Archive
Aturan Bukti Asesmen VATM

Dalam sistem asesmen berbasis kompetensi berlaku aturan yang berkaitan dengan mutu bukti yang dikumpulkan. Aturan bukti memberikan pedoman bagi pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa bukti adalah Valid, Asli, Terkini, dan Memadai (VATM)
- Valid, memenuhi persyaratan dari unit kompetensi atau standar yang spesifik
- Asli, merupakan hasil pekerjaan asesi itu sendiri
- Terkini, berhubungan dengan keterbaruan dan apakah bukti tersebut berhubungan dengan kompetensi asesi terkini
- Memadai, berhubungan dengan banyaknya bukti yang dikumpulkan, memenuhi seluruh aspek dari unit kompetensi, dimensi kompetensi dan employability skills. Sesuai yang direncanakan
Berikut adalah contoh penerapan VATM dalam mereviuw bukti portofolio unit kompetensi mengelola risiko pertambangan (B.05KPM00.001.2)
| Skenario | VATM |
|---|---|
| Seorang peserta memberikan bukti berupa dokumen IBPR dalam 1 tahun terakhir, akan tetapi dalam dokumen tersebut tidak terdapat nama peserta tersebut dalam tim penyusunnya | Valid? YA karena dokumen IBPR meliputi elemen yang diminta dari idenfitikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko Asli? TIDAK karena tidak ada nama peserta sebagai tim penyusun dokumen tersebut Terkini? YA karena dokumen IBPR tersebut tertanggal 1 tahun terakhir dan masih digunakan Memadai? TIDAK |
| Seorang peserta memberikan bukti berupa dokumen JSA yang telah dibuatnya sendiri dalam melakukan pekerjaan sehari-hari di lapangan | Valid? TIDAK karena dokumen JSA tidak meliputi elemen penilaian risiko Asli? YA karena dibuat sendiri oleh peserta Terkini? YA karena digunakan sehari-hari dalam melakukan pekerjaan Memadai? TIDAK |
| Seorang peserta memberikan bukti berupa dokumen IBPR 10 tahun terakhir, terdapat nama beliau sebagai anggota tim penyusun | Valid? YA karena dokumen IBPR meliputi semua elemen dalam Unit Kompetensi Asli? YA karena ada nama peserta dalam tim penyusun dokumen IBPR Terkini? TIDAK karena dibuat 10 tahun yang lalu, padahal terdapat perubahan pekerjaan dan risiko dalam waktu sekarang Memadai? TIDAK |
| Seorang peserta memberikan bukti berupa dokumen IBPR yang dibuatnya dalam tim dalam 6 bulan terakhir | Valid? YA karena dokumen IBPR meliputi semua elemen dalam Unit Kompetensi Asli? YA karena terdapat nama peserta dalam tim penyusun dokumen IBPR tersebut Terkini? YA karena dibuat dalam 6 bulan terakhir dan masih relevan dengan pekerjaan sekarang Memadai? YA |
Semoga bermanfaat – FN
Unconscious Biases dalam Safety

Unconscious Biases adalah sikap atau pandangan yang seringkali tidak kita sadari ketika membuat keputusan atau mengambil tindakan. Nama lain dari Unconscious biases ini adalah asumsi atau logical fallacy/sesat pikir yang dalam beberapa hal dapat mengakibatkan kita mengambil keputusan atau tindakan yang salah. Berikut adalah beberapa contoh yang umum yang dapat mempengaruhi keselamatan,
- Optimism Bias, kecenderungan untuk mengabaikan risiko dan mempertimbangan peluang/hasil yang positif secara berlebihan, contoh: seorang operator kendaraan mengabaikan temuan negatif dalam pemeriksaan pra operasi kendaraan karena sudah sering mengoperasikan kendaraan tersebut.
- Pessimism Bias, kecenderungan untuk mengabaikan peluang/hasil positif dan mempertimbangkan risiko secara berlebihan. contoh: seorang supervisor menolak cara kerja aman yang lebih cepat karena sudah terbiasa dengan cara kerja aman yang membutuhkan waktu lebih lama.
- Halo Effect Bias, kecenderungan untuk menilai seseorang berdasarkan karakter menonjol yang terlihat nyata. contoh: seorang supervisor menilai seorang pekerja pasti akan melakukan pekerjaan yang selamat karena pekerja tersebut menggunakan APD lengkap.
- Affinity Bias, kecenderungan untuk memilih seseorang yang memiliki kemiripan dengan kita. contoh: seorang supervisor memilih untuk melakukan observasi kepada pekerja yang satu berasal dari daerah yang sama.
- Confirmation Bias, kecenderungan untuk mencari data/fakta yang mendukung keputusan kita dan mengabaikan data/fakta yang bertentangan. contoh: seorang auditor melakukan audit dengan mencari bukti yang mendukung temuannya dan mengabaikan bukti lain yang relevan.
Semoga bermanfaat – FN
Kepdirjen 10.K/2023 dan Safety Maturity Level

