Archive

Archive for the ‘Audit’ Category

Perhitungan Manday Audit

January 6, 2026 Leave a comment

Perhitungan manday audit dalam audit SMKP/SMK3 menperhitungkan tingkat risiko, jumlah manpower, dan jumlah auditor, namun ditemukan ada dua pemahaman dalam interpretasi yaitu 1 manday = 8 jam atau 1 manday = 24 jam. Berdasarkan dokumen IAF MD 5:2019, perhitungan 1 manday adalah 8 jam di luar waktu istirahat/break (item 1.8) sebagai berikut,

Perhitungan manday tersebut sudah termasuk waktu offsite (persiapan) dan onsite (fisik/virtual). Waktu perjalanan (travel time) tidak termasuk dalam perhitungan manday audit tersebut. Apabila dari hasil perhitungan ditemukan angka desimal, maka dibulatkan ke 1/2 hari terdekat (contoh 5.3 dibulatkan menjadi 5.5 dan 5.2 dibulatkan menjadi 5).

Jakarta – FN 1/6/2026

Categories: Audit

CAPA: Corrective Action and Preventive Action

January 3, 2026 Leave a comment

Corrective action (ISO 45001:2018) didefinisikan sebagai tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian/insiden DAN untuk mencegah keberulangan (recurrence)


Preventive action (OHSAS 18001:2007) didefinisikan sebagai tindakan untuk menghilangkan potensi penyebab ketidaksesuaian DAN untuk mencegah keterjadian (occurence)


Preventive action dihilangkan sejak OHSAS 18001:2007 digantikan oleh ISO 45001:2018 karena sudah terintegrasi dalam dalam permikiran berbasis risiko (risk based thinking) klausa 4 konteks organisasi dan 6.1 Manajemen Risiko serta untuk menghilangkan perdebatan dengan corrective action


Sebagian audit menggunakan istilah sebagai berikut: Corrective Action, PICA (Problem Identification and Corrective Action), Tindak Lanjut dan Rekomendasi, Rencana Perbaikan dan Tindak Lanjut, Audit Folow up, Tindak Lanjut Hasil Audit, Action Plan, Non conformity Report,…

Jogja (3/1/2026) – FN

Categories: Audit

Bahasa Temuan Audit – PLOR/DLOR

November 20, 2025 1 comment

Temuan Audit selalu membandingkan bukti audit dengan kriteria audit, hasilnya adalah kesesuaian (Conformity) atau ketidaksesuaian (Non-Conformity). Keseragaman bahasa diperlukan untuk mendeskripsikannya supaya dimengerti dan ditafsirkan dengan mudah dan tepat, sehingga muncul istilah PLOR (Problem, Location, Objective Evidence, Reference) untuk ketidaksesuaian dan DLOR (Description, Location, Objective Evidence, Reference) untuk kesesuaian. Berikut adalah contoh penggunaan dalam audit SMKP,

KetidaksesuaianKesesuaian
Tinjauan kebijakan belum secara berkala dilakukan. Hal ini terbukti pada tinjauan dokumen/rekaman ABC dan hasil wawancara DEF di kantor HSE, sehingga belum sesuai dengan penerapan SMKP sub elemen I.5 Tinjauan Kebijakan

Penjelasan:
Problem (tinjauan kebijakan belum secara berkala dilakukan)
Location (kantor HSE)
Objective Evidence (dokumen ABC, wawanara DEF)
Reference (SMKP sub elemen I.5 Tinjauan Kebijakan)

Tinjauan kebijakan secara berkala telah dilakukan dan seluruh hasilnya telah ditindaklanjuti sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan baru. Hal ini terbukti pada tinjauan dokumen/rekaman ABC dan hasil wawancara DEF di kantor HSE, sehingga sesuai dengan penerapan SMKP sub elemen I.5 Tinjauan Kebijakan

Penjelasan:
Description (tinjauan kebijakan secara berkala telah dilakukan dan seluruh hasilnya telah ditindaklanjuti)
Location (kantor HSE)
Objective Evidence (dokumen ABC, wawancara DEF)
Reference (SMKP sub elemen I.5 Tinjauan Kebijakan)

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Audit

Opportunity For Improvement – SMKP Audit

November 8, 2025 Leave a comment

Opportunity For Improvement (OFI) seringkali muncul dalam hasil audit SMKP sebagai salah satu nilai tambah yang diberikan oleh auditor ke auditi. OFI berangkat dari temuan kesesuaian (Conformity), sedangkan CAPA/PICA muncul dari temuan ketidaksesuaian(Non Conformity). Pertanyaan yang sering muncul dari auditor adalah referensi apa yang dapat digunakan untuk membuat OFI. Berikut adalah dua hal yang bisa digunakan sebagai referensi,

ISO 45001:2018 klausul 10.3 peningkatan berkelanjutan memberikan beberapa contoh OFI seperti teknologi baru; praktik kerja baik (good practice); saran dan rekomendasi pihak terkait; pengetahuan dan pemahaman baru; bahan yang baru atau lebih baik; perubahan kapasitas/kompetensi pekerja; mencapai perbaikan kinerja dengan sumber daya yang lebih sedikit/efisiensi.

Kepdirjen 10.K/2023 memiliki 5 tingkatan penilaian dari tingkat dasar, reaktif, terencana, proaktif, dan resilient. Kita bisa mengkategorikan menjadi 2 yaitu compliance (terencana) dan beyond compliance (proaktif, resilient) Hal-hal yang disebutkan di beyond compliance dapat dijadikan sebagai OFI. Sebagai contoh di item 3.2.4 Teknik Analisis Kasus KP, di tingkatan compliance perusahaan telah melakukan investigasi kasus KP menggunakan pendekatan analisis simple-linear model dan fokus untuk mendeteksi kausalitas penyebab kecelakaan, sedangkan di tingkatan beyond compliance perusahaan telah menggunakan pendekatan analisis complex-linear model atau complex-non linear model untuk mencari kegagalan pada perlindungan berlapis atau mengapa kontrol yang ada gagal untuk mendeteksi/mencegah kecelakaan.

Korelasi sub elemen SMKP dengan item dalam Kepdirjen 185/2019 dapat ditemukan dalam tulisan saya berikut (Korelasi SMKP dan Penilaian Kinerja KP)

Semoga bermanfaat – FN

Categories: Audit

Audit Sistem Manajemen K3

April 30, 2022 Leave a comment

Audit adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti obyektif dan mengevaluasi bukti tersebut secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dipenuhi (SNI ISO 19011:2018). Sistem Manajemen K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Keselamatan dan Kesehatan pekerja melalui upaya pengelolaan dengan pendekatan Sistem Manajemen. Sistem Manajemen adalah kumpulan elemen yang saling terkait dan berinteraksi untuk menetapkan kebijakan dan sasaran serta proses untuk mencapai sasaran tersebut. Dalam bahasa yang lebih sederhana, audit sistem manajemen K3 merupakan audit yang dilakukan dalam hal pengelolaan K3 untuk membandingkan bukti audit dengan kriteria audit yang telah ditentukan.

Ada tiga sistem manajemen K3 yang populer di dunia pertambangan, yaitu SMK3 (PP 50 Tahun 2012 dengan 166 kriteria audit), SMKP (Kepdirjen Minerba 185 Tahun 2019 dengan 100 kriteria audit), dan ISO 45001:2018 dengan 23 sub klausa). Bagi seorang auditor melakukan ketiga audit tersebut dalam satu perusahaan adalah suatu tantangan yang sering disebut sebagai integrated audit. Tantangan yang dihadapi adalah menentukan pilihan apakah ketiga sistem manajemen tersebut:

  1. diaudit terpisah secara berurutan/paralel ATAU
  2. menggunakan satu sistem manajemen K3 dan membuat tabel konversi untuk dua sistem manajemen K3 yang lain

Dengan alasan efisiensi dan efektifitas sumber daya, saya merekomendasikan pilihan kedua yaitu menggunakan SMKP sebagai sistem manajemen utama dan membuat tabel konversi untuk SMK3 dan ISO 45001. Tabel konversi tersebut dapat diunduh dari link berikut ini.

Semoga bermanfaat (FN – ditulis dari Tembagapura – Papua)

Categories: Audit