Archive

Archive for the ‘System’ Category

Pengelolaan Big Data dalam Safety (Bagian 1)

August 20, 2022 Leave a comment

Tulisan ini merupakan hasil telaah saya terhadap beberapa referensi dan pengalaman dalam mengelola safety di Perusahaan. Judul tulisan merupakan gabungan dari dua topik, yaitu dunia Safety dan Big Data yang saya mulai dengan sejarah Safety kemudian dilanjutkan dengan pengelolaan Big Data.

Sejarah Safety

Sejarah Safety secara runtut dapat dibaca dalam buku “Foundation of Safety Science” oleh Sidney Dekker, buku ini diterbitkan oleh CRC Press pada tahun 2019. Dalam buku tersebut kita diajak untuk memahami bagaimana safety itu berkembang setiap dekade (masa 10 tahun) dari tahun 1900 sampai dengan 2010. Secara ringkas dapat saya susun sebagai berikut:

1900 – The Beginning

Dalam masa ini safety difokuskan pada desain dan perawatan dari fasilitas/peralatan. Peraturan dibuat dan ditegakkan dengan inspeksi terhadap fasilitas/peralatan tersebut. Kejadian tidak diinginkan terjadi karena adanya kesenjangan dalam peraturan yang dibuat atau kegagalan untuk menegakkan peraturan.

1910 – Taylor & Proceduralization

Dalam masa ini, Frederick Taylor mengeluarkan teori bahwa pekerja adalah orang bodoh dan manajer adalah orang pintar. Dengan demikian, pekerja harus diseleksi, diberikan instruksi, dan diawasi ketika bekerja supaya tidak menyimpang dari aturan/instruksi (prosedur) yang dibuat dan direncanakan oleh manajernya.

1920 – Accident Prone

Dalam masa ini, Accident Prone teori mengatakan bahwa ada beberapa orang yang memiliki atribut yang menyebabkan mereka sering terlibat dalam kecelakaan. Mengidentifikasi dan mengukur atribut tersebut akan membantu mengurangi kecelakaan dengan mengeluarkan orang-orang dengan atribut tersebut dari pekerjaan atau populasi yang ada

1930 – Heinrich & Behavior Based Safety (BBS)

Dalam masa ini, Heinrich mengeluarkan teori yang terdiri dari 3 hal, yaitu 1) kecelakaan terjadi karena penyebab linear (domino), 2) ada rasio tetap antara kecelakaan fatal, ringan, dan berat (piramida) 3) tindakan tidak aman oleh pekerja menyumbang 88% kecelakaan. Atas dasar kontribusi yang cukup signifikan dari tindakan tidak aman tersebut muncul pendekatan Behavior Based Safety yang berfokus untuk merubah perilaku pekerja (Human behavior) dengan seleksi, training, sangsi, dan penghargaan

1940 – Human Factors & Cognitive System Engineering

Dalam masa ini, Human Factor mengambil pendekatan yang berbeda dengan Human Behavior. Dalam Human Factor teori, 1) manusia adalah penerima bukan penyebab kecelakaan, 2) target intervensi adalah organisasi bukan manusia, 3) teknologi dan tugas disesuaikan dengan kondisi manusia bukan manusia yang menyesuaikan, 4) masalah safety dilakukan dengan mengontrol teknologi bukan manusia

1950,1960 – System Safety

Dalam masa ini, safety dibangun dalam sistem sejak awal. Setelah sistem beroperasi, sistem menetapkan persyaratan untuk efektivitas dan pengelolaan keamanan dari sistem tersebut. Sistem Safety mengidentifikasi, memetakan, dan memecahkan persoalan safety dengan aspek teknis, manusia, lingkungan, dan faktor kontributor lainnya.

1970 – Man Made Disaster

Dalam masa ini, kecelakaan dan bencana dipahami sebagai fenomena sosial dan organisasi dibandingkan dengan masalah engineering. Fenomena ini dimulai dengan risiko yang meningkat secara bertahap tanpa dikenali dan diperhatikan dalam periode waktu. Dalam masa inkubasi ini problem laten menjadi terakumulasi tanpa dapat dikenali yang disebabkan karena kegagalan organisasi

1980 Normal Accident & High Reliability Organization

Dalam masa ini, Normal Accident Theory (NAT) menjelaskan bahwa kecelakaan adalah normal karena complexity dan coupling sistem yang dibuat dan dioperasikan. Interaksi complexity dan coupling yang tinggi membuat sistem menimbulkan kecelakaan tertentu. Namun demikian, ada interaksi complexity dan coupling yang tidak menimbulkan kecelakaan atau belum menimbulkan kecelakaan, hal ini menimbulkan teori High Reliability Organization (HRO) dimana fokusnya bukan menjadikan penyebab kecelakaan sebagai variabel dependen, tapi pada apa yang berkontribusi terhadap pencegahan kecelakaan dan operasi bebas kesalahan.

