Archive
Evaluasi Pelatihan dengan pendekatan Metode Penelitian

Pertanyaan yang sering ditanyakan kepada Penyelenggara Pelatihan adalah bagaimana mereka melakukan evaluasi pelatihan? Pertanyaan ini dapat dijawab dengan beberapa model evaluasi pelatihan dari Kirpatrick (reaction, learning, behavior,result), CIPP (context, input, proses, product), Wheel model, Provus model, Stake model, Brinkerhoff model, dan model yang lain. Setiap model memiliki keunikan dan pendekatan yang berbeda sehingga keputusan untuk menggunakannya disesuaikan dengan karakteristik dan tujuan evaluasi pelatihan yang hendak dicapai oleh pihak Penyelenggara Pelatihan atau pihak lain yang berkepentingan/berwenang.
Akan tetapi, ijinkan saya mengusulkan pendekatan Metode Penelitian bertahap untuk melakukan evaluasi pelatihan yang dapat dapat dilakukan oleh praktisi/akademisi secara sistematis, obyektif, dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Modul Pelatihan adalah tindakan intervensi yang dilakukan untuk menambah pengetahuan, keterampilan, merubah sikap atau perilaku seseorang. Berikut adalah urutan dari pendekatan tersebut:
- fase 1: penelitian analitik observasional
- fase 2: penelitian eksperimental
- fase 3 penelitian eksperimintal
Fase 1 (penelitian analitik observasional) dilakukan dengan melakukan “expert judgment” terhadap modul pelatihan yang telah dibuat. Hal ini disebut sebagai validasi isi dari modul pelatihan tersebut. Di dalamnya terdapat angket yang disebarkan kepada sekelompok orang (praktisi/akademisi) terkait dengan topik modul pelatihan tersebut. Angket tersebut berisi topik pelatihan, tujuan pelatihan, uraian isi, dan penilaian berskala 1 s.d. 5 yang akan dihitung nilai koefisiennya. Koefisien tersebut memiliki skala 0 s.d. 1, nilai yang mendekati 1 (contoh 0.8) dapat dikatakan memiliki validasi isi yang baik.
Fase 2 (penelitian eksperimental) merupakan kelanjutan dari fase 1 yang memiliki validasi isi yang baik dan disebut sebagai validitas fungsional. Fase ini akan melakukan observasi terhadap dua kelompok, yaitu kelompok intervensi (diberikan intervensi pelatihan) dan kelompok kontrol (tidak diberikan intervensi pelatihan). Kedua kelompok tersebut diobservasi dengan skala waktu yang tepat apakah ada perubahan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku sesuai dengan tujuan pelatihan. Hasilnya dibandingkan satu dengan lainnya untuk membuat analisis dan menghasilkan kesimpulan yang sahih apakah ada perubahan pengetahuan,keterampilan, sikap/perilaku dari peserta pelatihan.
Fase 3 (penelitian eksperimental) merupakan kelanjutan dari fase 2 yang memiliki kesimpulan sahih bahwa ada perubahan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku dari peserta pelatihan. fase ini disebut sebagai efektivitas pelatihan. Fase ini akan meletakkan variabel perubahan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku sebagai variabel independen dan menempatkan dampak/efek dari pelatihan tersebut sebagai variabel dependen. Contoh dari dampak/efek tersebut adalah penurunan tingkat kecelakaan, peningkatan perilaku selamat, dan lain-lain. Seperti halnya fase 2, penelitian fase 3 ini masih menggunakan metode ekspermintal dengan dua kelompok, yaitu kelompok intervensi dan kontrol.
Semoga bermanfaat (FN, ditulis dari Tembagapura Papua)
Kesenjangan Pendidikan dan Pekerjaan

Kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia pekerjaan merupakan masalah yang seringkali menjadi pertanyaan perguruan tinggi sebagai penghasil tenaga kerja dan perusahaan/organisasi sebagai penyerap tenaga kerja. Banyak solusi yang diterapkan untuk meminimalkan kesenjangan tersebut, diantaranya adalah konsep link & match, kampus merdeka, vocational school, dan lain lain yang digagas oleh pemerintah, pemerhati, pengamat, akademisi, praktisi, pengusaha, dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Melihat kembali ke belakang di tahun 2012, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), di dalamnya terdapat panduan penjenjangan dan penyetaraan antara 3 pihak yang berkepentingan, yaitu pihak pendidikan, profesi dan perusahaan. Terdapat 9 tingkat sebagaimana terlihat dalam gambar di atas, dimana setiap tingkat memiliki deskripsi kualifikasi yang memasukkan 6 parameter utama yaitu science, knowledge, know-how, skill, affection, dan competency
Deskripsi Kualifikasi digunakan oleh pihak Perguruan Tinggi ketika membuat penjenjangan kurikulum pendidikan (contoh D3,S1,S2,S3). Hal yang sama berlaku juga untuk organisasi/lembaga sertifikasi profesi ketika membuat penjengan skema kompetensi (contoh muda madya dan utama dalam SKKK/SKKNI) dan perusahaan ketika membuat jenjang jabatan karir maupun pengalaman kerja (contoh operator, analis, ahli, front line, middle line, upper mgmt).
