Archive

Archive for the ‘Training’ Category

Kesenjangan Pendidikan dan Pekerjaan

May 29, 2022 Leave a comment

Kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia pekerjaan merupakan masalah yang seringkali menjadi pertanyaan perguruan tinggi sebagai penghasil tenaga kerja dan perusahaan/organisasi sebagai penyerap tenaga kerja. Banyak solusi yang diterapkan untuk meminimalkan kesenjangan tersebut, diantaranya adalah konsep link & match, kampus merdeka, vocational school, dan lain lain yang digagas oleh pemerintah, pemerhati, pengamat, akademisi, praktisi, pengusaha, dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Melihat kembali ke belakang di tahun 2012, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), di dalamnya terdapat panduan penjenjangan dan penyetaraan antara 3 pihak yang berkepentingan, yaitu pihak pendidikan, profesi dan perusahaan. Terdapat 9 tingkat sebagaimana terlihat dalam gambar di atas, dimana setiap tingkat memiliki deskripsi kualifikasi yang memasukkan 6 parameter utama yaitu science, knowledge, know-how, skill, affection, dan competency

Deskripsi Kualifikasi digunakan oleh pihak Perguruan Tinggi ketika membuat penjenjangan kurikulum pendidikan (contoh D3,S1,S2,S3). Hal yang sama berlaku juga untuk organisasi/lembaga sertifikasi profesi ketika membuat penjengan skema kompetensi (contoh muda madya dan utama dalam SKKK/SKKNI) dan perusahaan ketika membuat jenjang jabatan karir maupun pengalaman kerja (contoh operator, analis, ahli, front line, middle line, upper mgmt).

Deskripsi Kualifikasi dapat dibaca secara detail dalam PP Nomor 8 Tahun 2012, sebagai contoh saya tampilkan salah satunya dalam bentuk tabel sebagai berikut:

6 (S1/Analis…)7 (S1 Profesi/Lower Mgmt…)8 (S2/Midle Mgmt…)9 (S3/Upper Mgmt…)
mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan datamampu memecahkan masalah di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisiplinermampu memecahkan masalah di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan multidisipliner mampu memecahkan masalah di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner

Terlihat dalam tabel di atas gradasi kompetensi yang diperlukan dari jenjang 6 sampai dengan 9, semakin tinggi jenjangnya maka tingkat parameter science lebih dominan sedangkan semakin rendah jenjangnya maka tingkat parameter skills lebih dominan. Hal ini sesuai dengan level kognitif dari taxonomi Bloom (2001). Baik itu Perguruan Tinggi, lembaga/organisasi sertifikasi profesi, maupun Perusahaan dapat menentukan sendiri seberapa jauh porsi dari 6 parameter utama dalam setiap jenjang. Alhasil, kerja sama dari ketiga pihak ini untuk menentukan formula yang tepat akan menentukan sejauh mana kesenjangan antara dunia pendidikan dan pekerjaan dapat dikecilkan sampai pada tingkatan yang wajar.

Semoga bermanfaat (FN – ditulis dari Tembagapura, Papua)

Categories: Training

Kompetensi K3 Pengawas

February 26, 2019 Leave a comment

Seringkali di lapangan, pembebanan safety diserahkan kepada safety officer/safety supervisor/safety manager!

Pemahaman ini adalah keliru adanya karena bukan mereka yang melakukan day to day operation tapi karyawan dan pengawas operasional lah yang berurusan dengan risiko setiap hari!

Safety officer/safety supervisor/safety manager hanyalah segelintir orang yang memiliki kelebihan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang positif akan safety yang berfungsi sebagai asisten maupun advisor bagi karyawan dan pengawas operasional!

Oleh karena itu, karyawan dan pengawas operasional selain memiliki kompetensi teknis dan managerial, juga memiliki kompetensi safety yang mumpuni!

