Home
> Contractor Management, Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan/SMKP > Kerangka Pengelolaan Mitra Kerja – SMKP
Kerangka Pengelolaan Mitra Kerja – SMKP

SMKP memiliki kerangka Pengelolaan Mitra Kerja mulai dari Persyaratan, Seleksi, dan Penetapan Perusahaan Mitra Kerja; Tanggung Jawab, Pemantauan, dan Pelaporan Perusahaan Mitra Kerja; dan Evaluasi Perusahaan Mitra Kerja. Berikut adalah penjelasan singkat dari ketiga langkah tersebut,
- Persyaratan, Seleksi, dan Penetapan Perusahaan Mitra Kerja
- memastikan kontrak kerja memuat komitmen perusahaan mitra kerja untuk mematuhi persyaratan keselamatan pertambangan
- memberikan sanksi atas ketidaksesuaian unjuk kerja perusahaan mitra kerja terhadap persyaratan keselamatan pertambangan
- menjelaskan secara rinci program dan biaya keselamatan pertambangan
- Tanggung Jawab, Pemantauan, dan Pelaporan Perusahaan Mitra Kerja
- menggunakan pekerja yang kompeten
- menggunakan SPIP (Sarana, Prasarana, Instalasi, Peralatan Pertambangan) yang layak
- melaporkan pelaksanaan program keselamatan pertambangan dan insiden secara berkala
- Evaluasi Perusahaan Mitra Kerja
- melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja keselamatan pertambangan melalui pemeriksaan, pengujuian, pengukuran, dan audit
- melakukan evaluasi akhir untuk semua penyelesaian kontrak dalam bentuk laporan kinerja keselamatan pertambangan
- memberikan umpan balik untuk pengetahuan dan pembelajaran di masa yang akan datang
- melakukan tindakan perbaikan untuk pekerjaan berikutnya
Tembagapura – FN (15/2/2026)
Comments (0)
Trackbacks (0)
Leave a comment
Trackback