Archive

Author Archive

Bulan K3 Nasional 2025

January 12, 2025 Leave a comment

Bulan K3 Nasional 2025 dimulai 12 Januari s.d. 12 Februari 2025 mengangkat tema “PENGUATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM MENDUKUNG PENERAPAN SMK3 UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS“. Dari tema tersebut terdapat tiga kata kunci yang akan dibahas dalam tulisan ini, yaitu:

  1. Penguatan Kapasitas SDM
  2. Penerapan SMK3
  3. Peningkatan Produktivitas

Penguatan Kapasitas SDM

Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia mengacu pada upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk penerapan SMK3 yang efektif. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kualitas dan kompetensi melalui pelatihan/lokakarya.

Penerapan SMK3

Tujuan dan hasil yang diharapkan dari penerapan SMK3 adalah mencegah cedera dan gangguan kesehatan, menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat, mengelola risiko K3, meningkatkan kinerja, dan memenuhi peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai hal tersebut (=efektif) sangat tergantung dari faktor-faktor berikut ini,

  1. Kepemimpinan, komitmen, tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen puncak,
  2. Pengembangan budaya K3,
  3. Komunikasi,
  4. Konsultasi dan partisipasi pekerja,
  5. Alokasi sumber daya,
  6. Kebijakan K3,
  7. Proses manajemen risiko,
  8. Evaluasi Kinerja dan pemantauan K3 secara berkelanjutan,
  9. Integrasi SMK3 ke dalam proses bisnis organisasi,
  10. Sasaran K3
  11. Pemenuhan persyaratan perundang-undangan

Peningkatan Produktivitas

Produktivitas berbeda dengan produksi, karena produksi hanya fokus untuk merubah input menjadi output. Produktivitas bertumpu pada tiga ilmu dasar, yaitu ekonomi (efisiensi), manajemen (efektivitas), dan teknik industri (kualitas), sehingga definisi produktivitas adalah sikap mental dan etos kerja yang selalu berusaha melakukan perbaikan mutu kehidupan melalui peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.

Pengukuran Produktivitas dapat dilakukan lewat audit Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas yang telah diatur dalam Kemenaker No.156 Tahun 2021. Di dalamnya dapat kita terdapat 7 elemen, 52 sub-elemen, dan 200 kriteria pertanyaan dengan struktur sebagai berikut,

  1. Kepemimpinan
  2. Perencanaan Strategis
  3. Fokus pada pengembangan dan manajemen SDM
  4. Fokus pada pelanggan dan perluasan pasar
  5. Data, informasi, dan analisis
  6. Manajemen proses
  7. Hasil Usaha

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Programs

Program K3 Nasional 2024-2029

January 11, 2025 Leave a comment

Berikut adalah program K3 Nasional 2024-2029 yang disusun oleh tim kerja inti yang terdiri dari tim Kemnarker dan ILO, serta didukung oleh kelompok kerja teknis lintas kementerian/lembaga dan sektor, tripartit, lembaga profesi K3, akademisi dan mitra lainnya.

