Archive
Kerangka Kerja Manajemen Risiko – ISO 31000

Kerangka Kerja Manajemen Risiko mengintegrasikan Manajemen Risiko dalam Tata Kelola. Mengikuti PDCA proses, terdapat enam hal yang perlu dilakukan sebagai berikut,
- Kepemimpinan dan Komitmen, manajemen memiliki Akuntabilitas untuk mengelola risiko dan badan pengawas mengawasi manajemen risiko
- Integrasi, risiko terintegrasi di semua bagian dan aktivitas
- Desain, tergantung konteks organisasi, sumber daya, dan metode komunikasi dan konsultasi
- Implementasi, dilakukan dalam seluruh aktivitas termasuk pengambilan keputusan dan penyesuaian terhadap perubahan
- Evaluasi, dilakukan secara berkala terhadap tujuan, rencana, indikator, dan perilaku yang diharapkan
- Perbaikan, dilakukan secara berkelanjutan untuk mengatasi kesejangan atau meningkatan kinerja
Tembagapura – FN (2/2/2026)
Prinsip Manajemen Risiko – ISO 31000

Dalam tulisan saya sebelumnya terkait Manajemen Risiko KP, terdapat istilah Prinsip Manajemen Risiko sebagaimana disebutkan dalam ISO 3100:2018. Prinsip memberikan panduan nilai untuk mengelola setiap tahapan dalam Kerangka Kerja Manajemen Risiko. Terdapat Delapan Prinsip dengan penjelasan sebagai berikut,
- Terintegrasi, manajemen risiko adalah bagian integral dari semua aktivitas
- Terstruktur dan Komprehensif, pendekatan ini memungkinkan hasil yang konsisten
- Disesuaikan, manajemen risiko disesuaikan dengan konteks organisasi (faktor internal dan eksternal)
- Inklusif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan (kolaboratif)
- Dinamis, manajemen risiko bersifat dinamis terhadap perubahan (Andal)
- Informasi Terbaik yang tersedia, informasi historis, saat ini, dan masa depan menjadi masukan
- Faktor manusia dan budaya, perilaku budaya dan kompetensi manusia berpengaruh signifikan (Profesional)
- Perbaikan berkelanjutan, dilakukan melalui pelajaran dan pengalaman
Tembagapura – FN (25/01/2026)
Perhitungan Nilai Kemungkinan dalam Matriks Analisis Risiko

Matriks Analisis Risiko merupakan pendekatan kualitatif yang banyak digunakan untuk menghitung nilai risiko dalam manajemen risiko. Nilai risiko dihitung dengan mengalikan antara nilai konsekuensi/dampak dengan nilai kemungkinan/likelihood untuk mendapatkan nilai yang digradasi menggunakan warna untuk menggambarkan kategori risiko tinggi, sedang, dan rendah. Tulisan ini membahas bagaimana menghitung nilai kemungkinan/likelihood dengan pendekatan empiris dan/atau pendekatan subyektif.
Pendekatan empiris digunakan menggunakan statistik nilai probabilitas, dimana nilai probabilitas dihitung dari jumlah historis kejadian tertentu dalam satu periode waktu dibagi dengan jumlah seluruh kejadian. Sebagai contoh kejadian tertabrak kendaraan dalam 1 tahun terakhir sebanyak 15 kejadian dari total 30 kejadian, maka nilai probabilitasnya adalah 15/30 = 0.50 sehingga sesuai dengan contoh tabel dibawah dimasukkan dalam kategori mungkin terjadi (3)
| Kategori | Nilai Probabilitas |
|---|---|
| Sangat Sering Terjadi (5) | 0.8 – 1 |
| Sering Terjadi (4) | 0.60 – 0.79 |
| Mungkin Terjadi (3) | 0.40 – 0.59 |
| Jarang Terjadi (2) | 0.20 – 0.39 |
| Sangat Jarang Terjadi (1) | 0 – 0.19 |
Pendekatan subyektif digunakan apabila tidak ada informasi historis kejadian sehingga nilai kemungkinan/likelihood ditentukan dari estimasi jumlah kejadian yang mungkin terjadi berdasarkan keyakinan, perasaaan, pengetahuan, dan pengalaman individu. Oleh karena sifatnya individu, maka nilainya akan ditaksir berbeda-beda antara satu individu dengan lainnya, sehingga diperlukan konsensus/kesepakatan bersama.
| Kategori | Deskripsi |
|---|---|
| Sangat Sering Terjadi (5) | mungkin terjadi lebih dari 5 kejadian dalam 1 tahun ke depan |
| Sering Terjadi (4) | mungkin terjadi 5 – 10 kejadian dalam 1 tahun ke depan |
| Mungkin Terjadi (3) | mungkin terjadi 2 – 4 kejadian dalam 1 tahun ke depan |
| Jarang Terjadi (2) | mungkin terjadi 1 – 2 kejadian dalam 1 tahun ke depan |
| Sangat Jarang Terjadi (1) | mungkin terjadi 0 kejadian dalam 1 tahun ke depan |
Semoga bermanfaat – FN
Konteks Organisasi dan Risiko

