Archive
K3 Pekerjaan Ketinggian
K3 dalam pekerjaan pada ketinggian diatur dalam Permenaker 9 Tahun 2016, di dalam pasal 35 dapat kita temukan tenaga kerja dalam pekerjaaan pada ketinggian yang dibagi menjadi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) tingkat 1, TKBT tingkat 2, Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) tingkat 1, TKPK tingkat 2, dan TKPK tingkat 3. SKKNI tenaga kerja pada ketinggian dapat kita temukan dalam Kemenaker 393 Tahun 2020 yang mengandung 34 Unit Kompetensi.
34 Unit Kompetensi tersebut dijenjangkan dalam Kualifikasi Nasional Indonesia bekerja di ketinggian yang diatur dalam Kemenaker 233 Tahun 2023 sebagai berikut.
- TKBT jenjang kualifikasi 2, 3, 5, dan 7 (hal. 59-71)
- jenjang kualifikasi 2, memiliki 8 Unit Kompetensi, TKBT tingkat 1
- jenjang kualifikasi 3, memiliki 11 Unit Kompetensi
- jenjang kualifikasi 5, memiliki 17 Unit Kompetensi, TKBT tingkat 2
- jenjang kualifikasi 7, memiliki 22 Unit Kompetensi
- TKPK jenjang kualifikasi 2, 3, 5, dan 7 (hal. 71-82)
- jenjang kualifikasi 2, memiliki 6 Unit Kompetensi
- jenjang kualifikasi 3, memiliki 15 Unit Kompetensi, TKPK tingkat 1
- jenjang kualifikasi 5, memiliki 11 Unit Kompetensi, TKPK tingkat 2
- jenjang kualifikasi 7, memiliki 11 Unit Kompetensi, TKPK tingkat 3

Semoga bermanfaat – FN
Membuat program Keselamatan Pertambangan
Dalam SKKNI Keselamatan Pertambangan (Kemenaker 5 Tahun 2023) Unit Kompetensi B.05KPM00.013.1 Mengelola Program Keselamatan Pertambangan (KP), Elemen 1 Membuat program KP, terdapat KUK 1.1 Peraturan Perundang-undangan dan standar terkait yang berlaku sebagai dasar menyusun program KP diidentifikasi sesuai dengan prosedur. Tulisan kali ini menjelaskan cara mengidentifikasi peraturan perundangan-undangan dan standar terkait dengan penyusunan program KP yang sekiranya dapat memberikan gambaran besar untuk perusahaan tambang dalam membuat program KP.
Format penyusunan program KP dapat kita temukan dalam Kepmen 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan RKAB pada kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara halaman 506 aspek Keselamatan Pertambangan, program KP disusun menggunakan matrik 24g (golongan mineral logam), matrik 22g (golongan mineral bukan logam), matrik 18e (golongan batuan), matrik 22g (golongan batubara). Tulisan kali ini mengambil matrik 24g (halaman 216 s.d. 220) sebagai contoh format penyusunan program KP.
Program KP dalam matrik 24g dibagi menjadi 4 kategori sebagai berikut.
A. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan
- Keselamatan Kerja Pertambangan
- inspeksi, pertemuan, kampanye, rambu jalan pertambangan, APD dan alat keselamatan, manajemen risiko, pendidikan dan pelatihan, pelaporan, tim dan simulasi keadaan darurat, pencegahan dan penyelidikan kecelakaan, safety patrol
- Kesehatan Kerja Pertambangan
- pemeriksaan kesehatan awal, berkala, khusus, akhir, pengelolaan hiegienis dan sanitasi, pengelaaan ergonomis, pengelolaan makanan/minuman dan gizi pekerja, diagnosis dan pemeriksaan PAK, inspeksi, pendidikan dan pelatihan, kampanye, pelaporan, penyediaan obat-obatan dan P3K
- Lingkungan Kerja Pertambangan
- pengelolaan debu, kebisingan, getaran, pencahayaan, kualitas udara kerja, iklim kerja, radiasi, faktor kimia, faktor biologi, kebersihan lingkungan kerja
- Sistem Manajemen KP (SMKP)
- audit internal
- audit eksternal
B. Keselamatan Operasi Pertambangan
- Pengelolaan SPIP pertambangan
- Pengelolaan dan pemantauan pengamanan instalasi
- Pengujian kelayakan penggunaan SPIP pertambangan
- Kompetensi tenaga teknik
- Kajian teknis pertambangan
C. Pelaksanaan Bulan K3 Nasional
D. Program berdasarkan hasil pengukuran tingkat pencapaian kinerja KP
- indikator 1 (tingkat partisipasi pekerja)
- indikator 2 (tanggung jawab pimpinan unit kerja)
- indikator 3 (analisis dan statistik insiden)
- indikator 4 (upaya pengendalian yang telah dilakukan)
Semoga bermanfaat – FN
Membuat Rencana Pelatihan dan Asesmen
Dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) maupun Asesmen Berbasis Kompetensi (ABK), instruktur/asesor diminta untuk membuat rencana pelatihan dan asesmen berdasarkan Standar Kompetensi Kerja yang ada (SKKNI/SKKK/SI). Dalam tulisan kali ini saya akan memberikan contoh sederhana bagaimana mengulik bahasa SKK menjadi bahasa rencana pelatihan dan asesmen. Materi ini merupakah salah satu unit kompetensi wajib yang harus dikuasasi oleh seorang instruktur/asesor kompetensi.
Sebagai contoh SKKNI, saya ambilkan dari SKKNI Keselamatan Pertambangan Nomor 5 Tahun 2023, Unit Kompetensi B.05KPM00.001.2 Mengelola Risiko Keselamatan Pertambangan, Elemen Kompetensi 1. Mengidentifikasi bahaya KP, Kriteria Unjuk Kerja 1.1 Ruang lingkup bahaya KP diidentifikasi sesuai dengan prosedur.

