Competent Person

Istilah Competent Person atau Orang Yang Berkompeten seringkali muncul dalam peraturan perundang-undangan dan prosedur internal perusahaan, beberapa diantaranya mendefinisikannnya sebagai orang yang memiliki pengetahuan, kemampuan/keterampilan, pengalaman atau sertifikasi kompetensi yang ditetapkan oleh internal perusahaan atau pemerintah berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK), Standar Internasional (SI), atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Dalam ilmu kompetensi, orang yang berkompeten digambarkan dalam IRISAN antara Knowledge, Skills, dan Attitude (lihat gambar diatas), dengan kata lain orang yang mengerjakan suatu task menggunakan gabungan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya maka dikatakan sebagai orang yang berkompeten. Akan tetapi, bagaimana mengukur task yang dilakukan oleh orang tersebut dalam kondisi lingkungan yang sama atau berbeda disebut kompeten ?
Jawaban dari pertanyaan tersebut ada dalam DIMENSI KOMPETENSI.
Dimensi Kompetensi merupakan ukuran baku ketika kita hendak menyatakan bahwa orang tersebut kompeten/belum kompeten. Terdapat Lima Dimensi Kompetensi, Dimensi 1 s.d. 4 (Task Skills, Task Management Skills, Contigency Management Skills, Job Role Environmental Skills) merupakan dimensi kompetensi dalam lingkungan yang tetap, sedangkan Dimensi 5 (Transfer Skills) merupakan dimensi kompetensi dalam lingkungan yang berbeda.
Untuk memahami lima dimensi kompetensi tersebut, kita ambil contoh sederhana seorang pengemudi mobil. Seorang pengemudi mobil dikatakan kompeten apabila 1) dia dapat menghidupkan,menjalankan, dan mematikan mobil sesuai dengan prosedur (Task Skils), 2) dia dapat menjalakan mobil untuk mengantar barang/penumpang dari titik A ke tidak B (Task Management Skills), 3) dia dapat mengambil tindakan pencegahan/perbaikan apabila ada kerusakan mobil (Contigency Management Skils), 4) dia dapat mengikuti aturan perjalanan/rambu lalu lintas ketika mengemudikan mobil (Job Role Environmental Skills), dan 5) dia dapat mengemudikan mobil dengan merk apapun dan transmisi manual/matik (Transfer Skills). Ketika pengemudi mobil tersebut telah memenuhi kelima unsur dimensi kompetensi tersebut maka dia dikatakan sebagai pengemudi yang Kompeten!
Semoga bermanfaat (ditulis dari Tembagapura – FN)
Terima kasih banyak sharenya pak. Bahasanya gampang dipahami. Sukses selalu