Archive

Author Archive

Perhitungan Nilai Kemungkinan dalam Matriks Analisis Risiko

October 19, 2025 Leave a comment

Matriks Analisis Risiko merupakan pendekatan kualitatif yang banyak digunakan untuk menghitung nilai risiko dalam manajemen risiko. Nilai risiko dihitung dengan mengalikan antara nilai konsekuensi/dampak dengan nilai kemungkinan/likelihood untuk mendapatkan nilai yang digradasi menggunakan warna untuk menggambarkan kategori risiko tinggi, sedang, dan rendah. Tulisan ini membahas bagaimana menghitung nilai kemungkinan/likelihood dengan pendekatan empiris dan/atau pendekatan subyektif.

Pendekatan empiris digunakan menggunakan statistik nilai probabilitas, dimana nilai probabilitas dihitung dari jumlah historis kejadian tertentu dalam satu periode waktu dibagi dengan jumlah seluruh kejadian. Sebagai contoh kejadian tertabrak kendaraan dalam 1 tahun terakhir sebanyak 15 kejadian dari total 30 kejadian, maka nilai probabilitasnya adalah 15/30 = 0.50 sehingga sesuai dengan contoh tabel dibawah dimasukkan dalam kategori mungkin terjadi (3)

KategoriNilai Probabilitas
Sangat Sering Terjadi (5)0.8 – 1
Sering Terjadi (4)0.60 – 0.79
Mungkin Terjadi (3)0.40 – 0.59
Jarang Terjadi (2)0.20 – 0.39
Sangat Jarang Terjadi (1)0 – 0.19

Pendekatan subyektif digunakan apabila tidak ada informasi historis kejadian sehingga nilai kemungkinan/likelihood ditentukan dari estimasi jumlah kejadian yang mungkin terjadi berdasarkan keyakinan, perasaaan, pengetahuan, dan pengalaman individu. Oleh karena sifatnya individu, maka nilainya akan ditaksir berbeda-beda antara satu individu dengan lainnya, sehingga diperlukan konsensus/kesepakatan bersama.

KategoriDeskripsi
Sangat Sering Terjadi (5)mungkin terjadi lebih dari 5 kejadian dalam 1 tahun ke depan
Sering Terjadi (4)mungkin terjadi 5 – 10 kejadian dalam 1 tahun ke depan
Mungkin Terjadi (3)mungkin terjadi 2 – 4 kejadian dalam 1 tahun ke depan
Jarang Terjadi (2)mungkin terjadi 1 – 2 kejadian dalam 1 tahun ke depan
Sangat Jarang Terjadi (1)mungkin terjadi 0 kejadian dalam 1 tahun ke depan

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Risk Management

Unconscious Biases dalam Safety

October 11, 2025 Leave a comment

Unconscious Biases adalah sikap atau pandangan yang seringkali tidak kita sadari ketika membuat keputusan atau mengambil tindakan. Nama lain dari Unconscious biases ini adalah asumsi atau logical fallacy/sesat pikir yang dalam beberapa hal dapat mengakibatkan kita mengambil keputusan atau tindakan yang salah. Berikut adalah beberapa contoh yang umum yang dapat mempengaruhi keselamatan,

  1. Optimism Bias, kecenderungan untuk mengabaikan risiko dan mempertimbangan peluang/hasil yang positif secara berlebihan, contoh: seorang operator kendaraan mengabaikan temuan negatif dalam pemeriksaan pra operasi kendaraan karena sudah sering mengoperasikan kendaraan tersebut.
  2. Pessimism Bias, kecenderungan untuk mengabaikan peluang/hasil positif dan mempertimbangkan risiko secara berlebihan. contoh: seorang supervisor menolak cara kerja aman yang lebih cepat karena sudah terbiasa dengan cara kerja aman yang membutuhkan waktu lebih lama.
  3. Halo Effect Bias, kecenderungan untuk menilai seseorang berdasarkan karakter menonjol yang terlihat nyata. contoh: seorang supervisor menilai seorang pekerja pasti akan melakukan pekerjaan yang selamat karena pekerja tersebut menggunakan APD lengkap.
  4. Affinity Bias, kecenderungan untuk memilih seseorang yang memiliki kemiripan dengan kita. contoh: seorang supervisor memilih untuk melakukan observasi kepada pekerja yang satu berasal dari daerah yang sama.
  5. Confirmation Bias, kecenderungan untuk mencari data/fakta yang mendukung keputusan kita dan mengabaikan data/fakta yang bertentangan. contoh: seorang auditor melakukan audit dengan mencari bukti yang mendukung temuannya dan mengabaikan bukti lain yang relevan.

