Gap Analysis Implementasi SMKP

Ada perbedaan mendasar antara gap analysis dengan audit, gap analysis dilakukan sebelum implementasi sedangkan audit dilakukan setelah implementasi sebagai bagian dari evaluasi. Posting kali ini diperuntukkan bagi perusahaan yang ingin mengimplementasikan SMKP. SMKP adalah Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan yang diwajibkan untuk perusahaan tambang/jasa pertambangan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
Sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan, SMKP merupakan kerangka pengendalian risiko Keselamatan Pertambangan (K3 dan KO) berbasis sistem dengan tujuan untuk menjamin dan melindungi pekerja agar selamat dan sehat dan operasional tambang yang aman, efisien, dan produktif. SMKP terdiri atas 7 Elemen dan 51 sub elemen, di dalam setiap sub elemen tersebut terdapat sub-sub elemen yang memiliki 99 persyaratan.
File gap analysis berbentuk Excel File (download disini) dengan 4 worksheet sebagai berikut,
- kriteria temuan, terdapat definisi dari temuan (comply, OFI, not comply)
- gap analysis checklist, terdapat 99 persyaratan berikut temuan, bukti pelaksanaan (jika comply) dan deskripsi temuan (jika OFI atau not comply)
- gap analysis implementation plan, terdapat temuan OFI/not comply yang perlu dilakukan tindakan koreksi berikut penanggung jawab, batas waktu, progress, status dan keterangan.
- implementation progress, terdapat informasi progress implementasi berdasarkan elemen dan sub elemen
Semoga bermanfaat – FN