Home > Uncategorized > Personil Tanggap Darurat di Pertambangan

Personil Tanggap Darurat di Pertambangan


Kompetensi personil Tanggap Darurat di Pertambangan diatur dalam SKKNI No.241/2022, sedangkan penjenjangan okupasinya diatur dalam SK Dirjen Minerba No.8.K/2023 tanggal 25 Mei 2023 yg terbagi atas,

  1. Penyelamat Pratama, KKNI 3
  2. Penyelamat Muda, KKNI 4
  3. Penyelamat Madya Tingkat I, KKNI 5
  4. Penyelamat Madya Tingkat II, KKNI 6
  5. Penyelamat Utama Tingkat I, KKNI 7
  6. Konsultan Utama Penyelamat Pertambangan, KKNI 7
  7. Penyelamat Utama Tingkat II, KKNI 8

Tabel berikut merupakan persyaratan dan kompetensi yang diperlukan dari setiap okupasi di atas:

OkupasiPersyaratanKompetensi
Penyelamat Pratama, KKNI 31. Sertifikat pelatihan pemadam kebakaran ahli madya atau fire fighter 1/2
2. Sertifikat pelatihan P3K
10 Unit Kompetensi sebagai berikut,
1. B.05RES01.001.1 Menerapkan prinsip keselamatan pada kegiatan penyelamatan di pertambangan
2. B.05RES01.002.1 Menyediakan ventilasi pada kegiatan penyelamatan di pertambangan
3. B.05RES01.003.1 Menggunakan SCBA
4. B.05RES01.004.1 Menggunakan Closed Circuit SCBA
5. B.05RES01.012. Melaksanakan penanganan korban kedaruratan
6. B.05RES01.013.1 Melakukan pemadaman kebakaran
7. B.05RES01.005.1 Melakukan pencarian dan penyelamatan
8. B.05RES01.014.1 Melakukan pemulihan area keadaan darurat
9. H.52POD00.043.1 Mengoperasikan Radio Komunikasi
10. H.52LOG00.054.1 Melakukan Pemeriksaaan Kendaraan
Penyelamat Muda, KKNI 4Sertifikat Kompetensi Penyelamat Pratama, KKNI 37 Unit Kompetensi sebagai berikut,
1. B.05RES01.006.1 Melakukan pencarian dan penyelamatan pada struktur runtugh
2. B.05RES01.007.1 Melakukan vehicle extrication
3. B.05RES01.008.1 Melaksanakan penyelamatan di ketinggian
4. B.05RES01.009.1 Melaksanakan penyelamatan korban di air
5. B.05RES01.010.1 Menangani terlepasnya bahan kimia yang mengancam keselamatan manusia dan pencemaran lingkungan
6. B.05RES01.011.1 Melakukan penyelamatan pada ruang terbatas
7. M.71KKK01.003.1 Melakukan komunikasi K3
Penyelamat Madya Tingkat I, KKNI 5Sertifikat Kompetensi Penyelamat Muda, KKNI 44 Unit Kompetensi sebagai berikut,
1. M.71KKK01.006.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
2. M.71KKK01.006.1 Mengelola P3K di Tempat Kerja
3. H.52LOG00.055.1 Menentukan Prioritas Kegiatan Pengiriman
4. P.85SOF00.006.1 Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja
Penyelamat Madya Tingkat II, KKNI 6Sertifikat Kompetensi Penyelamat Madya Tingkat I, KKNI 57 Unit Kompetensi sebagai berikut,
1. B.05KPM00.001.2 Mengelola Risiko KP
2. B.05KPM00.002.1 Mengelola Peraturan Perundang-undangan KP dan Persyaratan terkait lainnya
3. B.05KPM00.004.2 Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
4. O.84PBI01.008.1 Memantau Potensi dan Gejala Bencana
5. O.84PBI01.009.1 Mengkomunikasikan Risiko Bencana dan Peringatan Dini Bencana
6. B.05KPM00.003.2 Menyusun Rencana Anggaran Biaya KP
7. O.84PBI01.015.1 Mengumpulkan Informasi, Dokumentasi, dan Publikasi
Penyelamat Utama Tingkat I, KKNI 7Sertifikat Kompetensi Penyelamat Madya Tingkat II, KKNI 614 Unit Kompetensi sebagai berikut,
1. B.05KPM00.012.2 Mengelola SMKP
2. B.05RES01.015.1 Melaksanakan penyiapan SDM penyelamat
3. B.05RES01.017.1 Membuat sistem penyelamatan di kegiatan pertambangan
4. B.05RES01.016.1 Melaksanakan pengelolaan peralatan penyelamatan
5. B.05RES01.018.1 Mengevaluasi sistem penyelamatan di kegiatan pertambangan
6. H.52LOG00.061.1 Merencanakan pembelian
7. O.84PBI01.010.1 Mengumpulkan Data Sumber Daya untuk penanggulangan bencana
8. O.84PBI01.011.1 Membuat Profil Sumber Daya