Kepdirjen 10.K/2023 Penilaian Kinerja Keselamatan Pertambangan (KP) selalu dikaitkan dengan Safety Maturity Level karena hasil dari Penilaian Kinerja KP adalah tingkat maturitas KP yang merupakan data ordinal dari tingkat dasar, reaktif, terencana, proaktif, dan resilient. Berikut adalah dasar teori yang digunakan dalam penyusunan 4 indikator yang disebutkan dalam artikel saya sebelumnya (klik disini).
| Partisipasi Pekerja | Tanggung Jawab Pimpinan Unit Kerja | Analisis dan Statistik KP | Upaya Pengendalian yang Dilakukan |
|---|---|---|---|
| Human Reliability Model Situational Awareness | Management Maturity Model Leadership Maturity Model Collaboration Culture Maturity Model | Data Management Maturity Model Data Processing Maturity Model Personal Knowledge Management Maturity Model Knowledge Management Maturity Model | Asset Management Maturity Model Maintenance Maturity Model Supply Chain Management Maturity Model Human Capital Management Maturity Model Talent Management Maturity Model Education & Learning Maturity Model Communication Maturity Model |
Semoga bermanfaat – FN
RACI Pengelola Keselamatan Pertambangan

Dalam tulisan saya sebelumnya terkait Okupasi Pengelola KP terdapat 4 jabatan/okupasi berikut kompetensi yang dipersyaratkan untuk masing-masing jabatan/okupasi tersebut. Dari tabel tersebut dapat dibuatkan RACI matriks untuk mendefinisikan dan mengkomunikasikan peran dan tanggung jawab dari setiap jabatan/okupasi. RACI matrik digunakan dalam manajemen proyek dengan definisi sebagai berikut,
- R (Reponsible), orang yang melakukan pekerjaan
- A (Accountable), orang yang bertanggung gugat/pengambil keputusan
- C (Consulted), orang yang dicari pendapatnya, komunikasi dua arah
- I (Informed), orang yang diinformasikan, komunikasi satu arah
| Pekerjaan | Safety Officer | Safety Specialist/Supervisor | Safety Superintenden | Safety Manager |
|---|---|---|---|---|
| Mengelola Risiko KP | R | C/I | A | I |
| Mengelola Administrasi KP | R | C/I | A | I |
| Mengelola Lingkungan Kerja | R | C/I | A | I |
| Mengelola Komunikasi KP | R | C/I | A | I |
| Mengelola Inspeksi KP | R | C/I | A | I |
| Mengelola Peraturan perundang-undangan | C | R | A | C/I |
| Mengelola Keadaan Darurat | C | R | A | C/I |
| Mengelola KO pertambangan | C | R | A | C/I |
| Mengelola Penyelidikan Insiden Pertambangan | C | R | A | C/I |
| Menyusun RKAB | C/I | C/I | R | A |
| Mengelola Keselamatan Kerja | C/I | C/I | R | A |
| Mengelola Kesehatan Kerja | C/I | C/I | R | A |
| Mengelola Standar KP | C/I | C/I | R | A |
| Mengelola Audit KP | C/I | C/I | R | A |
| Mengevaluasi Organisasi KP | C/I | C/I | C/I | R/A |
| Mengelola SMKP | C/I | C/I | C/I | R/A |
| Mengelola Program KP | C/I | C/I | C/I | R/A |
Semoga bermanfaat – FN
Prinsip Asesmen Kompetensi

Dalam merencanakan sistem asesmen berbasis kompetensi, untuk memilih perangkat dan metode asesmen yang efektif, berlaku dua peraturan yang memenuni prinsip-prinsip asesmen dan peraturan bukti. Suatu asesmen dianggap adil bila tidak merugikan asesi tertentu, terbuka, bebas dari penyimpangan, dan mendukung asesi.
Prinsip-prinsip asesmen harus mencakup,
- Valid
- seluruh aktivitas asesmen mengacu kepada acuan pembanding yang digunakan
- asesmen dianggap valid apabila asesmen tersebut menilai apa yang diperlukan untuk dinilai
- Reliable
- instruksi yang diberikan kepada peserta sertifikasi memastikan penerapan yang konsisten pada aktifitas asemen dan digunakan oleh asesor yang berbeda, dalam situasi yang berbeda dan peserta sertifikasi yang berbeda, hasilnya tetap konsisten
- asesmen dianggap dapat dipercaya bila hasil-hasilnya diinterpretasikan secara konsisten dari konteks ke konteks dan dari orang ke orang
- Fleksibel
- seluruh aktifitas asesmen memenuhi kebutuhan peserta sertifikasi dan organisasi
- asesmen dianggap fleksibel bila dapat memenuhi kebutuhan serangkaian konteks
- suatu asesmen dianggap tidak fleksibel jika hal itu menolak hasil belajar sebelumnya atau gagal memberikan kesempatan seorang peserta kesempatan kedua atau ketiga untuk diakses
- Adil
- aktifitas-aktifitas asesmen memenuhi kebutuhan dan karakteristik peserta sertifikasi serta bebas dari bias dan memberikan kesempatan bagi peserta sertifikasi yang memiliki kebutuhan khusus
- suatu asesmen dianggap adil bila tidak merugikan peserta tertentu, terbuka, bebas dari penyimpangan, mendukung peserta
Semoga bermanfaat – FN