Home > Incident Investigation > Bukti Insiden Pertambangan

Bukti Insiden Pertambangan


Insiden Pertambangan berdasarkan SNI 7081:2013 adalah kejadian yang timbul dari, atau disebabkan oleh, pekerjaan yang dapat atau mungkin mengakibatkan cedera, kerusakan harta benda, dan atau terhalangnya operasional di pertambangan, mencakup hampir celaka, kecelakaan tambang, dan kejadian berbahaya. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mengumpulkan dan menganalisis Bukti Insiden Pertambangan, yaitu rekaman, pernyataan mengenai fakta atau informasi lain yang terkait dengan insiden pertambangan dan dapat diverifikasi.

Berikut adalah pembagian kategori dan pemberikan koding untuk Bukti Insiden Pertambangan berdasarkan Lampiran Surat KaIT Nomor B-3582/MB.07/DBT.KP/2023 tanggal 16 Juni 2023,

A.Posisi Korban, Alat, Saksi, Kondisi Material, dan Lingkungan Kerja LokasiB.Data dan dokumen berkaitan dengan orang yang terlibatC.Data dan dokumen berkaitan dengan kondisi dan material SPIPD.Dokumen dan rekaman pendukung lainnya
A1. Sketsa yang menggambarkan lokasi kecelakaan/kejadian berbahaya, posisi korban, alat, jarak, dan dimensi
A2. Foto situasi dari beberapa sisi pasca kecelakaan/kejadian berbahaya yang menunjukkan fakta lapangan
A3. Material (kondisi,jenis, dan karakteristik) yang berkaitan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
A4. Kondisi lingkungan kerja (debu,kebisingan,getaran,pencahayaan,kuantitas dan kualitas udara, iklim kerja, radiasi, faktor kimia, faktor biologi, dan kebersihan lingkungan) di lokasi
B1. Saksi langsung
B2. Saksi tidak langsung
B3. Data pribadi korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya
B4. Surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi medis korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan terdiri dari rekaman medis hasil pemeriksaan berkala, rekaman media hasil pemeriksaan pasca kecelakaan
B5. Struktur organisasi perusahaan yang menunjukkan posisi dan jabatan korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya
B6. Status ikatan kerja dan deskripsi pekerjaan korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya
B7. Data TNA, rencana pelatihan dan rekaman pelatihan/kompetensi korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya
B8. Surat izin mengoperasikan unit atau peralatan
C1. Kondisi teknis (statis dan mekanis)
C2. Kondisi fisik (kerusakan , suhu, dan bau)
C3. Perangkat lunak pendukung peralatan
C4. Data teknis berkaitan dengan spesifikasi dan desain SPIP yang digunakan
C5. Dokumen dan rekaman yang berkaitan dengan pemeliharaan SPIP
C6. Sertifikasi kelayakan SPIP
C7. Sistem pengamanan (proteksi keselamatan) dari setiap alur proses
D1. Buku Tambang
D2. Buku daftar kecelakaan
D3. Legalitas perusahaan pemegang IUP dan IUJP
D4. Pengesahan KTT/PTL/PJO
D5. Rencana dan realisasi program KP berkaitan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D6. Hasil inspeksi internal beserta tindak lanjutnya yang berkaitan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D7. Hasil audit internal dan/atau eksternal SMKP
D8. Alur proses dari suatu sistem operasional yang berhubungan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D9. Dokumen manajemen risiko yang berkaitan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D10. Peraturan perusahaan yang terkait dengan kejadian kecelakaan/kejadian berbahaya
D11. Prosedur kerja (SOP, instruksi kerja, dan JSA) yang berkaitan dengan kecelakana/kejadian berbahaya
D12. Alur pemberian dan pelaporan pekerjaan yang terkait dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D13. Dokumen dan rekaman digital (video, cctv, drone, dll)
….

Semoga bermanfaat – FN

  1. No comments yet.
  1. October 26, 2025 at 11:27 am

Leave a comment