Home > Safety > A Simple note of ISO 14001:2015

A Simple note of ISO 14001:2015


Minggu lalu saya dapat kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Interpretation ISO 14001:2015: Sistem Manajemen Lingkungan dan berikut adalah beberapa catatan saya bagi Bapak/Ibu yang tertarik untuk mempelajari lebih lanjut mengenai Sistem Manajemen Lingkungan hidup.

“Hal ini cukup menarik karena dalam Kepmen ESDM 1827-2018 ADA Manajemen Keselamatan Pertambangan (Lampiran III) dan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (Lampiran IV) tetapi TIDAK ADA Sistem Manajemen Lingkungan karena karena di Lampiran V hanya berbicara mengenai Manajemen Lingkungan hidup”

ISO 14001:2015 memiliki 10 Klausul dimana Klausul 1 s/d 3 berbicara mengenai Lingkup, Normatif, Istilah dan Definisi yang bisa dibaca sendiri, Klausul lainnya seperti berikut ( Klausul baru dibandingkan dengan pendahulunya ISO 14001:2005 saya berikan pembeda huruf tebal)

  • Klausul 4: Context of the organization
  • Klausul 5: Leadership
  • Klausul 6: Planning
  • Klausul 7: Support
  • Klausul 8: Operation
  • Klausul 9: Performance Evaluation
  • Klausul 10: Improvement

Dalam tulisan ini saya tidak ingin menjebak Bapak/Ibu dalam penjelasan detail dan penomoran Klausul/Sub Klausul ( bisa dibaca dan dipelajai sendiri) tapi lebih memberikan pemahaman umum dari masing-masing Klausul tersebut dan interaksi satu dengan lainnya

Klausul 4: Context of the organization 

Klausul ini berbicara mengenai internal dan eksternal issue termasuk kebutuhan dan harapan dari pihak yang berkepentingan. Dari hal tersebut disusunlah Ruang Lingkup (Scope) dari Organisasi tersebut untuk mencapai tujuan organisasi.

Klausul 5: Leadership

Untuk mencapai tujuan organisasi diperlukan Organisasi dan Personel, sehingga diperlukan Komitmen dari Manajemen Puncak yang menyusun Kebijakan dan membuat Peran, Tanggung Jawab dan Kewenangan Organisasi. Satu catatan menarik dari klausul ini adalah penjelasan mengenai Accountability dan Responsibility sebagai berikut:

“Top Management may delegate responsibility for these actions to others, but it retains accountability for ensuring the action are performed” 

Klausul 6: Planning (PLAN)

Klausul ini berbicara mengenai Risk Assessment, Legal Compliance dimana di dalamnya muncul mitigation plan yang diwujudkan dalam bentuk Tujuan Sasaran dan Program Organisasi mengikuti kaidah SMART (Specific,Measurable,Achievable,Realistic,Time bound)

Klausul 7: Support dan Klausl 8: Operation (DO)

Kedua Klausul ini berbicara mengenai implementasi (DO) untuk mencapai Tujuan,Sasaran dan Program dalam Klausul Planning dimulai dari Sumber Daya yang digunakan, kompetensi, Kepedulian, Komunikasi, Documented Information (=Document and Record Control), kontrol operasional dan Manajemen Keadaan Darurat (Preventive, Preparedness, Response, Recovery ?).

Klausul 9: Performance Evaluation (CHECK)

Performance Evaluation berbicara mengenai bagaimana melakukan Evaluasi terhadap Perencanaan dan Pelaksanaan Program dengan pemantauan, pengukuran, evaluasi legal compliance, internal audit, dan Tinjauan Manajemen.

Klausul 10: Improvement (ACTION)

Klausul ini berbicara mengenai Nonconformity dan Corrective Action dan Continual Improvement untuk peningkatan kinerja Organisasi.

Demikian penjelasan dan keterkaitan antar Klausul dalam ISO 14001:2015 mengikuti kaidah PDCA. Guideline mengenai ISO 14001:2015 dapat ditemukan dari ISO 14004:2016. Dengan adanya Annex SL maka semua standar sistem manajemen (termasuk ISO 45001:2015 mengenai Sistem Manajemen K3) memiliki konsistensi dalam hal struktur, format, wording, major clause numbers and titles untuk menjaga kompatibilitas satu dengan yang lainnya.

Semoga bermanfaat

Novento – 8/12/2018

Categories: Safety
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: