Audit Sistem Manajemen K3
Audit adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti obyektif dan mengevaluasi bukti tersebut secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dipenuhi (SNI ISO 19011:2018). Sistem Manajemen K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Keselamatan dan Kesehatan pekerja melalui upaya pengelolaan dengan pendekatan Sistem Manajemen. Sistem Manajemen adalah kumpulan elemen yang saling terkait dan berinteraksi untuk menetapkan kebijakan dan sasaran serta proses untuk mencapai sasaran tersebut. Dalam bahasa yang lebih sederhana, audit sistem manajemen K3 merupakan audit yang dilakukan dalam hal pengelolaan K3 untuk membandingkan bukti audit dengan kriteria audit yang telah ditentukan.
Ada tiga sistem manajemen K3 yang populer di dunia pertambangan, yaitu SMK3 (PP 50 Tahun 2012 dengan 166 kriteria audit), SMKP (Kepdirjen Minerba 185 Tahun 2019 dengan 100 kriteria audit), dan ISO 45001:2018 dengan 23 sub klausa). Bagi seorang auditor melakukan ketiga audit tersebut dalam satu perusahaan adalah suatu tantangan yang sering disebut sebagai integrated audit. Tantangan yang dihadapi adalah menentukan pilihan apakah ketiga sistem manajemen tersebut:
- diaudit terpisah secara berurutan/paralel ATAU
- menggunakan satu sistem manajemen K3 dan membuat tabel konversi untuk dua sistem manajemen K3 yang lain
Dengan alasan efisiensi dan efektifitas sumber daya, saya merekomendasikan pilihan kedua yaitu menggunakan SMKP sebagai sistem manajemen utama dan membuat tabel konversi untuk SMK3 dan ISO 45001. Tabel konversi tersebut dapat diunduh dari link berikut ini.
Semoga bermanfaat (FN – ditulis dari Tembagapura – Papua)