Home > Programs > Bulan K3 Nasional 2025

Bulan K3 Nasional 2025


Bulan K3 Nasional 2025 dimulai 12 Januari s.d. 12 Februari 2025 mengangkat tema “PENGUATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM MENDUKUNG PENERAPAN SMK3 UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS“. Dari tema tersebut terdapat tiga kata kunci yang akan dibahas dalam tulisan ini, yaitu:

  1. Penguatan Kapasitas SDM
  2. Penerapan SMK3
  3. Peningkatan Produktivitas

Penguatan Kapasitas SDM

Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia mengacu pada upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk penerapan SMK3 yang efektif. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kualitas dan kompetensi melalui pelatihan/lokakarya.

Penerapan SMK3

Tujuan dan hasil yang diharapkan dari penerapan SMK3 adalah mencegah cedera dan gangguan kesehatan, menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat, mengelola risiko K3, meningkatkan kinerja, dan memenuhi peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai hal tersebut (=efektif) sangat tergantung dari faktor-faktor berikut ini,

  1. Kepemimpinan, komitmen, tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen puncak,
  2. Pengembangan budaya K3,
  3. Komunikasi,
  4. Konsultasi dan partisipasi pekerja,
  5. Alokasi sumber daya,
  6. Kebijakan K3,
  7. Proses manajemen risiko,
  8. Evaluasi Kinerja dan pemantauan K3 secara berkelanjutan,
  9. Integrasi SMK3 ke dalam proses bisnis organisasi,
  10. Sasaran K3
  11. Pemenuhan persyaratan perundang-undangan

Peningkatan Produktivitas

Produktivitas berbeda dengan produksi, karena produksi hanya fokus untuk merubah input menjadi output. Produktivitas bertumpu pada tiga ilmu dasar, yaitu ekonomi (efisiensi), manajemen (efektivitas), dan teknik industri (kualitas), sehingga definisi produktivitas adalah sikap mental dan etos kerja yang selalu berusaha melakukan perbaikan mutu kehidupan melalui peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.

Pengukuran Produktivitas dapat dilakukan lewat audit Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas yang telah diatur dalam Kemenaker No.156 Tahun 2021. Di dalamnya dapat kita terdapat 7 elemen, 52 sub-elemen, dan 200 kriteria pertanyaan dengan struktur sebagai berikut,

  1. Kepemimpinan
  2. Perencanaan Strategis
  3. Fokus pada pengembangan dan manajemen SDM
  4. Fokus pada pelanggan dan perluasan pasar
  5. Data, informasi, dan analisis
  6. Manajemen proses
  7. Hasil Usaha

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Programs
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a comment