Archive
Mengubah KTA dan TTA menjadi Leading Indicator untuk mencegah Kecelakaan

Dalam tulisan saya sebelumnya terkait definisi bahaya (klik disini), KTA dan TTA merupakan causal factor kecelakaan (predictive). Mengumpulkan dan menganalisis data KTA dan TTA mampu menurunkan likelihood tingkat risiko. KTA dan TTA juga merupakan hal yang dapat kita kontrol (influenceable), target kuantitatif dan kualitatif dapat kita tetapkan dan diimplementasikan dan melakukan tindakan koreksi jika tidak tercapai. Dua persyaratan dasar leading indicator (predictive dan influenceable) memenuhi kriteria KTA dan TTA sebagai leading indicator untuk mengurangi/mencegah kecelakaan (lagging indicator).
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana menerjemahkan KTA dan TTA dalam satuan yang mampu diimplementasikan, dimonitor, dan dievaluasi kinerjanya? Berikut adalah beberapa parameter yang dapat digunakan dan simulasi targetnya,
- TTA Rate = jumlah TTA / 1,000,000 jam kerja (target TTA Rate > 75)
- KTA Rate = jumlah KTA / 1,000,000 jam kerja (target KTA Rate > 75)
- Total Hazard Reporting Rate = (jumlah TTA dan KTA) / 1,000,000 jam kerja (target > 150)
- Closure Rate = (jumlah temuan yang ditutup/total temuan) x 100% (target > 95%)
- Overdue Rate = (KTA dan TTA overdue/KTA+TTA) x 100% (target < 5%)
- Average Closure Days = jumlah hari penyelesaian / jumlah temuan (target < 30 hari)
- Repeat Finding Rate = (temuan berulang/total temuan) x 100% (target < 5%)
- Critical Risk Closure Rate = (jumlah temuan risiko kritis yang ditutup/total temuan kritis) x 100% (target > 95%)
- Coaching Completion Rate = (jumlah TTA yang telah diberikan coaching/total TTA yang memerlukan coaching) x 100% (target > 90%)
- Supervisor Observation Participation = (jumlah supervisor yang melakukan observasi/total supervisor yang wajib melakukan observasi) x 100% (target > 90%)
- Management Field Engagement = (jumlah manajemen yang melakukan inspeksi/total manajemen yang wajib melakukan inspeksi) x 100% (target > 90%)
- Inspection Completion Rate = (jumlah inspeksi yang dilakukan/jumlah inspeksi yang direncanakan) x 100% (target > 95%)
ditulis dari Jakarta (23 Aug 2026)
Redefinisi Bahaya K3: Sudut Pandang Baru

Bahaya K3 didefinisikan sebagai segala sesuatu (sumber/kondisi/tindakan) yang berpotensi menimbulkan kerugian (cedera/sakit/rusak peralatan). Identifikasi bahaya K3 di tempat kerja meliputi bahaya perilaku, energi potensial, energi kinetik, energi gravitasi, energi mekanis, faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, dan lainnya. Paparan bahaya dapat menimbulkan Risiko, yaitu kemungkinan kejadian kerugian (cedera/sakit/rusak peralatan). Kemungkinan kejadian (likelihood/probability) dikombinasikan dengan konsekuensi menghasilkan tingkat risiko (Tinggi/Sedang/Rendah) untuk menentukan prioritas pengendalian. Dengan kata lain, identifikasi bahaya diperlukan untuk mencegah/mengurangi timbulnya kerugian (cedera/sakit/rusak peralatan)
Loss Causation Model (Bird,1974) menyempurnakan teori domino penyebab kecelakaan Heinrich (1931) dengan model berikut, model tersebut menunjukkan penyebab langsung insiden adalah Kondisi Tidak Aman (KTA) dan Tindakan Tidak Aman (TTA).

