3/4/2026 (FN)
Lagging – Kuantitatif dalam Kepdirjen 10.K/2023
Melanjutkan tulisan saya terkait Leading-Lagging dalam Kepdirjen 10.K/2023 (klik disini), Terdapat 38 item (dari 194 item, 20%) yang merupakan data lagging-kuantitatif, artinya item ini didapatkan dari output data histori yang tidak bisa kita kendalikan karena sudah berlalu. Berikut adalah 38 item tersebut,
| Indikator | Item |
|---|---|
| Partisipasi Pekerja Tambang | 1.2.24 Efektivitas Partisipasi Pekerja |
| Tanggung Jawab Pimpinan Unit Kerja | 2.1.3 Efektivitas Kebijakan KP 2.2.4 Realisasi Anggaran KP dalam RKAB 2.2.8 Efektivitas Rapat Tinjauan Manajemen 2.3.2 Efektivitas Pemenuhan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan Lainnya yang Terkait 2.3.6 Kepatuhan KTT dalam Pengelolaan Administrasi KP 2.4.7 Pelaksanaan Jumlah Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis 2.5.4 Efektivitas Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Pengelolaan KP 2.6.18 Efektivitas Komunikasi KP 2.7.7 Kesesuaian Pemberian Izin Kerja Khusus 2.7.16 Efektivitas Inspeksi KP |
| Analisis dan Statistik Insiden | 3.2.7 Jumlah Kasus KP Serupa dan Berulang dalam 2 Tahun Terakhir 3.3.1 Pencapaian Accident Frequency Rate 3.3.2 Pencapaian Accident Severity Rate 3.3.3 Jumlah Kejadian Berbahaya 3.3.4 Pencapaian Morbidty Frequency Rate 3.3.5 Pencapaian Absence Severity Rate (termauk KAPTK) 3.3.6 Frekuensi PAK |
| Upaya Pengendalian yang telah dilakukan | 4.1.4 Efektifitas Manajemen Risiko KP 4.2.2 Realisasi Program Pokok Kesehatan Kerja 4.2.3 Efektivitas Program Kesehatan Kerja 4.3.2 Realiasi Program Pokok Lingkungan Kerja 4.3.3 Efektivitas Program Lingkungan Kerja 4.4.5 Efektivitas Perancangan dan Rekayasa Pertambangan 4.5.1 Pengadaan dan Pembelian Aset KP 4.5.9 Realisasi Program Pokok: keselamatan Operasi 4.5.10 Efektivitas Program Keselamatan Operasi 4.6.2 Efektivitas Seleksi dan Penempatan Pekerja 4.6.4 Efektivitas Pemenuhan Kompetensi Kerja 4.6.7 Efektivitas Pendidikan dan Pelatihan KP 4.7.4 Efektivitas Kajian Teknis Pertambangan 4.7.5 Efektivitas Manajemen Perubahan 4.8.1 Efektivitas Tim Tanggap Darurat 4.8.2 Efektivitas Manajemen Keadaan Darurat 4.9.1 Kesesuaian Persyaratan, Seleksi, dan Penetapan PJP 4.9.2 Kesesuaian Penetapan Tanggung Jawab PJP 4.9.3 Kesesuian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja PJP 4.10.2 Efektivitas Dokumentasi |
Tembagapura – 29/03/2026 (FN)