Archive
Mengukur Bahaya Psikososial di Tempat Kerja
Saya pernah menulis terkait indikator bahaya psikososial dalam Permenaker 5/2018 dan ISO 45003:2021 (baca disini), walaupun sebenarnya ada ada beberapa insrumen seperti COPSOQ dan NBJSQ yang dapat digunakan untuk melakukan pengukuran dengan indikator yang lebih komprehensif. Berikut adalah instrumen sederhana yang dapat digunakan untuk mengukur bahaya psikososial di tempat kerja berdasarkan Permenaker 5/2018,
| Indikator | Iitem | Sangat Tidak Setuju (1) – Tidak Setuju (2) – Netral (3) – Setuju (4) – Sangat Setuju (5) |
|---|---|---|
| Ketidakjelasan Peran | 1. Tujuan tugas-tugas dan pekerjaaan saya tidak jelas 2. Saya tidak jelas kepada siapa harus melapor dan/atau siapa yang melapor kepada saya 3. Saya tidak mempunyai wewenang untuk melaksanakan tanggung jawab pekerjaan saya 4. Saya tidak mengerti sepenuhnya apa yang diharapkan dari saya 5. Saya tidak mengerti bagian yang diperankan pekerjaan saya dalam memenuhi tujuan organisasi keseluruhan | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Konflik Peran | 1. Saya mengerjakan tugas-tugas atau proyek-proyek yang tidak perlu 2. Saya terjepit di tengah-tengah antara atasan dan bawahan saya 3. Jalur perintah yang formal tidak dipatuhi 4. Saya melakukan pekerjaan yang diterima oleh satu orang tetap tidak diterima oleh orang lain 5. Saya menerima permintaan-permintaan yang saling bertentantan dari satu orang atau lebih | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Beban Kerja Berlebih Kualitatif | 1. Tuntutan-tuntutan mengenai mutu pekerjaan terhadap saya keterlaluan 2. Tugas-tugas yang diberikan kepada saya terlalu sulit dan/atau kompleks 3. Tugas-tugas tampaknya makin hari makin menjadi kompleks 4. Organisasi mengharapkan saya melebihi keterampilan dan/atau kemampuan yang saya miliki 5. Saya kurang terlatih dan/atau kurang pengalaman untuk melaksanakan tugas-tugas secara memadai | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Beban Kerja Berlebih Kuantitatif | 1. Saya harus membawa pulang pekerjaan ke rumah setiap sore atau akhir pekan agar dapat mengejar waktu 2. Saya menghabiskan waktu terlalu banyak untuk pertemuan-pertemuan yang tidak penting yang menyita waktu saya 3. Saya bertanggung jawab atas semua proyek pekerjaan dalam waktu bersamaan yang hampir tidak dapat dikendalikan 4. Saya benar-benar mempunyai pekerjaan yang lebih banyak daripada yang biasanya dapat dikerjakan dalam sehari 5. Saya merasa bahwa saya betul-betul tidak punya waktu untuk istrirahat berkala | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Pengembangan Karir | 1. Saya tidak mempunyai kesempatan yang memadai untuk maju dalam organisasi ini 2. Kalau saya ingin naik pangkat, saya harus mencari pekerjaan pada satuan kerja lain 3. Saya merugikan kemajuan karir saya dengan menetap di organisasi ini 4. Saya hanya mempunyai sedikit kesempatan untuk berkembang dan belajar pengetahuan dan keterampilan baru dalam pekerjaan saya 5. Saya merasa karir saya tidak berkembang | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Tanggung jawab terhadap orang lain (hanya untuk pengawas) | 1. Saya bertanggung jawab untuk pengembangan karyawan lain 2. Saya bertanggung jawab untuk membimbing dan/atau membantu karyawan saya menyelesaikan problembnya 3. Saya bertindak atau membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi keselamatan dna kesejahteraan orang lain 4. Tanggung jawab saya dalam organisasi ini lebih mengenai orang daripada barang 5. Saya bertanggung jawab atas hari depan (karir) orang lain | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
Surabaya – 26/4/2026 (FN)
Pengukuran Risk Maturity Level (RML)

