Archive

Archive for the ‘Psikososial’ Category

Mengukur Bahaya Psikososial di Tempat Kerja

April 26, 2026 2 comments

Saya pernah menulis terkait indikator bahaya psikososial dalam Permenaker 5/2018 dan ISO 45003:2021 (baca disini), walaupun sebenarnya ada ada beberapa insrumen seperti COPSOQ dan NBJSQ yang dapat digunakan untuk melakukan pengukuran dengan indikator yang lebih komprehensif. Berikut adalah instrumen sederhana yang dapat digunakan untuk mengukur bahaya psikososial di tempat kerja berdasarkan Permenaker 5/2018,

IndikatorIitemSangat Tidak Setuju (1) – Tidak Setuju (2) – Netral (3) – Setuju (4) – Sangat Setuju (5)
Ketidakjelasan Peran1. Tujuan tugas-tugas dan pekerjaaan saya tidak jelas
2. Saya tidak jelas kepada siapa harus melapor dan/atau siapa yang melapor kepada saya
3. Saya tidak mempunyai wewenang untuk melaksanakan tanggung jawab pekerjaan saya
4. Saya tidak mengerti sepenuhnya apa yang diharapkan dari saya
5. Saya tidak mengerti bagian yang diperankan pekerjaan saya dalam memenuhi tujuan organisasi keseluruhan
1 – 2 – 3 – 4 – 5
Konflik Peran1. Saya mengerjakan tugas-tugas atau proyek-proyek yang tidak perlu
2. Saya terjepit di tengah-tengah antara atasan dan bawahan saya
3. Jalur perintah yang formal tidak dipatuhi
4. Saya melakukan pekerjaan yang diterima oleh satu orang tetap tidak diterima oleh orang lain
5. Saya menerima permintaan-permintaan yang saling bertentantan dari satu orang atau lebih
1 – 2 – 3 – 4 – 5
Beban Kerja Berlebih Kualitatif1. Tuntutan-tuntutan mengenai mutu pekerjaan terhadap saya keterlaluan
2. Tugas-tugas yang diberikan kepada saya terlalu sulit dan/atau kompleks
3. Tugas-tugas tampaknya makin hari makin menjadi kompleks
4. Organisasi mengharapkan saya melebihi keterampilan dan/atau kemampuan yang saya miliki
5. Saya kurang terlatih dan/atau kurang pengalaman untuk melaksanakan tugas-tugas secara memadai
1 – 2 – 3 – 4 – 5
Beban Kerja Berlebih Kuantitatif1. Saya harus membawa pulang pekerjaan ke rumah setiap sore atau akhir pekan agar dapat mengejar waktu
2. Saya menghabiskan waktu terlalu banyak untuk pertemuan-pertemuan yang tidak penting yang menyita waktu saya
3. Saya bertanggung jawab atas semua proyek pekerjaan dalam waktu bersamaan yang hampir tidak dapat dikendalikan
4. Saya benar-benar mempunyai pekerjaan yang lebih banyak daripada yang biasanya dapat dikerjakan dalam sehari
5. Saya merasa bahwa saya betul-betul tidak punya waktu untuk istrirahat berkala
1 – 2 – 3 – 4 – 5
Pengembangan Karir1. Saya tidak mempunyai kesempatan yang memadai untuk maju dalam organisasi ini
2. Kalau saya ingin naik pangkat, saya harus mencari pekerjaan pada satuan kerja lain
3. Saya merugikan kemajuan karir saya dengan menetap di organisasi ini
4. Saya hanya mempunyai sedikit kesempatan untuk berkembang dan belajar pengetahuan dan keterampilan baru dalam pekerjaan saya
5. Saya merasa karir saya tidak berkembang
1 – 2 – 3 – 4 – 5
Tanggung jawab terhadap orang lain (hanya untuk pengawas)1. Saya bertanggung jawab untuk pengembangan karyawan lain
2. Saya bertanggung jawab untuk membimbing dan/atau membantu karyawan saya menyelesaikan problembnya
3. Saya bertindak atau membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi keselamatan dna kesejahteraan orang lain
4. Tanggung jawab saya dalam organisasi ini lebih mengenai orang daripada barang
5. Saya bertanggung jawab atas hari depan (karir) orang lain
1 – 2 – 3 – 4 – 5

