Archive
Dua Pendekatan Tindakan Koreksi

Ada dua pendekatan tindakan koreksi dari temuan ketidaksesuaian, yaitu:
- Tipe A
- tindakan koreksi telah ditentukan dan dimulai
- orang yang ditugaskan memilih untuk menunda dan mengerjakan pekerjaan harian
- di akhir2 hari menjelang dateline, orang yang ditugaskan mulai mengerjakan tindakan koreksi
- tindakan koreksi telah dilakukan sebelum dateline atau sesudah dateline masih belum diselesaikan
- Tipe B
- tindakan koreksi telah ditentukan dan dimulai
- orang yang ditugaskan memilih untuk mengerjakan terlebih dahulu
- di akhir2 hari menjelang dateline, orang yang ditugaskan melakukan evaluasi efektivitas tindakan koreksi
- tindakan koreksi telah dilakukan sebelum dateline
Anda tipe yang mana?
Tembagapura – FN (31/05/2026)
SNI 7083:2025 Induksi Keselamatan Pertambangan
SNI 7083:2025 Induksi Keselamatan Pertambangan (KP) merupakan revisi dari SNI 7083:2025 Edisi 2016, Tata Cara Induksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan. Standar ini telah melalui jajak pendapat pada tanggal 10 Oktober 2025 s.d. 8 November 2025 dengan hasil akhir disetujui menjadi SNI. Berikut adalah jenis Induksi Keselamatan Pertambangan,
- Induksi Umum
- penjelasan dan pengarahan tentang KP yang bersifat umum, yang diberikan kepada karyawan baru/karyawan yang kembali setelah 6 bulan/lebih mininggalkan wilayah kegiatan usaha pertambangan
- topik materi minimum meliputi: gambaran umum kegiatan perusahaan dan struktur organisasi perusahaan, kebijakan dan pengenalan sistem manajemen KP perusahaan, hak dan kewajiban pemegang IUP dan karyawan terhadap KP, pengenalan risiko di perusahana, peraturan umum KP, prestasi KP dan kecelakaan, pengenalan dan pelaporan keadaan darurat, denah area kerja serta titik fasilitas medis dan stasiun pertolongan, prosedur penyelamatan diri dan penentuan tempat berkumpul
- durasi pemaparan induksi umum minimum 2 jam
- evaluasi tertulis diperlukan untuk pemahaman dan pertimbangan dalam pemberikan izin
- Induksi Lokal
- penjelasan dan pengarahan tentang KP yang bersifat khusus/spesifik yang diberikan kepada karyawan baru yang telah mengikuti induksi umum dan karyawan pindahan. Induksi Lokal meliputi
- Induksi Divisi/Departemen/Area Spesifik
- induksi lokal yang memberikan penjelasan dan pengarahan terkait KP sesuai bisnis proses dan risiko dalam divisi/departemen/area kerja tersebut
- topik materi minimum meliputi: gambaran umum kegiatan dan struktur organisasi, pengenalan risiko dan izin kerja, peraturan dan prosedur KP, pelatihan dan kompetensi yang harus dipenuhi, APD dan Alat keselamatan wajib, pengenalan terhadap lokasi dan SPIP, pembelajaran insiden, prosedur penyelamatan diri/evaluasi dalam keadaan darurat termasuk rute penyelamatan diri dan penentuan tempat berkumpul
- durasi pemaparan minimum 60 menit
- evaluasi tertulis diperlukan untuk pemahaman
- Induksi Pekerjaan Khusus
- induksi lokal yang memberikan penjelasan dan pengarahan terkait KP untuk area dan/atau pekerjaan/aktivitas yagn memiliki risiko tinggi
- topik materi minimum meliputi: jenis pekerjaan khsuus, pengenalan lokasi, pengenalan risiko dan pengendalian, prosedur kerja / JSA, izin kerja khusus, pelatihan dan kompetensi yang diperlukan, peralatan kerja yang diperlukan, APD, rencana kesiapsiagaan darurat
- durasi mengikuti materi di atas
- evaluasi tertulis diperlukan untuk pemahaman
- Induksi Divisi/Departemen/Area Spesifik
- penjelasan dan pengarahan tentang KP yang bersifat khusus/spesifik yang diberikan kepada karyawan baru yang telah mengikuti induksi umum dan karyawan pindahan. Induksi Lokal meliputi
- Induksi tamu
- penjelasan dan pengarahan tentang KP secara singkat yang diberikan khusus untuk tamu
- topik materi minimum meliputi: gambaran umum perusahaan, kebijakan KP, kewajiban dan larangan tamu, fasilitas yang dapat digunakan, nomor darurat yang bisa dihubungi, prosedur penyelamatan diri/evakuasi dalam keadaaan darurat termasuk rute penyelamatan dan lokasi tempat berkumpul
- Induksi Ulang