FN

Categories: Training

Alur Logis Pengawas Operasional Pertama (POP)

August 6, 2018 Leave a comment

Dari artikel mengenai POM kemarin, ada permintaan untuk membuat hal yang sama mengenai POP karena postingan POP saya yang lama sudah kadaluarsa dan tidak sesuai dengan Permen ESDM 43-2016. Oleh karena itu tulisan ini saya buat dengan judul yang sama dengan POM yaitu  Alur Logis Pengawas Operasional Pertama (POP) dengan acuan Permen ESDM 43-2016, beberapa yang saya bold tebal biasanya menjadi pertanyaan untuk Ujian Tertulis di awal Uji Kompetensi POP dan untuk Evidence/Portofolio bukti silahkan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Perhatikan Aspek Kritis ketika melakukan interview atau menjelaskan portofolio kepada Assessor!

Ada 8 Unit Kompetensi yang diujikan dalam POP sebagai berikut:

1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait KP

a. Tugas dan tanggung jawab Pengawas Operasional (Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran I)
b. Filosofi dasar KP sesuai peraturan perundang-undangan
c. Kriteria Kecelakaan tambang (Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran III)
d. Klasifikasi Cidera  (Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran III)
e. Statistik kecelakaan tambang
f. Teori análisis penyebab kecelakaan  domino
g. Teori gunung es biaya kecelakaan
h. Teori dan aplikasi 5S/5R di lingkungankerja (Housekeeping )
i. Penggolongan APD
j. Penggolongan api, teori terjadinya api, jenis alat deteksi api, klasifikasi pemadam api
k. Prosedur penanganan keadaan darurat (Prevention,Preparedness,Response,Recovery)
l. Prinsip First Aid
m. Izin kerja khusus (work permit)

Aspek kritis = ketepatan menjelaskan kewajiban pengawas operasional dan ketepatan menjelaskan upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam menerapkan kewajiban tersebut

2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung jawab KP pada area yang menjadi tanggung jawabnya

a. Tugas dan tanggung jawab KP
b. Mengukur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab KP

Aspek kritis = membandingkan realisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dengan parameter pengukuran

3. Melaksanakan Pertemuan KP Terencana

a. Menyiapkan pertemuan KP terencana
b. Melaksanakan pertemuan kp terencana(teori komunikasi)
c. Mengevaluasi proses pelaksanaan pertemuan KP terencana
d. Menindaklanjuti hasil pelaksanaan pertemuan KP terencana

Aspek kritis = menjelaskan topik pertemuan KP sesuai dengan rencana dan menggunakan materi pertemuan KP sesuai dengan topik

4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan

a. Mempersiapkan investigasi  kecelakaan
b. Melakukan pemeriksaan lokasi kecelakaan
c. Melakukan wawancara terhadap saksi
d. Mengumpulkan data peralatan dan/atau pendukung lainnya
e. Menganalisa data kecelakaan
f. Menyimpulkan status kecelakaan tambang
g. Menyimpulkan penyebab kecelakaan
h. Membuat rekomendasi tindakan perbaikan
i. Membuat laporan investigasi kecelakaan tambang

Aspek kritis = ketepatan dalam menentukan penyebab langsung kecelakaan sesuai teori análisis penyebab terjadinya kecelakaan dan ketepatan dalam menentukan penyebab dasar kecelakaan sesuai teori análisis penyebab terjadinya kecelakaan

5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko

a. Mengidentifikasi potensi potensi bahaya ( definisi bahaya dan risiko )pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara
b. Melakukan penilaian risiko (Faktor Kekerapan = Frequency, Faktor Keparahan = Severity, Faktor Kemungkinan = Probability) pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara
c. Melakukan klasifikasi bahaya dan risiko berdasarkan nilai risiko
d. Melakukan pengendalian risiko pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara

Aspek kritis = ketepatan dalam menghitung nilai risiko sesuai dengan teori penilaian risiko dan ketepatan dalam menentukan pengendalian risiko sesuai dengan hierarki pengendalian risiko (Rekayasa,Administrasi,Praktek Kerja,APD)