Surabaya – 26/4/2026 (FN)

Categories: Psikososial

Faktor yang berkontribusi dalam Bahaya Psikososial

April 14, 2024 Leave a comment

Dalam SMKP Kepdirjen 185.K/2019 kata bahaya psikososial disebutkan 3 kali dalam halaman 38, 49, dan 368 terkait pelaksanaan pengelolaan kesehatan kerja dan kelelahan kerja (fatique). Definisinya (bahaya psikologi) dapat kita temukan dalam Permenaker 5/2018 yaitu faktor yang mempengaruhi aktivitas tenaga kerja, disebabkan oleh hubungan antar personal di tempat kerja, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang wajib diukur dan dikendalikan. Pengendalian dapat dilakukan setelah dilakukan penilaian/pengukuran risiko dan didapatkan faktor yang berkontribusi lewat manajemen stress sebagai berikut,

  1. melakukan pemilihan, penempatan dan pendidikan pelatihan bagi tenaga kerja;
  2. mengadakan program kebugaran bagi tenaga kerja;
  3. mengadakan program konseling;
  4. mengadakan komunikasi organisasional secara memadai;
  5. memberikan kebebasan bagi tenaga kerja untuk memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan;
  6. mengubah struktur organisasi, fungsi dan/atau dengan merancang kembali pekerjaaan yang ada;
  7. menggunakan sistem pemberian imbalan tertentu; dan/atau
  8. pengendalian lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Permenaker 5/2018 menggunakan 6 indikator (faktor yang berkontribusi) sebagai berikut,

  1. ketidakjelasan peran (5 aitem)
  2. konflik peran (5 aitem)
  3. beban kerja berlebih secara kualitatif (5 aitem)
  4. beban kerja berlebih secara kuantitatif (5 aitem)
  5. pengembangan karir (5 aitem)
  6. tanggung jawab terhadap orang lain (5 aitem)

ISO 45003:2021 menggunakan istilah psychosocial risk yang didefinisikan sebagai combination of the likelihood of occurance of exposure to work-related hazard(s) of a psychososial nature adn the severity of injury and ill-health taht can be caused by these hazards. Lebih jauh lagi, ISO 45003 memberikan 3 dimensi/aspek pengukuran (faktor yang berkontribusi) sebagai berikut,

  1. aspek organisasi kerja
    • indikator 1.1: peran dan harapan (7 aitem)
    • indikator 1.2: kontrol pekerjaan / otonomi kerja (3 aitem)
    • indikator 1.3: tuntutan kerja (10 aitem)
    • indikator 1.4: manajemen perubahan organisasi (3 aitem)
    • indikator 1.5: pekerjaan remote dan terisolasi (3 aitem)
    • indikator 1.6: beban dan kecepatan kerja (5 aitem)
    • indikator 1.7: jam dan jadwal kerja (7 aitem)
    • indikator 1.8: keamanan kerja dan kondisi kerja yang tidak aman (4 aitem)
  2. aspek sosial di tempat kerja
    • indikator 2.1: hubungan interpersonal (7 aitem)
    • indikator 2.2: kepemimpinan (9 aitem)
    • indikator 2.3 budaya organisasi (4 aitem)
    • indikator 2.4: pengakuan dan penghargaan (2 aitem)
    • indikator 2.5: pengembangan karir (1 aitem)
    • indikator 2.6: dukungan (3 aitem)
    • indikator 2.7: pengawasan (7 aitem)
    • indikator 2.8: kesopanan dan rasa hormat (2 aitem)
    • indikator 2.9: keseimbangan pekerjaan dan kehidupan (3 aitem)
    • indikator 2.10: kekerasan di tempat kerja (1 aitem)
    • indikator 2.11: pelecehan (1 aitem)
    • indikator 2.12: bullying dan kambing hitam (1 aitem)
  3. aspek lingkungan kerja, peralatan, dan pekerjaan berbahaya
    • indikator 3.1: lingkungan kerja, peralatan, dan pekerjaan berbahaya (5 aitem)

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Psikososial