ObjectivesKey Results
1. Menguatkan Kerangka Hukum K31.1 UU Baru hasil revisi UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja ditetapkan di tahun 2026-27
1.2 Satu paket Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden ditetapkan di tahun 2028-29
2. Membudayakan, menerapkan, mengawasi, dan menegakkan norma K32.1 Perpres Promosi Budaya K3 ditetapkan di tahun 2025-26
2.2 Satu Paket Instrumen Pendukung Peningkatan Budaya K3 ditetapkan tahun 2025-26
2.3 Peningkatan Budaya pencegahan dan tindaklanjut terhadap kasus KK dan PAK dilaksanakan di tahun 2025-26
2.4 Peningkatan Pengetahuan, Peran dan Perilaku Masyarakat dalam budaya K3 dilaksanakan di tahun 2025-29
2.5 Penerapan dan Pengawasan/Penegakan norma K3 meluas di setiap sektor dan wilayah dilaksanakan tahun 2025-26
2.6 Penegakan hukum terhadap perusahaan atas pelanggaran norma K3 dilaksanakan tahun 2024-29
3. Menguatkan Sumber Daya K33.1 Peningkatan pengetahuan dan keterampilan SDM K3 dilaksanakan di tahun 2024-29
3.2 Peningkatan Kinerja Lembaga K3 dilaksanakan di tahun 2024-29
3.3 Peningkatan Infrastruktur Fisik pendukung program K3 dilaksanakan di tahun 2024-29
4. Menguatkan Sistem pelaporan dan Manajemen Informasi K3 Nasional4.1 Basis Data Nasional digunakan di tahun 2026-27
4.2 Sistem pencatatan pelaporan KK, PAK, dan PTK Terintegrasi digunakan di tahun 2025-26
5. Menguatkan Koordinasi, Sinergi, dan Kolaborasi K3 Nasional dan Internasional Berkelanjutan5.1 Lembaga otoritas K3 nasional yang mengkoordinasikan program K3 Nasional secara efektif disediakan tahun 2026-27
5.2 Peningkatan peran dan sinergi K/L/Sektor dalam program K3 Nasional dan Internasional secara berkelanjutan dilaksanakan di tahun 2028-29

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Programs

2024 Annual Posting Summary

December 31, 2024 Leave a comment

Menutup tahun 2024, berikut saya ringkas judul tulisan2 saya sepanjang tahun 2024 yang sekiranya dapat menjadi pustaka dalam penerapan safety di tempat kerja,

PeopleProcessSystem
Personil Tanggap Darurat di Pertambangan, di dalamnya terdapat penjelasan kompetensi profesi penyelamat tambang sebagai bagian dari TTPYB dari level pratama s.d. utama.

Bagian K3 dan KO = KP, di dalamnya terdapat penjelasan tugas dan tanggung jawab sesuai regulasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Bagian KO, di dalamnya terdapat penjelasan rinci dari ruang lingkup pekerjaan bagian KO sesuai regulasi.

TTPYB ?, di dalamnya terdapat penjelasan ruang lingkup TTPYB sesuai regulasi.

Tugas dan Tanggung Jawab KTT/PTL, di dalamnya terdapat penjelasan ruang lingkup KTT/PTL sesuai regulasi.

Level berpikir menurut Bloom, di dalamnya terdapat penjelasan Low order thinking skill dan high order thinking skill dalam membuat prosedur keselamatan.

Okupasi pengelola KP, di dalamnya terdapat penjelasan jenjang kompetensi profesi safety officer di tambang sesuai regulasi.

Pendidikan dan Pelatihan serta Kompetensi Kerja, di dalamnya terdapat penjelasan perbedaan pendidikan dan pelatihan kerja.

Crew Resources Management (CRM), di dalamnya terdapat penjelasan dari pengembangan kompetensi teknsi dan non-teknis untuk personel penerbangan.

Komunikasi KP, di dalamnya terdapat penjelasan istilah isu aktual KP, matriks komunikasi, dan evaluasi komunikasi KP.

SNI K3 Pertambangan, sebagai anggota Komtek 13-06, kami telah mempublikasikan 8 SNI K3 Pertambangan per 2 Jan 2023.

SNI 7166:2023 Manajemen Kesiapsiagaan Keadaan Darurat di Pertambangan, di dalamnya terdapat penjelasan rinci dari aktivitas yang diperlukan untuk menjamin keadaan darurat dapat dideteksi dan ditanggulangi secara cepat dan tepat.

SNI 7167:2023 Pengaman Jalan Pertambangan, di dalamnya terdapat penjelasan rinci dari definisi dan persyaratan tanggul pengaman, pagar pengaman, tonggal penuntun, dan delineator.