6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan (Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran V dan VI)

a. Melaksanakan peraturan perlindungan lingkungan pertambangan di area lingkungan kerjanya
b. Mengidentifikasi potensi dampak terhadap lingkungan hidup di area kerjanya
c. Melakukan pengelolaan limbah di area kerjanya

Aspek kritis = ketepatan melaksanakan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan di area lingkungan kerjanya sesuai dengan SOP

7. Melaksanakan Inspeksi

a. Mempersiapkan inspeksi
b. Melakukan inspeksi (metode inspeksi pengamatan total dan siklus pengamatan)
c. Membuat laporan inspeksi
d. Pemantauan tindak lanjut hasil inspeksi

Aspek kritis = ketepatan dan kecepatan dalam mengidentifikasi tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman yang membutuhkan penanganan segera dan ketepatan dalam menentukan tindakan perbaikan sesuai dengan klasifikasi bahaya

8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

a. Menginventarisasi tugas-tugas ( perbedaan tugas baru dan tugas kritis ) yang belum mempunyai análisis KP
b. Menentukan metode análisis KP
c. Menentukan pekerjaan yang akan dianalisis
d. Menguraikan langkah pekerjaan
e. Mengindentifikasi potensi bahaya
f. Menentukan tindakan pencegahan/pengendalian

Aspek kritis = ketepatan dalam mengidentifikasi potensi bahaya untuk setiap uraian langkah sesuai dengan SOP dan ketepatan dalam menentukan tindakan pengendalian untuk setiap potensi bahaya

Semoga Bermanfaat

Novento – 8/6/2018

 

Categories: Training

Alur Logis Pengawas Operasional Madya (POM)

August 1, 2018 1 comment

Dalam Permen ESDM 43-2016, Unit Kompetensi dalam POP dijelaskan secara detail dalam tabel KUK (Kriteria Unjuk Kerja) masing-masing unit kompetensi tetapi dalam POM tabel KUK setiap unit kompetensinya  mengikuti kaidah Legal/SOP – Membuat Program (PLAN) – Melaksanakan Program (DO) – Monitoring Program (CHECK) – Evaluasi Program (ACTION) – PDCA Life Cycle

Hal ini membuat pengawas membuat penafsiran yang beragam dan melakukan persiapan yang tidak perlu karena tidak mendapatkan pemahaman sistematis mengenai sistematika unit kompetensi dan hubungannya satu dengan lainnya. Lewat tulisan ini saya akan memberikan pemahaman sistematis ( Alur Logis ) yang dapat menjadi acuan untuk para pengawas yang hendak mengambil Sertifikasi POM diambil dari Legal dan juga pengalaman saya mengikuti Diklat dan Sertifikasi POM dengan hasil KOMPETEN!

Saya akan mulai dengan mengelompokkan 8 unit kompetensi POM menjadi 4 scope sebagai berikut:

  1. K3 ( Mengelola Keselamatan Pertambangan (KP), Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan, Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab POM)
  2. Lingkungan ( Mengelola Lingkungan Pertambangan )
  3. Teknis + Konservasi ( Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan, Melaksanakan Upaya Konservasi )
  4. Usaha Jasa + Standarisasi ( Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan, Mengawasi Standarisasi Pertambangan Minerba)

Level Kedalaman setiap Unit Kompetensi memiliki 3 level yang berbeda mulai dari Umum sampai dengan detail. Saya tidak akan mengutip isi dari setiap pasal dalam tulisan ini supaya dapat dicari, dibaca dan ditulis sendiri karena pembelajaran orang dewasa meminta partisipasi aktif. Berikut adalah Level Kedalaman dari setiap unit kompetensi yang ada dalam POM yang selanjutnya saya sebut sebagai Alur Logis (Sistematika) POM sebagai acuan pembelajaran mandiri/kolektif:

