Archive

Archive for the ‘System’ Category

Korelasi SMKP dan Penilaian Kinerja KP

June 3, 2024 1 comment

Dalam tulisan saya sebelumnya, saya memberikan korelasi antara SMKP (Kepdirjen 185/2019) dan Penilaian Kinerja KP (Kepdirjen 10/2023) di setiap elemen SMKP sebagai berikut,

  1. elemen 1, Kebijakan
  2. elemen 2, Perencanaan
  3. elemen 3, Organisasi dan personel
  4. elemen 4, Implementasi
  5. elemen 5, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
  6. elemen 6, Dokumentasi
  7. elemen 7, Tinjauan manajemen

Saya membuat sintesis bahwa Penilaian Kinerja KP ini sebagai suplemen dari SMKP atau indikator yang dikembangkan dari SMKP (baca tulisan saya terkait ISO 45004: 2024). Sebagian pengunjung blog saya meminta saya untuk mengirimkan file kompilasi tersebut dalam bentuk tabel supaya lebih mudah dipahami dan dijadikan referensi dalam membuat program atau meningkatkan efektivitas SMKP (beyond compliance). File kompilasi yang diminta dapat didownload dari link berikut (klik disini)

Semoga bermanfaat – FN

ISO 45004 OHS Management – Guideline on Peformance Evaluation

May 25, 2024 2 comments

ISO 45004 diterbitkan di bulan Maret 2024, di dalamnya dapat kita temukan panduan untuk melakukan evaluasi kinerja dalam sistem manajemen K3. Tulisan kali ini merupakan ringkasan yang saya hubungkan dengan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Minerba. SMKP elemen V adalah pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut yang meliputi 7 sub elemen, yaitu pemantauan dan pengukuran kinerja, inspeksi, evaluasi kepatuhan, evaluasi administrasi, audit internal, serta rencana perbaikan dan tindak lanjut.

Dalam ISO 45004, 7 sub elemen di atas disebut sebagai sumber informasi/instrumen yang dijabarkan lebih mendalam dan terdiri atas inspeksi, pre-post aktivitas kerja, survey lingkungan dan kesehatan kerja, pertemuan K3, Focus Group, Survey, Interview, monitoring cedera dan sakit, investigasi kecelakaan, audit, dan tinjauan manajemen. Langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah menetapkan indikator dari setiap fungsi/level, indikator ini dapat berupa leading dan lagging, kuantitatif dan kualitatif yang dikembangkan berdasarkan faktor internal/eksternal organisasi.

Contoh berikut adalah indikator yang dikembangkan,

fungsi indikator awal indikator yang dikembangkan
pelatihan # jumlah peserta pelatihan setiap tahun # jumlah peserta yang menerapkan keterampilan di tempat kerja
# observasi dari pengawas kepada pekerja yang mengikuti pelatihan
investigasi kecelakaan# jumlah kecelakaan setiap tahun# jumlah laporan invesitasi yang diselesaikan
# kualitas dari investigasi kecelakaan
# efektivitas dari tindak lanjut/rekomendasi investigasi kecelakaan

Dalam SMKP indikator awal ini dapat kita temukan di kriteria audit (Kepdirjen 185-2019), sedangkan indikator yang dikembangkan dalam ditemukan di Evalusi kinerja KP (Kepdirjen 10-2023). Contoh sebagai berikut,

fungsi indikator awal indikator yang dikembangkan
I.4 Komunikasi Kebijakan # bahasa yang dipahami oleh pekerja
# jumlah/jenis media komunikasi yang digunakan
# hasil evaluasi ketersampaikan informasi kepada pekerja
# aktualisasi nilai inti perusahaan oleh pekerja
# upaya internalisasi nilai inti perusahaan oleh manajemen
# persepsi pekerja terhadap komitmen manajemen dalam menerapkan KP

Semoga bermanfaat – FN

Categories: ISO

Tindakan koreksi hasil tindak lanjut insiden

April 13, 2024 Leave a comment

Tindakan koreksi dalam ISO 45001 didefinisikan sebagai tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian atau insiden dan untuk mencegah terulang kembali, sedangkan efektif memiliki definisi sejauh mana kegiatan yang direncanakan direalisasikan dan hasil yang direncanakan tercapai. Dengan kata lain tindakan koreksi yang dihasilkan dari tindak lanjut insiden dikatakan efektif apabila tindakan koreksi tersebut telah dilaksanakan dan hasilnya tercapai (insiden yang sama tidak terulang kembali).

