Home
> Sistem Manajemen Pengamanan/SMP > SMP Elemen 1-Komitmen dan Kebijakan
SMP Elemen 1-Komitmen dan Kebijakan

Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Elemen 1 Komitmen dan Kebijakan (18 kriteria) meliputi,
| Sub Elemen | Kriteria | Deskripsi | Evidence |
|---|---|---|---|
| 1. Kebijakan Pengamanan | 1.1 Isi Kebijakan | Terdapat dokumen kebijakan pengamanan yang bertanggal dan ditandatangani pimpinan puncak pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu (isi: bentuk, metode, sifat, sasaran dan wilayah pengamanan serta Kodal) | 1. Komitmen dan Kebijakan 2. Pernyataan Pengamanan/Security Statement |
| 1.2 Penetapan Kebijakan | Kebijakan pengamanan ditetapkan sesuai dengan perkiraan ancaman didasarkan pada sifat dan skala risiko keamanan. | 1. Komitmen dan Kebijakan 2. Pernyataan Pengamanan/Security Statement 3. Register Risiko Keamanaan/Security Risk Register | |
| 1.3 Tinjauan Kebijakan | Kebijakan pengamanan bersifat dinamis (hasil evaluasi secara berkala). | 1. Komitmen dan Kebijakan 2. Pernyataan Pengamanan/Security Statement 3. Register Risiko Keamanan/Security Risk Register 4. Laporan Hasil Audit Internal SMP 5. Notulen rapat tinjauan manajemen 6. Analisis dan Evaluasi | |
| 1.4 Komunikasi Kebijakan Internal | Kebijakan pengamanan dikomunikasikan kepada pihak internal pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu (unsur manajemen dan pegawai/karyawan agar sadar dan memiliki tanggung jawab individu di bidang pengamanan pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu). | 1. Komitmen dan Kebijakan 2. Pernyataan Pengamanan/Security Statement 3. Security awareness (daftar hadir, materi awareness, bukti dokumentasi) 4. Bukti sosialisasi internal (email, dokumen kebijakan pengamanan ditempel di dinding) | |
| 1.5 Komunikasi Kebijakan Eksternal | Kebijakan pengamanan dikomunikasikan kepada pihak eksternal pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu (agar masyarakat lingkungan sekitar membantu pengamanan pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu). | 1. Komitmen dan Kebijakan 2. Pernyataan Pengamanan/Security Statement 3. Security awareness (daftar hadir, materi awareness, bukti dokmentasi) 4. Bukti sosialisasi eksternal (dengan masyarakat sekitar, RT/RW, Polsek) 5. Pemasangan spanduk tentang SMP | |
| 2. Struktur dan Tanggung Jawab | 2.1 Penetapan Struktur Pengelola | Penetapan struktur pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu pengamanan termasuk tanggung jawab dan wewenang yang didokumentasikan, dikomunikasikan dan harus tersedia personel yang cukup dan memadai untuk melaksanakan tugas pengamanan. | 1. Pedoman SMP 2. Rencana Pengamanan/Renpam 3. Struktur Organisasi Perusahaan 4. Struktur Organisasi Pengamanan 5. Kontrak Badan Usaha Jasa Pengamanan/BUJP 6. Daftar Personil Pengamanan sesuai struktur organisasi 7. Tugas dan tanggung jawab/job description |
| 2.2 Penunjukan manajemen khusus | Terdapat penunjukan manajemen khusus yang diberi tanggung jawab dan wewenang untuk menerapkan SMP. | 1. Pedoman SMP 2. SK Pembentukan Tim SMP 3. SK Manajemen Khusus 4. Struktur Organisasi Pengamanan 5. tanggung jawab dan wewenang | |