  1. K3 (Mengelola KP, Darurat, Tugas Tanggung Jawab POM)
    • Level 1 : PP 55-2010 pasal 26,27
    • Level 2: Permen ESDM 26-2018 pasal 7 – 19
    • Level 3: Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran I, III, IV
  2. Lingkungan (Mengelola Lingkungan Pertambangan)
    • Level 1: PP 55-2010 pasal 28 dan PP 78-2010 mengenai Reklamasi dan Pasca Tambang
    • Level 2: Permen ESDM 26-2018 pasal 20-23
    • Level 3: Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran V, VI
  3. Teknis Pertambangan
    • Level 1: PP 55-2010 pasal 21
    • Level 2: Permen ESDM 26-2018 pasal 12 – 13
    • Level 3: Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran II
  4. Konservasi Minerba
    • Level 1: PP 55-2010 pasal 25
    • Level 2: Permen ESDM 26-2018 pasal 24-26
    • Level 3: Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran VII
  5. Usaha Jasa
    • Level 1: Permen ESDM 11-2018
    • Level 2: Permen ESDM 26-2018 pasal 45-38
    • Level 3: Kepmen ESDM 1827-2018 Lampiran VIII
  6. Standarisasi
    • Permen ESDM 42-2016

Dengan mencari, membaca dan menulis Alur Logis (Sistematika) POM diatas maka kita akan mendapatkan pemahaman Ruang Lingkup dari masing-masing Unit Kompetensi – Knowledge Competent ! 

Langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan ruang lingkup diatas sesuai dengan job desc / peran masing-masing dalam organisasinya ( Operation / Operation Support ) dalam bentuk SOP  Internal yang diwujudkan dalam Program Internal yang memiliki kaidah PDCA ( Plan Do Check Action ).  Sebagai contoh dalam Unit kompetensi Lingkungan, seorang pengawas dalam section Engineering membuat program pengelolaan sampah padat + B3 sesuai dengan SOP internal pengelolaan limbah padat + B3. Bukti yang ditunjukan bisa dalam bentuk SOP Internal limbah padat +B3 yang telah dikomunikasikan, foto terkait tempat sampah padat dan B3 dalam section kerjanya, schedule pengamatan/inspeksi untuk evaluasi program, corrective action untuk temuan outstanding. – Skills Competent !

Langkah terakhir adalah memastikan bahwa setiap bukti atau portofolio yang dimasukkan dalam setiap unit kompetensi adalah VATM (Valid, Asli, Terkini , Memadai ) . Siapkanlah bukti atau portofilio sendiri supaya kita bisa menunjukkan dan menjelaskan sendiri dengan terbuka dan lugas kepada assesor. Sangat penting kita dapat menjelaskan bukti atau portofolio yang kita bawa – Attitude Competent !

Semoga bermanfaat – Novento 8/1/2018

Categories: Training

TNA – Training Need Analysis

September 26, 2017 Leave a comment

Banyak orang menggunakan istilah TNA – Training Need Analysis dalam mengidentifikasi dan membuat pelatihan yang dibutuhkan oleh karyawan dalam sebuah organisasi. Pada prinsipnya TNA dapat dibagi menjadi 3 hal, yaitu:

  1. Company based 
  2. Job competency based
  3. People competency based

Company based TNA merupakan pelatihan mandatory bagi karyawan dalam sebuah organisasi berdasarkan corporate value dan culture yang ada, contoh leadership, safety, communication, …

Job competency TNA merupakam pelatihan yang diturunkan dari persyaratan kompetensi sebuah job title, sebagai contoh seorang planner diwajibkan untuk menguasai ketrampilan mengoperasikan microsoft excel tingkat advanced, scheduling microsoft project tingkat menengah,…

People competency TNA merupakan gap analysis dari orang yang menempati job title tersebut, sebagai contoh si A ditugaskan sebagai planner tetapi keterampilan mengoperasikan microsoft excelnya ada di tingkat dasar padahal dipersyaratkan tingkat advanced, gap inilah yang harus dikejar oleh si A supaya keterampilannya menjadi tingkat advanced,…

Semoga bermanfaat

Novento

Categories: Training