Berikut adalah panduan bagaimana mengevaluasi tindakan koreksi yang telah dibuat,

Specific, deskripsikan dengan detail tindakan koreksi yang diperlukan, apakah ada kebijakan/prosedur/training/peralatan, .. yang spesifik diperlukan sesuai kondisi yang ada untuk diimplementasikan?

Measurable, bagaimana cara memverifikasi tindakan koreksi yang sudah diselesaikan, siapa yang melakukan verifikasi dan kapan dilakukan verifikasi?

Accountable, siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan koreksi dan apakah mereka memiliki otoritas dan sumber daya yang diperlukan?

Reasonable, apakah sesuai dengan proses yang dijalankan, apakah ada kerugian/konsekuensi yang ditimbulkan jika tindakan koreksi diterapkan/tidak diterapkan?

Timely, kapan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan tindakan koreksi tersebut, apakah tindakan lain diperlukan sebelum mengimplementasikan tindakan koreksi?

Effective, bagaimana tindakan koreksi tersebut dapat memperbaiki / menghilangkan insiden serupa terjadi kembali dan bagaimana cara dan siapa yang melakukan validasi?

Reviewed, apakah tindakan koreksi tersebut telah dievaluasi secara independen dengan melihat konsekuensi yang ditimbulkan, apakah tindakan koreksi tersebut menimbulkan risiko baru?

Semoga bermanfaat – FN

SMKP-SML Elemen VII Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja

April 13, 2024 1 comment

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya terkait keterkaitan SMKP dengan Kepdirjen 10.K/2023 di elemen VII Tinjauan manajemen dan peningkatan kinerja sebagai berikut,

SMKP sub elemen VII.1 Pelaksanaan Tinjauan Manajemen

  • SML 2.2.1 Persepsi manajemen puncak terhadap peran KP
  • SML 2.2.10 Dukungan manajemen untuk inovasi dan peningkatan kinerja KP
  • SML 2.2.2 Persepsi pekerja terhadap kepemimpinan dan komitmen manajemen
  • SML 2.2.5 Kecepatan manajemen puncak dalam merespon isu KP
  • SML 2.2.6 Jumlah kehadiran manajemen puncak di site
  • SML 2.2.7 Peran manajemen puncak dalam kunjungan site
  • SML 2.2.8 Efektivitas rapat tinjauan manajemen
  • SML 2.2.9 Peran pimpinan tertinggi pada rapat tinjauan manajemen

Semoga bermanfaat – FN

SMKP-SML Elemen VI Dokumentasi

April 13, 2024 1 comment

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari keterkaitan SMKP dengan Kepdirjen 10.K/2023 di elemen VI Dokumentasi sebagai berikut,

SMKP sub elemen VI.2 Prosedur KP

  • SML 4.10.2 Efektivitas dokumentasi, nilai rata-rata hasil audit SMKP elemen VI dalam 2 tahun terakhir 3%

SMKP sub elemen VI.3 Rekaman KP

  • SML 4.10.3 Manajemen pengetahuan, perusahaan telah memiliki informasi KP yang telah dikonfirmasi akurat dan selalu tersedia untuk membantu pekerja melakukan pekerjaan dengan selamat. Pengetahuan dianalisis dan diterapkan sehingga memberikan panduan bagi pekerja tambanga menjadi bijaksana dalam pengelolaan KP. kemampuan inteligensi bisnis dalam pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data KP dari operasional (enterprise intelligence) dalam asepk KP telah dikembangkan dengan sangat memadai

SMKP sub elemen VI.4 Penetapan jenis dokumen dan rekaman

  • SML 4.10.1 manajemen dokumentasi KP, pengembangan dokumentasi KP dalam SMKP telah sesuai dengan skala kompleksitas usaha, karakteristik dan profil risiko, sumber daya, budaya, dan kebutuhan organisasi, dengan melibatkan pemangku kepentingan, serta memenuhi persyaratan perundangan

Bersambung – FN