SMKP-SML Elemen I Kebijakan
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) diatur dalam Kepdirjen 185.K/2019, sedangkan Pengukuran Kinerja Keselamatan Pertambangan – sebagian orang mengamsumsikannya sebagai SML (Safety Maturity Level) karena masuk di sebagian besar itemnya, sehingga saya menggunakan kata SML sebagai prefix penanda – diatur dalam Kepdirjen 10.K/203 (https://fendynovento.com/2023/08/25/penilaian-kinerja-keselamatan-pertambangan/). Keduanya saling melengkapi dan bersinergi satu dengan lainnya untuk mencapai tingkat kematangan budaya keselamatan resilient. Dalam tulisan kali ini, saya akan mendeskripsikan keterkaitan keduanya berdasarkan setiap elemen dalam SMKP
SMKP sub-elemen I.4 Komunikasi Kebijakan: perusahaan telah melakukan komunikasi kebijakan dan telah menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pekerja; telah menggunakan beberapa media seperti papan pengumuman, brosur, verbal dalam apel (briefing), dan/atau media lainnya, serta telah melakukan evaluasi ketersampaian informasi kepada seluruh departemen/bagian dari pekerja.
- SML 1.1.4 Aktualisasi Nilai-Nilai inti perusahaan (Core Values) oleh pekerja: seluruh pekerja memahami nilai-nilai inti perusahaan dan mampu mengaktualisasikannya dalam pekerjaannya
- SML 2.1.1 Upaya internalisasi nilai-nilai inti perusahaan (Core Values) perusahaan oleh manajemen: manajemen memberikan contoh nyata aktualisasi nilai-nilai inti perusahaan kepada pekerja
- SML 2.1.4 Persepsi pekerja terhadap komitmen manajemen dalam penerapan kebijakan KP: sebagian besar pekerja memiliki persepsi bahwa manajemen telah menerapkan kebijakan dan upaya-upaya KP, mengutamakan aspek KP saat terjadi konflik kepentingan, dan telah menjadi panutan/teladan yang baik bagi pekerja dalam penerapan KP
SMKP sub-elemen I.5 Tinjauan Kebijakan: perusahaan telah melakukan tinjauan kebijakan secara berkala dengan menyesuaikan kondisi perubahan yang terjadi internal atau eksternal, dan seluruh hasil tinjauan ditindaklanjuti sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan baru
- SML 2.1.3 Efektivitas Kebijakan KP: nilai rata-rata hasil audit SMKP elemen 1 dalam 2 tahun terakhir sebesar 10%
- SML 2.2.22 Keterlibatan pimpinan departemen/bagian dalam penyusunan dan tinjauan kebijakan KP: kegiatan penyusunan/tinjauan kebijakan KP dihadiri oleh bagian KP dan seluruh pimpinan bagian operasional
- SML 2.2.23 Peran pimpinan departemen/bagian dalam penyusunan dan tinjauan kebijakan KP: seluruh pimpinan departemen/bagian mampu memberikan informasi dan dukungan yang tepat, mentransfer pemahaman dan/atau mampu berkolaborasi untuk mencapai tujuan penyusunan/tinjauan kebijakan KP
Bersambung – FN
-
April 6, 2024 at 12:44 pmSMKP-SML Elemen II Perencanaan | Fransiscus Fendy Novento
-
June 3, 2024 at 8:25 pmKorelasi SMKP dan Penilaian Kinerja KP | Fransiscus Fendy Novento