Melanjutkan tulisan saya sebelumnya terkait Maturitas Risiko, berikut adalah instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat maturitas risiko sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan atau intervensi program manajemen risiko
| Pernyataaan | Sangat Tidak Setuju (1) – Tidak Setuju (2) – Netral (3) – Setuju (4) – Sangat Setuju (5) |
|---|---|
| Saya memahami seluruh bahaya, risiko, dan pengendalian di area kerja | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Saya memiliki kewaspadaan situasi (situational awareness) dan bekerja secara aman | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Saya berperan aktif dalam perbaikan pengendalian risiko dan aspek K3 | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Tim Manajemen Risiko melibatkan perwakilan K3, KO, serta seluruh bagian operasional | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Tim mampu menyelaraskan pemahaman dan bertukar informasi secara tepat | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Kolaborasi dalam tim sudah berjalan baik untuk mencapai tujuan bersama | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Pimpinan dan Pengawas terlibat aktif secara formal dalam manajemen risiko | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Pengawas memberikan dukungan dan melibatkan seluruh angggota dalam tim | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| KTT/PJO menindaklanjuti hasil evaluasi untuk peningkatan berkelanjutan | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Perusahaan memiliki risk appetite yagn dinamis dan indikator risiko utama (KRI) | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Perusahaan memiliki perencanaan cadangan/darurat (contigency planning) yang memadai | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Metode manajemen risiko dikembangkan terus menerus sesuai regulasi dan kondisi | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
Interpretasi nilai: Maturitas Risiko Tinggi (48 – 60); sedang (36 – 47); rendah (12 – 35)
Tembagapura – FN (2/4/2026)
Proses Manajemen Risiko – ISO 31000

Proses Manajemen Risiko merupakan bagian dari Desain dan Implementasi dalam Kerangka Kerja Manajemen Risiko yang dapat diterapkan pada tingkat strategis, operasional, program, atau proyek. Prinsip dinamis, faktor manusia dan budaya merupakan prinsip yang layak untuk dipertimbangkan dalam penerapan proses manajemen risiko. Terdapat enam tahapan yang perlu dilakukan sebagai berikut,
- Komunikasi dan Konsultasi, dilakukan selama dan sepanjang seluruh tahap proses manajemen risiko dengan pemangku kepentingan eksternal dan internal dengan tujuan untuk memahami risiko, dasar pengambilan keputusan, dan alasan mengapa tindakan tertentu diperlukan.
- Lingkup, Konteks dan Kriteria, untuk menyesuaikan proses manajemen risiko, mengaktifkan penilaian risiko yang efektif dan perlakukan risiko yang memadai.
- Penilaian Risiko, proses menyeluruh dari identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko yang dilakukan sesuai prinsip terstruktur dan komprehensif, inklusif, dan menggunakan informasi terbaik yang tersedia
- Perlakuan Risiko, untuk memilih dan menerapkan opsi penanganan risiko
- Pemantauan dan Tinjauan, untuk memastikan dan meningkatkan mutu dan efektivitas desain, implementasi, dan hasil keluaran proses yang dilaksanakan pada semua tahap proses
- Pencatatan dan Pelaporan, proses dan keluaran manajemen risiko didokumentasikan dan dilaporkan melalui mekanisme yang sesuai
Tembagapura – FN (2/2/2026)
Kerangka Kerja Manajemen Risiko – ISO 31000

Kerangka Kerja Manajemen Risiko mengintegrasikan Manajemen Risiko dalam Tata Kelola. Mengikuti PDCA proses, terdapat enam hal yang perlu dilakukan sebagai berikut,
- Kepemimpinan dan Komitmen, manajemen memiliki Akuntabilitas untuk mengelola risiko dan badan pengawas mengawasi manajemen risiko
- Integrasi, risiko terintegrasi di semua bagian dan aktivitas
- Desain, tergantung konteks organisasi, sumber daya, dan metode komunikasi dan konsultasi
- Implementasi, dilakukan dalam seluruh aktivitas termasuk pengambilan keputusan dan penyesuaian terhadap perubahan
- Evaluasi, dilakukan secara berkala terhadap tujuan, rencana, indikator, dan perilaku yang diharapkan
- Perbaikan, dilakukan secara berkelanjutan untuk mengatasi kesejangan atau meningkatan kinerja
Tembagapura – FN (2/2/2026)
Prinsip Manajemen Risiko – ISO 31000

Dalam tulisan saya sebelumnya terkait Manajemen Risiko KP, terdapat istilah Prinsip Manajemen Risiko sebagaimana disebutkan dalam ISO 3100:2018. Prinsip memberikan panduan nilai untuk mengelola setiap tahapan dalam Kerangka Kerja Manajemen Risiko. Terdapat Delapan Prinsip dengan penjelasan sebagai berikut,
- Terintegrasi, manajemen risiko adalah bagian integral dari semua aktivitas
- Terstruktur dan Komprehensif, pendekatan ini memungkinkan hasil yang konsisten
- Disesuaikan, manajemen risiko disesuaikan dengan konteks organisasi (faktor internal dan eksternal)
- Inklusif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan (kolaboratif)
- Dinamis, manajemen risiko bersifat dinamis terhadap perubahan (Andal)
- Informasi Terbaik yang tersedia, informasi historis, saat ini, dan masa depan menjadi masukan
- Faktor manusia dan budaya, perilaku budaya dan kompetensi manusia berpengaruh signifikan (Profesional)
- Perbaikan berkelanjutan, dilakukan melalui pelajaran dan pengalaman
Tembagapura – FN (25/01/2026)