Prinsip Manajemen Risiko – ISO 31000

January 25, 2026 Leave a comment

Dalam tulisan saya sebelumnya terkait Manajemen Risiko KP, terdapat istilah Prinsip Manajemen Risiko sebagaimana disebutkan dalam ISO 3100:2018. Prinsip memberikan panduan nilai untuk mengelola setiap tahapan dalam Kerangka Kerja Manajemen Risiko. Terdapat Delapan Prinsip dengan penjelasan sebagai berikut,

  1. Terintegrasi, manajemen risiko adalah bagian integral dari semua aktivitas
  2. Terstruktur dan Komprehensif, pendekatan ini memungkinkan hasil yang konsisten
  3. Disesuaikan, manajemen risiko disesuaikan dengan konteks organisasi (faktor internal dan eksternal)
  4. Inklusif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan (kolaboratif)
  5. Dinamis, manajemen risiko bersifat dinamis terhadap perubahan (Andal)
  6. Informasi Terbaik yang tersedia, informasi historis, saat ini, dan masa depan menjadi masukan
  7. Faktor manusia dan budaya, perilaku budaya dan kompetensi manusia berpengaruh signifikan (Profesional)
  8. Perbaikan berkelanjutan, dilakukan melalui pelajaran dan pengalaman

Tembagapura – FN (25/01/2026)

Categories: Risk Management

[Book Review] The Essentials of Risk Management

January 15, 2026 Leave a comment

Buku ini cukup menarik untuk dibaca, ditulis oleh Michel Crouchy, Dan Galai, dan Robert Mark serta diterbitkan oleh McGraw Hill tahun 2023. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kita jadikan proposisi untuk bahan diskusi dalam manajemen risiko,

  1. manajemen risiko sering dimasukkan dalam aktivitas mandiri, padahal seharusnya menjadi bagian dari program optimalisasi sebuah proses bisnis
  2. masa depan tidak dapat diprediksi, selalu ada ketidakpastian dan belum ada orang yang dapat memprediksi secara pasti dan konsisten
  3. proses manajemen risiko secara sekuensial tidak dapat dijalankan secara praktis, hari ini terkait dengan identifikasi dan hari lain terkait dengan pemantauan
  4. stategi manajemen risiko meliputi avoid, transfer, mitigate, dan keep
  5. manajemen risiko dan pengambilan risiko (baca insiden) adalah dua sisi sebuah koin, tidak ada yang dapat menduga pasti sisi apa yang akan muncul ketika dilempar jatuh
  6. ketika risiko dihubungkan dengan biaya, maka risiko sebenarnya adalah ketika muncul biaya yang tidak direncanakan (un-expected cost/loss)
  7. ERM (Enterprise Risk Management) adalah usaha untuk menghilangkan silo setiap departemen/bagian/proses dan memasukkan risiko sebagai bagian dari pengambilan keputusan yang holistik
  8. ESG (Environmental Social Governance) membantu mengidentifikasi risiko yang tidak terdeteksi dalam manajemen risiko konvensional, contoh risiko environmental yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan atau operasional
  9. Hati-hati ketika memasukkan angka dalam perhitungan risiko karena angka tersebut bukan angka absolut, kondisi lingkungan bisa berubah setiap saat, contoh bahaya psikologi, teknologi, dll
  10. manager risiko bukan seorang peramal, tugasnya adalah membedah sumber risiko dan membuatnya visible untuk pengambilan keputusan
  11. topologi risiko meliputi market risk, credit risk, liquidity risk, operational risk, legal dan regulatory risk, business risk, strategic risk, dan reputation risk
  12. operational risk meliputi kelemahan operasional termasuk di dalamnya sistem yang tidak memadai, kegagalan manajemen, human error, cybersecurity risk, climate risk, pandemic risk, supply chain risk
  13. manajemen risiko dapat menjadi lebih praktis dengan melakukan hal berikut, 1) tentukan tujuan yang jelas, 2) membuat peta risiko, 3) tentukan instrumen untuk mitigasi risiko, 4) evaluasi kinerja terhadap tujuan
  14. Delapan elemen wajib untuk mengelola operational risk adalah 1) kembangkan kebijakan risiko yg jelas, 2) buat terminologi standar untuk jenis risiko dan kontrol, 3) kembangkan peta proses bisnis, 4) kembangkan risk matriks, 5) tentukan bagaimana mengelola paparan risiko, 6) tentukan bagaimana melaporkan paparan, 7) kembangkan tools untuk analisis risiko, 8) pastikan atribut risiko yang sesuai untuk setiap proses bisnis
  15. Jumlah temuan audit bukanlah KRI (Key Risk Indicator) yang baik karena tidak menampilkan penyebab risiko individual, temuan audit individual adalah KRI yang baik
  16. Operational risk dapat ditampilkan secara visual dalam grafik 2 dimensi dengan sumbu y (severity) dan sumbu x (likelihood)
  17. Stress testing and scenario analysis diperlukan untuk melihat reliabilitas dan menguji ketahanan manajemen risiko dalam berbagai situasi/skenario