SNI 7081:2023 Penyelidikan Insiden Pertambangan, di dalamnya terdapat penjelasan rinci dari kewenangan penyelidikan, proses penyelidikan, pelaporan hasil, pasca penyelidikan, evaluasi dan peninjauan.

SNI 6350:2023 Demarkasi di Pertambangan, di dalamnya terdapat penjelasan rinci dari persyaratan demarkasi di lantai kerja.

Tindakan Koreksi hasil tindak lanjut insiden, di dalamnya terdapat definisi dan cara mengevaluasi tindakan koreksi dengan SMART.

Faktor yang berkontribusi dalam bahaya psikososial, di dalamnya terdapat penjelasan definisi dan referensi bahaya psikososial dari SMKP, SMK3, dan ISO 45001.

Internalisasi Core Values dan Golden Rules KP, di dalamnya terdapat penjelasan perbedaan Nilai inti dan aturan emas KP dalam implementasi SMKP.

Quinlan Pathway Theory, ini merupakan sharing dari tesis rekan saya yang telah merampungkan ujian Magister K3 UI, kebetulan saya mendapatkan kehormatan sebagai penguji beliau.

HFACS-MI untuk analisis investigasi kecelakaan, ini merupakan sharing dari tesis rekan saya yang telah merampungkan ujian Magister K3 UI, kebetulan saya mendapatkan kehormatan sebagai penguji beliau.

Fatigue in Industri, ini merupakan sharing dari tesis rekan saya yang telah merampungkan ujian Magister K3 UI, kebetulan saya mendapatkan kehormatan sebagai penguji beliau.

TapRooT RCA for Incident Investigation, di dalamnya terdapat penjelasan metodologi TapRooT sebagai salah satu metode terbaik di dunia untuk mencari root causes yang menggabungkan human factor dan equipment reliability.

TapRooT RCA for Training, di dalamnya terdapat penjelasan root causes dari training.

TapRooT RCA for Procedure, di dalamnya terdapat penjelasan root causes dari prosedur kerja.

TapRooT RCA for Work Direction, di dalamnya terdapat penjelasan root causes dari instruksi kerja.

TapRooT RCA for Communication, di dalamnya terdapat penjelasan root causes dari komunikasi.

TapRooT RCA for Quality Control, di dalamnya terdapat penjelasan root causes dari kontrol kualitas.

TapRooT RCA for Management System, di dalamnya terdapat penjelasan root causes dari sistem manajemen.

TapRooT RCA for Equipment Failure, di dalamnya terdapat penjelasan root causes dari kegagalan peralatan.
SMKP-SML Elemen I Kebijakan, di dalamnya terdapat keterkaitan SMKP Elemen I dengan parameter penilaian SML Kepdirjen 10.K/2023.

SMKP-SML Elemen II Perencanaan, di dalamnya terdapat keterkaitan SMKP Elemen II dengan parameter penilaian SML Kepdirjen 10.K/2023

SMKP-SML Elemen III Organisasi dan Personel, di dalamnya terdapat keterkaitan SMKP Elemen III dengan parameter penilaian SML Kepdirjen 10.K/2023

SMKP-SML Elemen IV Implementasi, di dalamnya terdapat keterkaitan SMKP Elemen IV dengan parameter penilaian SML Kepdirjen 10.K/2023

SMKP-SML Elemen V Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut, di dalamnya terdapat keterkaitan SMKP Elemen V dengan parameter penilaian SML Kepdirjen 10.K/2023

SMKP-SML Elemen VI Dokumentasi, di dalamnya terdapat keterkaitan SMKP Elemen VI dengan parameter penilaian SML Kepdirjen 10.K/2023

SMKP-SML Elemen VII Tinjauan Manajemen dan Penilaian Kinerja, di dalamnya terdapat keterkaitan SMKP Elemen VII dengan parameter penilaian SML Kepdirjen 10.K/2023

Manajemen Risiko KP, di dalamnya terdapat penjelasan prinsip, proses, dan kerangka kerja manajemen risiko sesuai ISO 31000:2018.