9. O.84PBI01.012.1 Menyusun Rencana Penyediaan Sumber Daya
10. B.05KPM00.011.1 Mengelola Organisasi Bagian KP
11. B.05KPM00.013.1 Mengelola Program KP
12. B.05KPM00.014.2 Mengelola Standar KP
13. H.52LOG00.064.1 Mengelola dan Mengevaluasi Permintaan Penawaran
14. O.84PBI01.016.1 Menganalisis Informasi, Dokumentasi dan Publikasi
Konsultan Utama Penyelamat Pertambangan, KKNI 7Tidak ada31 Unit Kompetensi sebagai berikut,
1. B.05RES01.015.1 Melaksanakan penyiapan sumberdaya manusia penyelamat
2. B.05RES01.016.1 Melaksanakan pengelolaan peralatan penyelamatan
3. B.05RES01.017.1 Membuat sistem penyelamatan di kegiatan pertambangan
4. B.05RES01.018.1 Mengevaluasi sistem penyelamatan di kegiatan pertambangna
5. H.52LOG00.061.1 Merencanakan pembelian
6. M.71KKK01.006.1 Mengelola P3K di Tempat Kerja
7. M.71KKK01.007.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
8. B.05KPM00.001.2 Mengelola Risiko KP
9. B.05KPM00.002.1 Mengelola Peraturan Perundang-undangan KP dan Peryaratan Terkait Lainnya
10. B.05KPM00.004.2 Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
11. B.05KPM00.011.1 Mengelola Organisasi Bagian KP
12. B.05KPM00.012.2 Mengelola SMKP
13. B.05KPM00.013.1 Mengelola Program KP
14. B.05KPM00.014.2 Mengelola Standar KP
15. O.84PBI01.005.1 Mengembangkan Mitigasi Struktural Berbasis Teknologi Tepat Guna
16. O.84PBI01.006.1 Mengembangkan Mitigasi Non Struktural Berbasis Budaya dan Lingkungan
17. O.84PBI01.007.1 Memfasilitasi Penyusunan Rencana Kontijensi
18. O.84PBI01.013.1 Mengevaluasi Pelaksanaan Pengerahan Sumber Daya
19. O.84PBI01.014.1 Mengelola Pergudangan Untuk Penanggulangan Bencana
20. O.84PBI01.017.1 Mengelola Pelayanan Informasi, Dokumentasi, dan Publikasi
21. H.52LOG00.055.1 Menentukan Prioritas kegiatan pengiriman
22. H.52LOG00.064.1 Mengelola dan Mengevaluasi Permintaan Penawaran
23. B.05KPM00.003.2 Menyusun Rencana Anggaran Biaya KP
24. P.85SOF00.006.1 Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja
25. O.84PBI03.002.1 Melakukan Kajian Kebutuhan Sektor Infrastruktur
26. O.84PBI03.003.1 Melakukan Kajian Kebutuhan Sektor Sosial
27. O.84PBI03.007.1 Merencanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sektor Infrastruktur
28. O.84PBI03.008.1 Merencanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sektor Sosial
29. O.84PBI03.012.1 Melakukan pelaksanaan Pemulihan Sektor Infrastruktur
30. O.84PBI03.013.1 Melakukan Pelaksanaan Pemulihan Sektor Sosial
31. O.84PBI03.016.1 Melakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Penyelamat Utama Tingkat II, KKNI 8Sertifikat Kompetensi Penyelamat Utama Tingkat I, KKNI 714 Unit Kompetensi sebagai berikut,
1. B.05KPM00.012.2 Mengelola SMKP
2. B.05RES01.015.1 Melaksanakan penyiapan SDM penyelamat
3. B.05RES01.017.1 Membuat sistem penyelamatan di kegiatan pertambangan
4. B.05RES01.016.1 Melaksanakan pengelolaan peralatan penyelamatan
5. B.05RES01.018.1 Mengevaluasi sistem penyelamatan di kegiatan pertambangan
6. H.52LOG00.061.1 Merencanakan pembelian
7. O.84PBI01.010.1 Mengumpulkan data sumber daya untuk penanggulangan bencana
8. O.84PBI01.011.1 Membuat Profil Sumber Daya
9. O.84PBI01.012.1 Menyusun Rencana Penyediaan Sumber Daya
10. B.05KPM00.011.1 Mengelola Organisasi Bagian KP
11. B.05KPM00.013.1 Mengelola Program KP
12. B.05KPM00.014.2 Mengelola Standar KP
13. H.52LOG00.064.1 Mengelola dan Mengevaluasi Permintaan Penawaran
14. O.84PBI01.016.1 Menganalisis Informasi, Dokumentasi dan Publikasi

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Uncategorized
  1. No comments yet.
  1. April 1, 2024 at 9:14 pm

Leave a comment