Jakarta – FN (14/1/2026)

Categories: Books

Bulan K3 Nasional 2026

January 10, 2026 1 comment

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengeluarkan Kemenaker Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 dengan tema “MEMBANGUN EKOSISTEM PENGELOLAAN K3 NASIONAL YANG PROFESIONAL, ANDAL, DAN KOLABORATIF“. Berikut adalah penjelasannya,

  1. Ekosistem Pengelolaan K3
    • pengelolaan K3 harus dilaksanakan secara terstandar, transparan, dan akuntabel, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pengumpulan data, pemantauan pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan secara berkelanjutan melalui tata kelola yang jelas, terukur, dan berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing
  2. Profesional
    • pentingnya penerapan standar, kompetensi, etika, dan akuntabilitas dalam pengelolaan K3 melalui kejelasan kebijakan, pembagian peran dan kewenangan, kapasitas sumber daya manusia K3
  3. Andal
    • memberikan perlindungan yang efektif, konsisten, dan berkelanjutan terhadap berbagai risiko kerja melalui kesiapan sistem dalam mengantisipasi perubahan, ketepatan pembinaan dan pelayanan, keakuratan data dan informasi K3, serta kemampuan mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko
  4. Kolaboratif
    • menuntut keterlibatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, lembaga dan instansi baik pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, pekerja, dan serikat pekerja/buruh, asosiasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan, maupun masyarakat

Kegiatan berikut dapat dilakukan secara berkesinambungan untuk mendukung tema diatas,

StategisPromotif dan EdukatifImplementatif
1. apel hari K3 Nasional dan pencanangan BK3N
2. pemberikan penghargaan K3 bagi Kepala Daerah dan Perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya
3. optimalisasi lembaga K3 dalam memperkuat ekosistem pembinaan dan pelayanan K3
4. membangun kolaborasi antara pemerintah/lembaga, asosiasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, perguruan tinggi, media dan masyarakat
1. kampanye nasional
2. edukasi penerapan K3 dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/buruh, perguruan tinggi, dan masyarakat
3. lomba inovasi pembinaan dan pelayanan K3
4. aksi sosial seperti kegiatan donor darah dan pemeriksaan tenaga kerja
5. peningkatan kesadaran K3 di kalangan pekerja muda, usaha mikro dan kecil serta pekerja platform digital
1. pembinaaan dan audit penerapan SMK3
2. pemeriksaan dan pengujian K3 di tempat kerja
3. pengukuran lingkungan kerja, kesehatan pekerja dan manajemen risiko
4. peningkatan kompetensi personel K3
5. inovasi penerapan teknologi digital dalam penerapan dan monitoring K3
6. integrasi k3 dengan program transisi energi dan efisiensi industri

Jakarta – FN (10/1/2026)

Categories: Programs

Perhitungan Manday Audit

January 6, 2026 Leave a comment

Perhitungan manday audit dalam audit SMKP/SMK3 menperhitungkan tingkat risiko, jumlah manpower, dan jumlah auditor, namun ditemukan ada dua pemahaman dalam interpretasi yaitu 1 manday = 8 jam atau 1 manday = 24 jam. Berdasarkan dokumen IAF MD 5:2019, perhitungan 1 manday adalah 8 jam di luar waktu istirahat/break (item 1.8) sebagai berikut,

Perhitungan manday tersebut sudah termasuk waktu offsite (persiapan) dan onsite (fisik/virtual). Waktu perjalanan (travel time) tidak termasuk dalam perhitungan manday audit tersebut. Apabila dari hasil perhitungan ditemukan angka desimal, maka dibulatkan ke 1/2 hari terdekat (contoh 5.3 dibulatkan menjadi 5.5 dan 5.2 dibulatkan menjadi 5).

Jakarta – FN 1/6/2026

Categories: Audit

CAPA: Corrective Action and Preventive Action

January 3, 2026 Leave a comment

Corrective action (ISO 45001:2018) didefinisikan sebagai tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian/insiden DAN untuk mencegah keberulangan (recurrence)


Preventive action (OHSAS 18001:2007) didefinisikan sebagai tindakan untuk menghilangkan potensi penyebab ketidaksesuaian DAN untuk mencegah keterjadian (occurence)


Preventive action dihilangkan sejak OHSAS 18001:2007 digantikan oleh ISO 45001:2018 karena sudah terintegrasi dalam dalam permikiran berbasis risiko (risk based thinking) klausa 4 konteks organisasi dan 6.1 Manajemen Risiko serta untuk menghilangkan perdebatan dengan corrective action


Sebagian audit menggunakan istilah sebagai berikut: Corrective Action, PICA (Problem Identification and Corrective Action), Tindak Lanjut dan Rekomendasi, Rencana Perbaikan dan Tindak Lanjut, Audit Folow up, Tindak Lanjut Hasil Audit, Action Plan, Non conformity Report,…

Jogja (3/1/2026) – FN

Categories: Audit