Audit Internal SMK3/SMKP
Audit internal SMK3/SMKP merupakan salah satu kewajiban perusahaan nontambang/tambang yang memiliki sitem manajemen K3/KP sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Tujuan dari audit internal SMK3/SMKP dapat dijabarkan sebagai berurut sebagai berikut:
- mengetahui tingkat penerapan SMK3/SMKP di perusahaan tersebut
- mengetahui ketidakpatuhan terhadap kriteria audit dalam setiap elemen dan sub elemen
- melakukan koreksi terhadap ketidakpatuhan di poin 2
- melakukan analisis ketidakpatuhan dengan menggunakan metode tertentu (5 Why, Fish Bone, …) untuk mengetahui Akar Penyebab nya (Root Cause)
- melakukan tindakan koreksi terhadap akar penyebab di poin 4
- mengevalusi keefektifan koreksi dan/atau tindakan koreksi yang telah dilakukan pada audit sebelumnya untuk perbaikan berkelanjutan (continual improvement)
- menghubungkan data statistik kecelakaan kerja sebagai variabel terikat dengan variable bebas seperti tingkat penerapan SMK3/SMKP, ketidakpatuhan, koreksi/tindakan koreksi, ….
Mengetahui tingkat penerapan SMK3/SMKP di perusahaan merupakan skor/angka persentase keseluruhan nilai/bobot elemen dan subelemen. Dengan mengetahui posisi perusahaan tersebut dibandingkan dengan nilai/bobot maksimal, maka dapat dibuat ranking/peringkat perusahaan tersebut dibandingkan dengan perusahaan yang lain.
Mengetahui ketidakpatuhan terhadap kriteia audit dalam setiap elemen dan sub elemen memberikan gambaran detail lubang-lubang terbuka yang perlu ditambal/diperbaiki oleh perusahaan untuk memenuhi kriteria audit yang telah disepakati dalam setiap elemen maupun sub-elemen.
Melakukan koreksi merupakan usaha untuk menutup lubang-lubang ketidakpatuhan di atas dalam jangka pendek supaya tidak terbuka.
Melakukan analisis ketidakpatuhan terhadap ketidakpatuhan di atas untuk mendapatkan root cause memberikan analisis yang lebih mendalam terhadap lubang-lubang yang terbuka, sehingga hanya muncul satu/dua lubang saja yang kritikal untuk diperbaiki dalam sudut pandang sistem dan keterkaitan satu elemen dengan elemen lainnya. analisis ini membutuhkan pemikiran sistem dan sudut pandang dari kacamata manajemen.
Melakukan tindakan koreksi merupakan usaha untuk menutup lubang akar penyebab dalam jangka panjang sehingga tidak terbuka/terjadi lagi di kemudian hari.
Melakukan evaluasi koreksi/tindakan koreksi dari audit sebelumnya memberikan gambaran seberapa efektif dan efisien upaya yang telah dilakukan selama satu periode audit. hal ini juga menunjukkan seberapa tinggi komitmen manajemen dalam menetukan prioritas terhadap perbaikan sistem.
Menghubungkan data statistik kecelakaan kerja sebagai variabel terikta dan variable bebas seperti tingkat penerapan, tingkat ketidakpatuhan, tingkat koreksi, tingkat produksi, tingkat budaya K3 dan yan lain membutuhkan kajian mendalam / penelitian ilmiah baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan analisis statistik / tematik.
semoga membantu
Fendy Novento