ISO 45004 OHS Management – Guideline on Perforamnce Evaluation, di dalamnya terdapat penjelasan dari ISO 45004 evaluasi kinerja dalam sistem manajemen K3 sebagai pelengkap dari ISO 45001.

Korelasi SMKP dan Penilaian Kinerja KP, di dalamnya terdapat referensi lengkap keterkaitan elemen SKMP dengan parameter Penilaian Kinerja KP dalam Kepdirjen 10.K/2023.

Loss Control Matrix (LCM), di dalamnya terdapat penjelasan dari model yang dikembangkan oleh Andrew Yew dalam bukunya “Safety management beyond ISO 45001“.

Pengenalan Budaya Keselamatan, di dalamnya terdapat share slide safety sharing session APKPI 6 Nov 2024.

Enterprise Risk Mgmt. Software, di dalamnya terdapat persyaratan aplikasi ERM untuk mengendalikan risiko di sebuah perusahaan/organisasi



Semoga bermanfaat – FN

Crew Resources Management (CRM)

December 7, 2024 Leave a comment

Tulisan kali ini mengambil tema Crew Resources Management (CRM) yang digunakan dalam dunia penerbangan untuk penggunaan sumber daya manusia, perangkat keras, dan informasi untuk mewujudkan operasi penerbangan yang efektif dan aman. CRM berfokus pada fungsi anggota kru sebagai tim, bukan sebagai kumpulan individu yang kompeten secara teknis. CRM mengajarkan kepada kru bagaimana cara berperilaku selamat dan memberikan kesempatan bagi anggota kru untuk melatih keterampilan yang diperlukan agar dapat menjadi pemimpin tim dan anggota tim yang efektif dan menciptakan budaya keselamatan.

Sedikit berbeda dengan kompetensi pengawas operasional di pertambangan, CRM memasukkan kompetensi teknis dan non-teknis sebagai berikut,

  1. kesalahan manusia, pencegahan dan deteksi kesalahan
  2. budaya keselamatan, prosedur operasi, faktor organisasi
  3. manajemen stress dan fatigue
  4. perolehan informasi, kewaspadaan terhadap situasi, manajemen beban kerja
  5. penyelesaian konflik, pemecahan masalah, dan pengambailan keputusan
  6. komunikasi dan koordinasi antar kru
  7. kepemimpinan dan perilaku tim, sinergi
  8. automasi
  9. daftar periksa dan uraian
  10. perbedaan dan jenis pesawat
  11. studi kasus
  12. bidang lain yang memerlukan perhatian extra, seperti program pencegahan kecelakaan dan keselamatan penerbangan

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Programs

Enterprise Risk Mgmt. Software

December 1, 2024 Leave a comment

Enterprise Risk Mgmt. Software adalah aplikasi yang menggunakan pendekatan menyeluruh dan terintegrasi dalam mengindentifikasi, menilai, mengendalikan, dan mengomunikasikan risiko dalam sebuah perusahaan/organisasi. Berikut adalah komponen utama yang wajib ada,

  1. Risk Mgmt. Module
    • berisi identifikasi risiko, nilai risiko, jenis pengendalian, aktivitas, dan form pemantauan/peninjauan risiko
  2. Compliance Module
    • berisi identifikasi regulasi/permit/kebijakan dan persyaratannya, serta jadwal/tindakan kepatuhan terhadap regulasi/permit/kebijakan berikut tindak lanjutnya
  3. Audit Module
    • berisi jenis audit, skema/kriteria audit, hasil audit, akan penyebab, dan tindakan koreksi
  4. Strategy Module
    • berisi tujuan, sasaran, dan program yang dijalankan berikut pemantuan dan evaluasinya.
  5. Incident Module
    • berisi data insiden, hasil investigasi penyebab, dan tindak lanjutnya

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Risk Management