Deskripsi Kualifikasi dapat dibaca secara detail dalam PP Nomor 8 Tahun 2012, sebagai contoh saya tampilkan salah satunya dalam bentuk tabel sebagai berikut:
| 6 (S1/Analis…) | 7 (S1 Profesi/Lower Mgmt…) | 8 (S2/Midle Mgmt…) | 9 (S3/Upper Mgmt…) |
| mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data | mampu memecahkan masalah di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner | mampu memecahkan masalah di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan multidisipliner | mampu memecahkan masalah di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner |
Terlihat dalam tabel di atas gradasi kompetensi yang diperlukan dari jenjang 6 sampai dengan 9, semakin tinggi jenjangnya maka tingkat parameter science lebih dominan sedangkan semakin rendah jenjangnya maka tingkat parameter skills lebih dominan. Hal ini sesuai dengan level kognitif dari taxonomi Bloom (2001). Baik itu Perguruan Tinggi, lembaga/organisasi sertifikasi profesi, maupun Perusahaan dapat menentukan sendiri seberapa jauh porsi dari 6 parameter utama dalam setiap jenjang. Alhasil, kerja sama dari ketiga pihak ini untuk menentukan formula yang tepat akan menentukan sejauh mana kesenjangan antara dunia pendidikan dan pekerjaan dapat dikecilkan sampai pada tingkatan yang wajar.
Semoga bermanfaat (FN – ditulis dari Tembagapura, Papua)
Kompetensi K3 Pengawas
Seringkali di lapangan, pembebanan safety diserahkan kepada safety officer/safety supervisor/safety manager!
Pemahaman ini adalah keliru adanya karena bukan mereka yang melakukan day to day operation tapi karyawan dan pengawas operasional lah yang berurusan dengan risiko setiap hari!
Safety officer/safety supervisor/safety manager hanyalah segelintir orang yang memiliki kelebihan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang positif akan safety yang berfungsi sebagai asisten maupun advisor bagi karyawan dan pengawas operasional!
Oleh karena itu, karyawan dan pengawas operasional selain memiliki kompetensi teknis dan managerial, juga memiliki kompetensi safety yang mumpuni!
FN
Budaya K3
Bulan K3 tahun 2019 ini menggunakan istilah Budaya K3, pertanyaannya adalah bagaimana mengukur Budaya K3?
asumsi 1:
Budaya K3 diukur dari perilaku yang sudah terbentuk , ini bisa diamati dari observasi / inspeksi di lapangan
asumsi 2:
Budaya K3 diukur dari persepsi, sikap pelaku, ini bisa digali dari interview maupun survey
asumsi 3:
Budaya K3 diukur dari seberapa besar kepemimpinan dan komitmen pimpinan dan pelaku terhadap K3
asumsi 4:
Budaya K3 diukur dari data leading maupun lagging yang ada dalam organisasi
asumsi 5:
Budaya K3 diukur dari seberapa efektif sistem manajemen K3 yang digunakan dalam organisasi
FN
Safety is Passion
Ada beberapa definisi terkait dengan passion, tapi sedikit definisi terkait dengan safety passion. Secara sederhana, saya definisikan safety passion sebagai dorongan untuk selalu mencari kontrol yang lebih baik untuk mencegah kecelakaan dan kinerja K3 yang setinggi-tingginya.
Bagaimana menumbuhkan Safety Passion ?
Berikut adalah dua hal yang perlu dilakukan untuk menjawab pertanyaan tersebut
1) menjadikan safety sebagai values perusahaan, values akan menumbuhkan set of behaviour yang membentuk safety culture
2) safety leadership melalui 4E framework, yaitu
# envision (perencanaan, plan) : policy, tujuan, sasaran, dan program kerja
# enable (organisasi dan personel): komite safety, task force pekerjaan berisiko tinggi, safety officer, …
# empower (implementasi, do): sistem manajemen k3, safety accountability program, meeting, inspeksi, observasi, instalasi dsn perawatan sarana prasarana peralatan
# engage (evaluasi dan monitoring, check and action): feedback, evaluasi kinerja, internal audit,…
Envision ke enable adalah What, enable ke empower adalah How, dan empower ke engage adalah Why.
– FN 2/2/2019 –