Pertanyaan berikut yang dapat diajukan adalah apakah KTA dan TTA tersebut adalah Bahaya? Tindakan Tidak Aman (bekerja dengan kondisi mengantuk, bekerja di bawah pengaruh alkohol, memposisikan sebagian tubuh ke titik jepit,…) dan Kondisi Tidak Aman (pengaman tidak tersedia, bagian benda yang tajam, batu menggantung, jalan licin, …) adalah merupakan contoh dari Bahaya menurut definisi di atas, akan tetapi di sisi lain juga merupakan penyebab langsung insiden.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita simpulkan definisi baru Bahaya K3 yaitu penyebab langsung (KTA dan TTA) Insiden/Kecelakaan. Definisi ini lebih “straightforward” (jelas, langsung pada intinya, tidak berbelit, dan mudah dipahami) yang berkorelasi langsung dengan insiden/kecelakaan. Kata kerugian dalam definisi lama kita ganti dengan insiden/kecelakaan sesuai dengan teori Bird, dan segala sesuatu kita ganti dengan KTA dan TTA, pengklasifikasian bahaya praktis tidak diperlukan dengan definisi ini karena langsung mengidentifikasi KTA dan TTA di tempat kerja. Dengan kata lain, identifikasi KTA/TTA diperlukan untuk mencegah/mengurangi timbulnya insiden/kecelakaan.
Jakarta – 10/8/2026
Mengukur Bahaya Psikososial di Tempat Kerja
Saya pernah menulis terkait indikator bahaya psikososial dalam Permenaker 5/2018 dan ISO 45003:2021 (baca disini), walaupun sebenarnya ada ada beberapa insrumen seperti COPSOQ dan NBJSQ yang dapat digunakan untuk melakukan pengukuran dengan indikator yang lebih komprehensif. Berikut adalah instrumen sederhana yang dapat digunakan untuk mengukur bahaya psikososial di tempat kerja berdasarkan Permenaker 5/2018,
| Indikator | Iitem | Sangat Tidak Setuju (1) – Tidak Setuju (2) – Netral (3) – Setuju (4) – Sangat Setuju (5) |
|---|---|---|
| Ketidakjelasan Peran | 1. Tujuan tugas-tugas dan pekerjaaan saya tidak jelas 2. Saya tidak jelas kepada siapa harus melapor dan/atau siapa yang melapor kepada saya 3. Saya tidak mempunyai wewenang untuk melaksanakan tanggung jawab pekerjaan saya 4. Saya tidak mengerti sepenuhnya apa yang diharapkan dari saya 5. Saya tidak mengerti bagian yang diperankan pekerjaan saya dalam memenuhi tujuan organisasi keseluruhan | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Konflik Peran | 1. Saya mengerjakan tugas-tugas atau proyek-proyek yang tidak perlu 2. Saya terjepit di tengah-tengah antara atasan dan bawahan saya 3. Jalur perintah yang formal tidak dipatuhi 4. Saya melakukan pekerjaan yang diterima oleh satu orang tetap tidak diterima oleh orang lain 5. Saya menerima permintaan-permintaan yang saling bertentantan dari satu orang atau lebih | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Beban Kerja Berlebih Kualitatif | 1. Tuntutan-tuntutan mengenai mutu pekerjaan terhadap saya keterlaluan 2. Tugas-tugas yang diberikan kepada saya terlalu sulit dan/atau kompleks 3. Tugas-tugas tampaknya makin hari makin menjadi kompleks 4. Organisasi mengharapkan saya melebihi keterampilan dan/atau kemampuan yang saya miliki 5. Saya kurang terlatih dan/atau kurang pengalaman untuk melaksanakan tugas-tugas secara memadai | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Beban Kerja Berlebih Kuantitatif | 1. Saya harus membawa pulang pekerjaan ke rumah setiap sore atau akhir pekan agar dapat mengejar waktu 2. Saya menghabiskan waktu terlalu banyak untuk pertemuan-pertemuan yang tidak penting yang menyita waktu saya 3. Saya bertanggung jawab atas semua proyek pekerjaan dalam waktu bersamaan yang hampir tidak dapat dikendalikan 4. Saya benar-benar mempunyai pekerjaan yang lebih banyak daripada yang biasanya dapat dikerjakan dalam sehari 5. Saya merasa bahwa saya betul-betul tidak punya waktu untuk istrirahat berkala | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Pengembangan Karir | 1. Saya tidak mempunyai kesempatan yang memadai untuk maju dalam organisasi ini 2. Kalau saya ingin naik pangkat, saya harus mencari pekerjaan pada satuan kerja lain 3. Saya merugikan kemajuan karir saya dengan menetap di organisasi ini 4. Saya hanya mempunyai sedikit kesempatan untuk berkembang dan belajar pengetahuan dan keterampilan baru dalam pekerjaan saya 5. Saya merasa karir saya tidak berkembang | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Tanggung jawab terhadap orang lain (hanya untuk pengawas) | 1. Saya bertanggung jawab untuk pengembangan karyawan lain 2. Saya bertanggung jawab untuk membimbing dan/atau membantu karyawan saya menyelesaikan problembnya 3. Saya bertindak atau membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi keselamatan dna kesejahteraan orang lain 4. Tanggung jawab saya dalam organisasi ini lebih mengenai orang daripada barang 5. Saya bertanggung jawab atas hari depan (karir) orang lain | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
Surabaya – 26/4/2026 (FN)
Pengukuran Risk Maturity Level (RML)

Melanjutkan tulisan saya sebelumnya terkait Maturitas Risiko, berikut adalah instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat maturitas risiko sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan atau intervensi program manajemen risiko
| Pernyataaan | Sangat Tidak Setuju (1) – Tidak Setuju (2) – Netral (3) – Setuju (4) – Sangat Setuju (5) |
|---|---|
| Saya memahami seluruh bahaya, risiko, dan pengendalian di area kerja | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Saya memiliki kewaspadaan situasi (situational awareness) dan bekerja secara aman | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Saya berperan aktif dalam perbaikan pengendalian risiko dan aspek K3 | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Tim Manajemen Risiko melibatkan perwakilan K3, KO, serta seluruh bagian operasional | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Tim mampu menyelaraskan pemahaman dan bertukar informasi secara tepat | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Kolaborasi dalam tim sudah berjalan baik untuk mencapai tujuan bersama | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Pimpinan dan Pengawas terlibat aktif secara formal dalam manajemen risiko | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Pengawas memberikan dukungan dan melibatkan seluruh angggota dalam tim | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| KTT/PJO menindaklanjuti hasil evaluasi untuk peningkatan berkelanjutan | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Perusahaan memiliki risk appetite yagn dinamis dan indikator risiko utama (KRI) | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Perusahaan memiliki perencanaan cadangan/darurat (contigency planning) yang memadai | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
| Metode manajemen risiko dikembangkan terus menerus sesuai regulasi dan kondisi | 1 – 2 – 3 – 4 – 5 |
Interpretasi nilai: Maturitas Risiko Tinggi (48 – 60); sedang (36 – 47); rendah (12 – 35)
Tembagapura – FN (2/4/2026)
Proses Manajemen Risiko – ISO 31000

Proses Manajemen Risiko merupakan bagian dari Desain dan Implementasi dalam Kerangka Kerja Manajemen Risiko yang dapat diterapkan pada tingkat strategis, operasional, program, atau proyek. Prinsip dinamis, faktor manusia dan budaya merupakan prinsip yang layak untuk dipertimbangkan dalam penerapan proses manajemen risiko. Terdapat enam tahapan yang perlu dilakukan sebagai berikut,
- Komunikasi dan Konsultasi, dilakukan selama dan sepanjang seluruh tahap proses manajemen risiko dengan pemangku kepentingan eksternal dan internal dengan tujuan untuk memahami risiko, dasar pengambilan keputusan, dan alasan mengapa tindakan tertentu diperlukan.
- Lingkup, Konteks dan Kriteria, untuk menyesuaikan proses manajemen risiko, mengaktifkan penilaian risiko yang efektif dan perlakukan risiko yang memadai.
- Penilaian Risiko, proses menyeluruh dari identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko yang dilakukan sesuai prinsip terstruktur dan komprehensif, inklusif, dan menggunakan informasi terbaik yang tersedia
- Perlakuan Risiko, untuk memilih dan menerapkan opsi penanganan risiko
- Pemantauan dan Tinjauan, untuk memastikan dan meningkatkan mutu dan efektivitas desain, implementasi, dan hasil keluaran proses yang dilaksanakan pada semua tahap proses
- Pencatatan dan Pelaporan, proses dan keluaran manajemen risiko didokumentasikan dan dilaporkan melalui mekanisme yang sesuai
Tembagapura – FN (2/2/2026)