Archive
Manfaat Implementasi ISO 9001:2008
Ada pertanyaan ke saya beberapa hari lalu mengenai manfaat implementasi ISO 9001:2008 dalam sebuah institusi atau organisasi. Jawaban terhadap pertanyaan ini seringkali dijabarkan dengan luas dan banyak sehingga kadang kehilangan esensi karena daftar yang terlalu banyak malah mengaburkan makna penting.
Sebetulnya ada tiga hal penting yang bisa kita tarik dari penerapan iso 9001:2008 dalam sebuah institusi atau organisasi.
Read more…
ISO 9001:2008 Examination
Seorang teman yang akan mengikuti ujian ISO 9001:2008 bertanya, “Fen, ujian ISO nanti soalnya gimana ya?”
Saya jawab bahwa soal bisa berbeda, akan tetapi modelnya tetap sama, berikut adalah model yang nanti akan diujikan.
Soal Ujian terbagi menjadi 4 section,
– Section 1 – 10 soal pilihan ganda ( 10 poin )
– Section 2 – 4 soal lisan ( 20 poin )
– Section 3 – 2 soal lisan ( 20 poin )
– Section 4 – 3 soal studi kasus ( 30 poin )
Total score adalah 80 poin, dan untuk mencapai kata lulus minimal adalah 70 % ( 56 poin ).
Section 1 berisi beberapa definisi dan istilah yang bisa didapat dari ISO 9000. Section 2 membutuhkan jawaban singkat, sedangkan Section 3 membutuhkan jawaban sedang. Sering pada section 3 ini kita diminta untuk membuat cek list audit lengkap berikut klausanya. Section 4 berisi 3 skenario utama dimana kita perlu menelaah apakah kasus tersebut dikategorikan Non Conformity ( NC ) atau bukan yang harus disertai dengan reasoning yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan.
Berikut adalah sample skenario pada section 4 sebagai latihan, tentukan apakah kasus tersebut tergolong NC ( Major/Minor ) atau bukan dan sertakan alasan atau klausa yang sesuai.
Download Sample Section 4
Selamat menempuh Ujian
Posted with WordPress for BlackBerry.
Sistem Dokumentasi ISO 9001:2008
Ada banyak versi mengenai Sistem Dokumentasi ISO 9001:2008, mulai dari 3 level sampai 4 level dokumen. Semua teori tersebut BENAR adanya hanya penjabarannnya saja yang berbeda. Berikut saya akan jabarkan dengan singkat mengenai Sistem Dokumentasi ISO 9001:2008, diwujudkan dalam Piramida dari kecil di atas ( level 1 ) menurun sampai bawah ( Level 4 ).
- Level 1 – Quality Manual
- Level 2 – Policy
- Level 3 – Prosedure
- Level 4 – Work Instruction,Forms, Cek List, dsb
- Level 5 – Records
Berhubung Level 1 sudah saya jabarkan dalam POST sebelumnya, maka akan saya fokuskan kepada Level 2 – 5.
- Level 2 – Policy berbicara mengenai WHY ,
- Level 3 – Prosedur berbicara mengenai WHAT, WHO, WHEN
- Level 4 – WI, Forms, Cek list, dsb berbicara mengenai HOW TO
Bagaimana dengan level 5 ( Records ) ? Records diatur dalam klausa 4.2.4, Seringkali terdapat kesalahpahaman mengenai document ( 4.2.3 ) dan records ( 4.2.4 ). Ilustrasi berikut mungkin bisa membantu, ketika Form dibuat dan masih kosong, maka namanya adalah dokumen, Akan tetapi jika Form tersebut diisi dan disimpan maka Form tersebut menjadi record. Record adalah evidence / bukti akan apa yang telah dilakukan.
Berikut adalah contoh SamplePolicyProsedur
Clause 6.2.2 Competence, training and awareness
Post kali ini saya akan membahas sedikit mengenai implementasi Klausa 6.2.2 ( Competence, Training and Awareness ). Ada Lima kriteria yang perlu dipenuhi untuk memenuhi persyaratan klausa ini, yaitu:
a) determine the necessary competence for personnel performing work affecting conformity to product
requirements,
b) where applicable, provide training or take other actions to achieve the necessary competence,
c) evaluate the effectiveness of the actions taken,
d) ensure that its personnel are aware of the relevance and importance of their activities and how they contribute to the achievement of the quality objectives, and
e) maintain appropriate records of education, training, skills and experience (see 4.2.4)..
IMPLEMENTASI diwujudkan dalam sebuah SISTEM KOMPETENSI KARYAWAN! …..HOW ?
Pada beberapa POST ke depan saya akan membuat judul SISTEM KOMPETENSI KARYAWAN dengan panduan dan langkah praktis yang dapat dilakukan dengan terencana.
Audit 123
Audit 123 adalah istilah sederhana yang menggambarkan jenis audit yang dilakukan. Pada dasarnya pelaksanaan audit dibedakan menjadi 3 yaitu:
– 1st audit
Disebut juga internal audit, dilakukan di dalam organisasi itu sendiri. Auditornya adalah anggota dari organisasi tersebut. Audit ini sesuai dengan klausa 8.2.2.
– 2nd audit
Audit dilakukan kepada suplier sebuah organisasi untuk menguji tingkat kepuasan dan kesesuaian produk / service yang supplier berikan kepada organisasi tersebut. Auditornya bisa dari organisasi tersebut atau menggunakan external auditor. Tentu saja sebuah organisasi yg certified ISO 9001:2008 akan lebih mudah jika memiliki supplier yg certified ISO juga, akan tetapi sepenuhnya diletakkan dalam kebijakan perusahaan untuk menggunakan supplier yg certified atau tidak asalkan ada kontrol yang jelas.
– 3rd audit
Audit ini dilakukan oleh CB ( certification Board ) untuk mendapatkan pengakuan sertifikasi. Auditornya adalah external organisasi ( CB yang ditunjuk ) dan organisasi yang diaudit akan mendapatkan pengakuan apakah proses yang berjalan sesuai dengan standar ISO 9001:2008 atau tidak. Pengakuan tersebut bisa recomended/not recomended/certified.