- pengarahan dan penjelasan tentang KP yang diberikan kepada karyawan yang telah meninggalkan area pertambangan dalam kurun waktu tertentu/melakukan pekerjaan khusus sebagai berikut,
- induksi ulang umum diberikan setiap tahun atau karyawan yang meninggalkan area pertambangan dalam kurun waktu paling tidak 30 hari
- induksi ulang divisi/departemen/area spesifik diberikan kepada karyawan yang meninggalkan area pertambangan dalam kurun waktu paling tidak 14 hari
- induksi ulang pekerjaan khusus diberikan kepada karyawan paling tidak setiap 6 bulan sekali
- evalusi tertulis diperlukan untuk pemahaman
- pengarahan dan penjelasan tentang KP yang diberikan kepada karyawan yang telah meninggalkan area pertambangan dalam kurun waktu tertentu/melakukan pekerjaan khusus sebagai berikut,
- Induksi Daring
- penjelasan dan pengarahan tentang KP yang dilakukan secara daring di saat petugas induksi dengan peserta induksi tidak berada di satu tempat/ruangan yang sama dan memerlukan fasilitas pendukung khusus untuk komunikasi jarak jauh
- induksi umum, divisi/departemen/area spesifik, dan pekerjaan khusus tidak boleh dilakukan secara daring kecuali kondisi luar biasa (contoh: saat pandemi covid-19)
Tembagapura – 18/04/2026 (FN)
Safety Performance Model

Berikut adalah model yang saya buat untuk mengkorelasikan beberapa istilah yang sering kita dengar dalam safety dengan penjelasan sebagai berikut,
- Risk, System, dan People adalah tiga elemen penting yang saling terkait untuk mengukur Safety Performance. Saya sebut ini sebagai Trilogy of Safety Performance
- Risk adalah efek dari ketidakpastian yang teridentifikasi, dapat dinilai, dan wajib dikelola secara efektif
- Safety Management System adalah framework pengelolaan safety menggunakan konsep PDCA berbasis compliance
- Safety Culture adalah nilai, sikap, komitmen, kompetensi, persepsi (Safety Climate), dan pola perilaku umum/khusus
- Risk Management(RM)adalah irisan antara Risk dan System untuk program pengelolaan risiko
- Behavior Based Safety(BBS) adalah irisan antara Risk dan People untuk melakukan program intervensi perilaku selamat
- Safety Maturity(SM) adalah irisan antara People dan System untuk menilai apa dan bagaimana sebuah system dan/atau people berevolusi dari non compliance, compliance ke generative
- Safety Performance = f(RM,BBS,SM), Safety Performance adalah fungsi dari Pengelolaan Risiko, Intervensi Perilaku Selamat, dan Tingkat Kematangan Safety.

Increasing Safety Performance can be done by giving more weight (effort) in Risk Management, Behavior Based Safety, and Safety Maturity Level. Herewith the formula:
- Safety Performance=f(Risk Management,Behavior Based Safety,Safety Maturity Level).
- Risk Management=f(Principle,Framework,Process)
- Behavior Based Safety=f(Consequences +,Consequences -)
- Safety Maturity Level=f(Safety Management System,Safety Culture Maturity Level)
- Safety Management System=f(plan,do,check,action)
- Safety Culture Maturity Level=f(values, believe, commitment, perception, pattern of behavior)
Tembagapura – 11/4/2026 (FN)
Pembelajaran Kasus Kecelakaan Tambang Triwulan I Tahun 2026
Berikut adalah pembelajaran kasus kecelakaan tambang triwulan I Tahun 2026 sebagaimana tersurat dalam SE KaIT Nomor B-3288/MB.07/DBT.KP/2026 tanggal 1 April 2026 untuk peningkatan kewaspadaan dan kinerja Keselamatan Pertambangan.
- masih terdapat kelemahan yang berulang dalam pengendalian risiko kritis (SMKP II.2.4), pengawasan operasional (SMKP III.5), manajemen perusahaan jasa pertambangan (SMKP IV.8), kepatuhan terhadap desain (SMKP IV.6) dan prosedur kerja aman (SMKP IV.1.1), serta kesiapsiagaan tanggap darurat dan penanganan medis pascakejadian (SMKP IV.9)
- demografi menunjukkan sebanyak 39% korban merupakan pekerja dengan masa kerja 0 – 2 tahun dan 92% korban berasal dari perusahaan kontraktor dan subkontraktor
- faktor pribadi yang muncul adalah ketidakpatuhan terhadap tata cara kerja; kurangnya pemahaman terhadap bahaya dan risiko pekerjaan; rendahnya disiplin terhadap prosedur dan arahan pengawas; lemahnya sistem pembinaan, pengawasan dan verifikasi kompetensi.