| 3. Pemenuhan Persyaratan Peraturan Perundangan | 3.1 Penetapan Penyelenggaraan tata kelola pengamanan | Terdapat penetapan pendokumentasian dan pengomunikasian penyelenggaraan tata kelola pengamanan dan tugas pengamanan pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu. | 1. SK Pembentukan tim SMKP 2. pedoman SMKP 3. Rencana Pengamanan/Renpam 4. Kontrak Badan Usaha Jasa Pengamanan/BUJP 5. Struktur Organisasi Pengamanan 6. Tugas dan tanggung jawab/Job Description |
| 3.2 Sumber daya dan infrastruktur | Sumber daya dan infrastruktur terinventarisasi guna menunjang penerapan SMP. | 1. SK Pembentukan Tim SMP 2. Pedoman SMP 3. Kontrak Badan Usaha Jasa Pengamanan/BUJP 4. Struktur Organisasi Pengamanan 5. Daftar personil pengamanan (BUJP sesuai lampiran kontrak) 6. Data infrastruktur keamanan dan daftar inventarisir peralatan keamanan | |
| 3.3 Anggaran dan/atau biaya pengamanan | Terdapat alokasi anggaran dan/atau biaya pengamanan guna menunjang penerapan SMP. | 1. Pedoman SMP 2. Program Pengamanan 3. Rencana Pengamanan/Renpam 5. Security budget meliputi anggaran untuk penerapan SMP, anggaran untuk biaya kontijensi, dan biaya pengamanan (BUJP) | |
| 4. Audit | 4.1 Ketentuan Audit | Terdapat ketentuan untuk melaksanakan Audit SMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. | 1. Pedoman SMP 2. Prosedur Audit |
| 4.2 Pelaksanaan Audit | Terdapat penyelenggaraan Audit SMP yang dilaksanakan secara berkala oleh Auditor internal paling sedikit 1 (satu) tahun sekali. | 1. Pedoman SMP 2. Prosedur Audit 3. Surat perintah pelaksanaan audit 4. Surat keputusan/surat tugas sebagai auditor internal SMP 5. Laporan Hasil Audit internal SMP 6. Sertifikat Auditor SMP | |
| 4.3 Auditor Internal | Terdapat auditor internal yang memiliki kompetensi bidang SMP sesuai peraturan perundang-undangan. | 1. Sertifikat Auditor SMP 2. SK/Surat Tugas sebagai auditor internal SMP | |
| 4.4 Hasil Audit dan Tindak Lanjut SMP | Terdapat catatan hasil Audit SMP dan tindak lanjutnya guna memberikan umpan balik untuk semua pihak yang terkait. | 1. Laporan hasil audit internal SMP 2. Notulen hasil rapat tindak lanjut dari temuan audit internal | |
| 5. Tinjauan Manajemen | 5.1 Pelaksanaan tinjauan manajemen | Terdapat penetapan mekanisme pelaksanaan tinjauan manajemen tentang penerapan SMP, paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan terdokumentasikan. | 1. Pedoman SMP 2. Prosedur Tinjauan Manajemen 3. Laporan Hasil Audit internal SMP 4. Tindak Lanjut dari temuan hasil audit SMP 5. Notulen rapat tinjauan manajemen |
| 5.2 Kehadiran pimpinan puncak dalam tinjauan manajemen | Terdapat bukti kehadiran pimpinan puncak dalam pelaksanaan rapat tinjauan manajemen SMP. | 1. Notulen rapat tinjauan manajemen 2. absensi peserta, foto kegiatan | |
| 5.3 Hasil Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Tinjauan Manajemen | Terdapat catatan hasil pelaksanaan dan tindak lanjut tinjauan manajemen SMP yang disahkan oleh pimpinan puncak Obvitnas dan objek tertentu. | 1. Notulen rapat tinjauan manajemen 2. absensi peserta, foto kegiatan | |
| 5.4 Peningkatan berkelanjutan Penerapan SMP | Terdapat bukti peningkatan berkelanjutan penerapan SMP. | 1. Laporan tahunan 2. Laporan hasil audit internal SMP 3. Notulen rapat tinjauan manajemen |
Semoga bermanfaat – FN
Comments (0)
Trackbacks (0)
Leave a comment
Trackback