Rencana Pelatihan

Rencana Asesmen

Jika anda membutuhkan pelatihan/workshop untuk pembuatan rencana pelatihan dan asesmen di atas, silahkan menghubungi fnovento@gmail.com, durasi pelatihan adalah 4 jam via luring/daring dengan agenda mengidentifikasi SKKNI, membuat rencana pelatihan, dan membuat rencana asesmen.
Semoga bermanfaat – FN
Analisis Skala Likert
Banyak pertanyaan ke saya terkait dengan analisis skala likert, skala likert sering digunakan dalam kuesioner/survei persepsi dengan gradasi data ordinal 1 s.d. 5 (Sangat Tidak Puas, Tidak Puas, Netral, Puas, Sangat Puas) dan variasinya. Setiap aitem pertanyaan dicari distribusi frekuensinya dan dibuatkan grafik batang atau tabel frekuensi yang menunjukkan distribusi terbesar sampai terkecil (Statistik Deskriptif/Univariate). Akan tetapi bagaimana analisis korelasinya dengan variabel demografi (Statistik Inferensi/Bivariate) ?

Sebagai contoh pada tampilan diatas, aitem pertanyaannya adalah Seberapa puas Anda terhadap kemudahan akses pada media komunikasi ? Skala Likertnya adalah 1 s.d. 4 (Sangat Tidak Puas, Tidak puas, Puas, Sangat Puas) dengan total 437 responden pada divisi operasional dan Administrasi. Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah menjadikannya dicotomous, yaitu menjadikan Skala Likertnya menjadi dua value saja yaitu Tidak puas (Sangat Tidak Puas + Tidak Puas) dan Puas (Puas + Sangat Puas).
Hal kedua yang perlu kita lakukan selanjutnya adalah membuat tabel silang seperti tampilan diatas untuk mencari distribusi frekuensinya. Terlihat bahwa responden yang puas di divisi operasional adalah 95.00 % dan administrasi adalah 94.59% (perbedaan 0,41%). Pertanyaan berikutnya adalah Apakah perbedaan 0.41% ini signifikan ?
Hal tersebut bisa kita jawab dengan melihat nilai p pada chi square yang diberikan oleh program statistik, terlihat nilai p valuenya = 0.914 ( > 0.05 ). Nilai p value > 0.05 menunjukkan bahwa perbedaan itu tidak signifikan! sehingga dapat disimpulkan secara statistik bahwa tidak ada perbedaan signifikan kepuasan responden divisi operasional dan administrasi dalam persepsi kemudahan akses media komunikasi.
Semoga bermanfaat
KKNI 4 Instruktur

Pada tanggal 11 s.d. 15 September 2023, kami berkesempatan untuk mengikuti pelatihan metodologi pelatihan KKNI 4 – Instruktur. Pelatihan ini terdiri atas 14 unit kompetensi dari TNA, Design & Development program pelatihan, pelaksanaan pelatihan dan asesmen, pemantauan, sampai dengan evaluasi program pelatihan. Di akhir sesi, kita diminta untuk melakukan micro teaching dengan tema yang sudah ditentukan di awal berdasarkan standar/unit kompetensi yang dibuat. Referensi mengenai program pelatihan dapat dilihat dari slide Kepdirjen 771 tahun 2023 berikut ini: Klik disini!