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Culture

Kepdirjen 10.K/2023 dan Safety Maturity Level

October 4, 2025 1 comment

Kepdirjen 10.K/2023 Penilaian Kinerja Keselamatan Pertambangan (KP) selalu dikaitkan dengan Safety Maturity Level karena hasil dari Penilaian Kinerja KP adalah tingkat maturitas KP yang merupakan data ordinal dari tingkat dasar, reaktif, terencana, proaktif, dan resilient. Berikut adalah dasar teori yang digunakan dalam penyusunan 4 indikator yang disebutkan dalam artikel saya sebelumnya (klik disini).

Partisipasi PekerjaTanggung Jawab Pimpinan Unit KerjaAnalisis dan Statistik KPUpaya Pengendalian yang Dilakukan
Human Reliability Model

Situational Awareness




Management Maturity Model

Leadership Maturity Model

Collaboration Culture Maturity Model
Data Management Maturity Model

Data Processing Maturity Model

Personal Knowledge Management Maturity Model

Knowledge Management Maturity Model
Asset Management Maturity Model

Maintenance Maturity Model

Supply Chain Management Maturity Model

Human Capital Management Maturity Model

Talent Management Maturity Model

Education & Learning Maturity Model

Communication Maturity Model

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Culture

RACI Pengelola Keselamatan Pertambangan

September 28, 2025 Leave a comment

Dalam tulisan saya sebelumnya terkait Okupasi Pengelola KP terdapat 4 jabatan/okupasi berikut kompetensi yang dipersyaratkan untuk masing-masing jabatan/okupasi tersebut. Dari tabel tersebut dapat dibuatkan RACI matriks untuk mendefinisikan dan mengkomunikasikan peran dan tanggung jawab dari setiap jabatan/okupasi. RACI matrik digunakan dalam manajemen proyek dengan definisi sebagai berikut,

  • R (Reponsible), orang yang melakukan pekerjaan
  • A (Accountable), orang yang bertanggung gugat/pengambil keputusan
  • C (Consulted), orang yang dicari pendapatnya, komunikasi dua arah
  • I (Informed), orang yang diinformasikan, komunikasi satu arah
PekerjaanSafety OfficerSafety Specialist/SupervisorSafety SuperintendenSafety Manager
Mengelola Risiko KPRC/IAI
Mengelola Administrasi KPRC/IAI
Mengelola Lingkungan KerjaRC/IAI
Mengelola Komunikasi KPRC/IAI
Mengelola Inspeksi KPRC/IAI
Mengelola Peraturan perundang-undanganCRAC/I
Mengelola Keadaan DaruratCRAC/I
Mengelola KO pertambanganCRAC/I
Mengelola Penyelidikan Insiden PertambanganCRAC/I
Menyusun RKABC/IC/IRA
Mengelola Keselamatan KerjaC/IC/IRA
Mengelola Kesehatan KerjaC/IC/IRA
Mengelola Standar KPC/IC/IRA
Mengelola Audit KPC/IC/IRA
Mengevaluasi Organisasi KPC/IC/IC/IR/A
Mengelola SMKPC/IC/IC/IR/A
Mengelola Program KPC/IC/IC/IR/A