Manajemen Risiko dalam SMKP menggunakan istilah konteks risiko sebagai salah satu dari lima kegiatan yang wajib dilakukan (komunikasi dan konsultasi risiko, penetapan konteks risiko, identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, pemantauan dan peninjauan risiko). Konteks risiko dijelaskan sebagai batasan risiko yang akan dikelola dalam bentuk faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kegiatan dan proses rutin/non rutin, perubahan organisasi, modifikasi SMKP, fasilitas yang baru dibangun, peralatan/proses baru yang diperkenalkan, kondisi normal/abnormal suatu kegiatan, ketidakpatuhan terhadap standar, faktor personal pekerja, desain area kerja, pengelolaan KO. Faktor eksternal meliputi budaya politik hukum, isu berdampak pada tujuan organisasi, persepsi dan nilai para pemangku kepentingan eksternal, kegaitan semua orang di lokasi kerja, fasilitas dan peralatan baru, bahaya dari luar lokasi kerja, infrastruktur yang disediakan pihak luar, dan kewajiban hukum.
ISO 45001:2018 menggunakan istilah konteks organisasi dalam klausul 4 dimana organisasi wajib menentukan batasan faktor internal dan eksternal sebagaimana dijelaskan diatas. Setelah batasan2 tersebut diidentifikasi baru kemudian dilanjutkan dengan proses penentuan dan pendokumentasian ruang lingkup Sistem Manajemen K3 yang digunakan. Konteks organisasi ini menjadi ini menjadi dasar dalam menentukan risiko dan peluang yang perlu dikelola (klausul 6) untuk memberikan jaminan bahwa Sistem Manajemen K3 dapat mencapai hasil yang diinginkan, mencegah/mengurangi efek yang tidak diinginkan, dan mencapai peningkatan berkelanjutan. Penentuan risiko dan peluang ini menggunakan lima kegiatan dalam proses manajemen risiko diatas.
Semoga bermanfaat – FN
Enterprise Risk Mgmt. Software

Enterprise Risk Mgmt. Software adalah aplikasi yang menggunakan pendekatan menyeluruh dan terintegrasi dalam mengindentifikasi, menilai, mengendalikan, dan mengomunikasikan risiko dalam sebuah perusahaan/organisasi. Berikut adalah komponen utama yang wajib ada,
- Risk Mgmt. Module
- berisi identifikasi risiko, nilai risiko, jenis pengendalian, aktivitas, dan form pemantauan/peninjauan risiko
- Compliance Module
- berisi identifikasi regulasi/permit/kebijakan dan persyaratannya, serta jadwal/tindakan kepatuhan terhadap regulasi/permit/kebijakan berikut tindak lanjutnya
- Audit Module
- berisi jenis audit, skema/kriteria audit, hasil audit, akan penyebab, dan tindakan koreksi
- Strategy Module
- berisi tujuan, sasaran, dan program yang dijalankan berikut pemantuan dan evaluasinya.
- Incident Module
- berisi data insiden, hasil investigasi penyebab, dan tindak lanjutnya
Semoga bermanfaat – FN