Evaluasi dalam SMKP


Evaluasi dalam SMKP dapat kita temukan dalam Elemen V Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, namun demikian ada beberapa persyaratan evaluasi di elemen lain dalam SMKP sebagai berikut,

Elemen Sub/Sub-Sub Elemen
I.KebijakanEvaluasi penyusunan Kebijakan (I.1)
Evaluasi ketersampaian informasi (I.4)
II.PerencanaanEvaluasi Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya (II.3)
III.Organisasi dan PersonelEvaluasi program pendidikan dan pelatihan (III.10.1)
Evaluasi penyampaian informasi (III.11)
IV.ImplementasiEvaluasi prosedur operasi/kerja (IV.1.1)
Evaluasi izin kerja khusus (IV.1.2)
Evaluasi kepatuhan penggunaan dan perawatan APD/Alat Keselematan (IV.1.3)
Evaluasi pengelolaan bahaya debu (IV.2.1)
Evaluasi pengelolaan bahaya kebisingan (IV.2.2)
Evaluasi pengelolaan bahaya getaran (IV.2.3)
Evaluasi pengelolaan bahaya pencahayaan (IV.2.4)
Evaluasi pengelolaan bahaya kuantitas dan kualitas udara kerja (IV.2.5)
Evaluasi pengelolaan bahaya iklim kerja (IV.2.6)
Evaluasi pengelolaan bahaya radiasi (IV.2.7)
Evaluasi pengelolaan bahaya kimia (IV.2.8)
Evaluasi pengelolaan bahaya biologi (IV.2.9)
Evaluasi kebersihan lingkungan kerja (IV.2.10)
Evaluasi catatan kesehatan pekerja (IV.3.1)
Evaluasi kelelahan pekerja/fatigue (IV.3.4)
Evaluasi rekaman data kesehatan kerja (IV.3.6)
Evaluasi laporan hasil kajian teknis (IV.4.5)
Evaluasi Perusahaan Jasa Pertambangan (IV.8.3)

Semoga bermanfaat – FN

  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a comment