- faktor pekerjaan yang muncul adalah kurang memadainya kuantitas dan kualitas pengawasan; belum efektifnya manajemen risiko pekerjaan berisiko tinggi; serta ketidaksesuaian antara desain, prosedur dan pelaksanaan operasional di lapangan
- tindakan pengendalian yang perlu dilakukan sebagai berikut,
- melakukan management walkthrough – inspeksi ke area2 berisiko tinggi (SMKP V.2)
- memastikan terlaksananya fungsi evaluasi kinerja perusahaan jasa pertambangan (SMKP IV.8.3)
- memastikan sistem respon dan penanganan medis pasca-kejadian telah disusun, diuji, dan ditingkatkan secara berkelanjutan (SMKP IV.9)
- memastikan seluruh hasil inspeksi, investigasi, dan audit sudah ditindaklanjuti (SMKP V.7)
- memastikan KTT memiliki kewenangan dan dukungan yang memadai (SMKP III.2.1)
- memastikan bagian K3 dan KO berperan aktif sebagai fungsi assurance dan advisori manajemen risiko (SMKP III.4)
- memastikan adanya penguatan sistem pembinaan, verifikasi kompetensi (SMKP III.10.2), pendampingan pekerja, dan pengawasan berlapis bagi pekerja baru, kontraktor, dan subkontraktor (SMKP III.5)
- memastikan seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai dengan desain, kajian teknis, dan rekomendasi rekayasa yang mempertimbangkan faktor keamanan pada kondisi ekstrem, serta setiap penyimpangan dikendalikan melalui mekanisme yang sah (SMKP IV.4.5, IV.6)
Leading-Lagging dalam Kepdirjen 10.K/2023
Dalam tulisan saya sebelumnya terkait dengan indikator yang dikembangkan (klik disini), terdapat korelasi antara ISO 45004 – Performance Guideline dengan instrumen pengukuran kinerja KP (Kepdirjen 10.K/2023). Tulisan kali ini lebih memberikan contoh kategori (leading-lagging) dan tipe data (kuantitatif-kualitatif) dalam instrumen pengukuran kinerja KP (Kepdirjen 10.K/2023). Terdapat 194 item dalam instrumen yang dapat kita kelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu leading-kuantitatif (37 item, 19%), leading – kualitatif (119 item, 61%), dan lagging – kuantitatif (38 item, 20%) dengan contoh sebagai berikut,
| Metode | Contoh |
|---|---|
| Leading – Kuantitatif | 1.2.1 Kehadiran pekerja dalam pekerjaan di hari kerja 1 – kehadiran pekerja dalam pekerjaan di hari kerja (masuk kerja) 2 tahun terakhir rata rata < 50% dari jumlah pekerja yang seharusnya masuk 2 – kehadiran pekerja dalam pekerjaan di hari kerja (masuk kerja) 2 tahun terakhir rata rata 50-69% dari jumlah pekerja yang seharusnya masuk 3 – kehadiran pekerja dalam pekerjaan di hari kerja (masuk kerja) 2 tahun terakhir rata rata 70-79% dari jumlah pekerja yang seharusnya masuk 4 – kehadiran pekerja dalam pekerjaan di hari kerja (masuk kerja) 2 tahun terakhir rata rata 80-94% dari jumlah pekerja yang seharusnya masuk 5 – kehadiran pekerja dalam pekerjaan di hari kerja (masuk kerja) 2 tahun terakhir rata rata 95-100% dari jumlah pekerja yang seharusnya masuk |
| Leading – Kualitatif | 2.1.1 Upaya internalisasi Nilai-nilai inti (Core values) perusahaan oleh manajemen 1 – manajemen tidak melakukan upaya untuk internalisasi nilai-nilai inti perusahaan kepada pekerja 2 – manajemen telah melakukan upaya untuk internalisasi nilai-nilai inti perusahaan hanya kepada sebagian kelompok kerja 3 – manajemen telah melakukan upaya untuk internalisasi nilai-nilai inti perusahaan kepada seluruh pekerja 4 – manajemen telah melakukan upaya untuk internalisasi nilai-nilai inti perusahaan dan memasukkan kepada target kinerja pekerja 5 – manajemen telah memberikan contoh nyata aktualisasi nilai-nilai inti perusahaan kepada pekerja |
| Lagging – Kuantitatif | 4.10.2 Efektivitas Dokumentasi 1 – nilai rata rata hasil audit SMKP elemen VI dalam 2 tahun terakhir 0% 2 – nilai rata rata hasil audit SMKP elemen VI dalam 2 tahun terakhir 0.1-1% 3 – nilai rata rata hasil audit SMKP elemen VI dalam 2 tahun terakhir 1.1-2% 4 – nilai rata rata hasil audit SMKP elemen VI dalam 2 tahun terakhir 2.1-2.9% 5 – nilai rata rata hasil audit SMKP elemen VI dalam 2 tahun terakhir 3% |
Tembagapura – 28/3/2026 (FN)