Home > Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan/SMKP > Audit Internal SMKP Berbasis Risiko dan Kinerja

Audit Internal SMKP Berbasis Risiko dan Kinerja


Dalam salah satu rekomendasi Surat Edaran KaIT tanggal 13 November 2025 tertulis audit internal SMKP harus berbasis risiko dan kinerja. Berikut adalah persyaratan minimal data yang diperlukan sebagai masukan dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, dan pembuatan laporan audit internal SMKP,

  1. Data Top Risks Aspek Keselamatan Pertambangan saat ini (Present Risks)dan mendatang (Future Risks)
  2. Data Trend Faktor penyebab insiden
  3. Data Trend Lokasi insiden
  4. Data Trend Jenis Kegiatan terkait insiden
  5. Data Trend Jenis jabatan terkait insiden
  6. Data Trend Deviasi KP berdasarkan hasil temuan inspeksi
  7. Data Trend Faktor penyebab KAPTK dan/atau PAK
  8. Data Unjuk Kerja Peralatan Pertambangan
  9. Data capaian leading indicator
  10. Data audit internal SMKP tahun sebelumnya
  11. Masukan dari pemangku kepentingan (buku tambang, binwastekling, komite KP, mitra kerja,pelanggan, serikat pekerja, trend pengaduan masyarakat,dll)

Semoga bermanfaat – FN

  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a comment