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Competency

Bukti Insiden Pertambangan

September 27, 2025 1 comment

Insiden Pertambangan berdasarkan SNI 7081:2013 adalah kejadian yang timbul dari, atau disebabkan oleh, pekerjaan yang dapat atau mungkin mengakibatkan cedera, kerusakan harta benda, dan atau terhalangnya operasional di pertambangan, mencakup hampir celaka, kecelakaan tambang, dan kejadian berbahaya. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mengumpulkan dan menganalisis Bukti Insiden Pertambangan, yaitu rekaman, pernyataan mengenai fakta atau informasi lain yang terkait dengan insiden pertambangan dan dapat diverifikasi.

Berikut adalah pembagian kategori dan pemberikan koding untuk Bukti Insiden Pertambangan berdasarkan Lampiran Surat KaIT Nomor B-3582/MB.07/DBT.KP/2023 tanggal 16 Juni 2023,

A.Posisi Korban, Alat, Saksi, Kondisi Material, dan Lingkungan Kerja LokasiB.Data dan dokumen berkaitan dengan orang yang terlibatC.Data dan dokumen berkaitan dengan kondisi dan material SPIPD.Dokumen dan rekaman pendukung lainnya
A1. Sketsa yang menggambarkan lokasi kecelakaan/kejadian berbahaya, posisi korban, alat, jarak, dan dimensi
A2. Foto situasi dari beberapa sisi pasca kecelakaan/kejadian berbahaya yang menunjukkan fakta lapangan
A3. Material (kondisi,jenis, dan karakteristik) yang berkaitan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
A4. Kondisi lingkungan kerja (debu,kebisingan,getaran,pencahayaan,kuantitas dan kualitas udara, iklim kerja, radiasi, faktor kimia, faktor biologi, dan kebersihan lingkungan) di lokasi
B1. Saksi langsung
B2. Saksi tidak langsung
B3. Data pribadi korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya
B4. Surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi medis korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan terdiri dari rekaman medis hasil pemeriksaan berkala, rekaman media hasil pemeriksaan pasca kecelakaan
B5. Struktur organisasi perusahaan yang menunjukkan posisi dan jabatan korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya
B6. Status ikatan kerja dan deskripsi pekerjaan korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya
B7. Data TNA, rencana pelatihan dan rekaman pelatihan/kompetensi korban kecelakaan dan saksi kecelakaan/kejadian berbahaya
B8. Surat izin mengoperasikan unit atau peralatan
C1. Kondisi teknis (statis dan mekanis)
C2. Kondisi fisik (kerusakan , suhu, dan bau)
C3. Perangkat lunak pendukung peralatan
C4. Data teknis berkaitan dengan spesifikasi dan desain SPIP yang digunakan
C5. Dokumen dan rekaman yang berkaitan dengan pemeliharaan SPIP
C6. Sertifikasi kelayakan SPIP
C7. Sistem pengamanan (proteksi keselamatan) dari setiap alur proses
D1. Buku Tambang
D2. Buku daftar kecelakaan
D3. Legalitas perusahaan pemegang IUP dan IUJP
D4. Pengesahan KTT/PTL/PJO
D5. Rencana dan realisasi program KP berkaitan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D6. Hasil inspeksi internal beserta tindak lanjutnya yang berkaitan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D7. Hasil audit internal dan/atau eksternal SMKP
D8. Alur proses dari suatu sistem operasional yang berhubungan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D9. Dokumen manajemen risiko yang berkaitan dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D10. Peraturan perusahaan yang terkait dengan kejadian kecelakaan/kejadian berbahaya
D11. Prosedur kerja (SOP, instruksi kerja, dan JSA) yang berkaitan dengan kecelakana/kejadian berbahaya
D12. Alur pemberian dan pelaporan pekerjaan yang terkait dengan kecelakaan/kejadian berbahaya
D13. Dokumen dan rekaman digital (video, cctv, drone, dll)
….

Semoga bermanfaat – FN