1990 – Swiss Cheese & Safety Management System

Dalam masa ini, Swiss Cheese Teori menjelaskan daripada mengontrol perilaku manusia sebagai frontline organisasi, lebih baik fokus pada organisasi itu sendiri. Kecelakaan terjadi karena penetrasi pertahanan keamanan. Pertahanan keamanan ini menjadi lemah karena kegagalan manajemen, supervisor, keputusan organisasi, dan tindakan tidak aman di ujung pertahanan. Swiss Cheese sejalan dengan konsep Safety Management System, dimana kontrol safety berada di sistem manajemen, akuntabilitas, proses dan data.

2000 – Safety Culture

Dalam masa ini, Organisasi didorong untuk membangun budaya keselamatan sebagai kelanjutan logis dari perbaikan terhadap organisasi sebelum menimbulkan kecelakaan. Safety Culture memberikan organisasi aspirasi dan membawa pemimpin organisasi untuk memikirkan apa yang mereka inginkan daripada apa yang mereka hindari. Manajemen bekerja di dalamnya dengan asumsi nilai akan mempengaruhi sikap, kepercayaan, dan perilaku orang di dalamnya.

2010 – Resilience Engineering

Dalam masa ini, Resilience Engineering adalah mengidentifikasi dan meningkatkan kemampuan positif dari orang dan organisasi yang memungkinkan mereka beradaptasi dalam situasi yang dinamis. Resilience bukan tentang mengurangi hal negatif (kecelakaan, error, pelanggaran) tapi pada hal positif. Hal ini didasarkan pada premis bahwa kita berada dalam sistem yang belum tentu aman karena sistem bekerja dalam berbeda dalam tekanan dan konflik tujuan dalam waktu yang sama dengan sumber daya yang terbatas. Orang dan Organisasi harus mengedepankan safety dalam situasi yang dinamis

Berdasarkan sejarah Safety di atas, pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah kita meningkatkan safety dalam sistem atau orang ? teknologi atau orang ? top down atau bottom up ? perbaiki sistem atau perbaiki orang ?

Terlepas dari pertanyaan2 di atas, mungkin lebih baik jika kita tidak memperdebatkan pemisahan antara orang dengan sistem, tetapi justru kita mempertajam pemikiran kita bahwa orang bekerja dalam sistem berikut segala atribut dan persoalannya. Di tulisan saya bagian 2, kita akan dibawa ke era 2020, dimana Digitalisasi terutama Big Data menjadi salah satu masa yang tidak dapat dihindari dan berimbas terhadap pengelolaan safety dalam sebuah organisasi.

Bersambung….(FN- ditulis dari Tembagapura)

Categories: Programs

Audit Sistem Manajemen K3

April 30, 2022 Leave a comment

Audit adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti obyektif dan mengevaluasi bukti tersebut secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dipenuhi (SNI ISO 19011:2018). Sistem Manajemen K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Keselamatan dan Kesehatan pekerja melalui upaya pengelolaan dengan pendekatan Sistem Manajemen. Sistem Manajemen adalah kumpulan elemen yang saling terkait dan berinteraksi untuk menetapkan kebijakan dan sasaran serta proses untuk mencapai sasaran tersebut. Dalam bahasa yang lebih sederhana, audit sistem manajemen K3 merupakan audit yang dilakukan dalam hal pengelolaan K3 untuk membandingkan bukti audit dengan kriteria audit yang telah ditentukan.

Ada tiga sistem manajemen K3 yang populer di dunia pertambangan, yaitu SMK3 (PP 50 Tahun 2012 dengan 166 kriteria audit), SMKP (Kepdirjen Minerba 185 Tahun 2019 dengan 100 kriteria audit), dan ISO 45001:2018 dengan 23 sub klausa). Bagi seorang auditor melakukan ketiga audit tersebut dalam satu perusahaan adalah suatu tantangan yang sering disebut sebagai integrated audit. Tantangan yang dihadapi adalah menentukan pilihan apakah ketiga sistem manajemen tersebut:

  1. diaudit terpisah secara berurutan/paralel ATAU
  2. menggunakan satu sistem manajemen K3 dan membuat tabel konversi untuk dua sistem manajemen K3 yang lain

Dengan alasan efisiensi dan efektifitas sumber daya, saya merekomendasikan pilihan kedua yaitu menggunakan SMKP sebagai sistem manajemen utama dan membuat tabel konversi untuk SMK3 dan ISO 45001. Tabel konversi tersebut dapat diunduh dari link berikut ini.

Semoga bermanfaat (FN – ditulis dari Tembagapura – Papua)

Categories: Audit

Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS)

November 27, 2021 Leave a comment

Sebagian besar Rumah Sakit di Indonesia telah terakreditasi oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) mulai dari tingkat dasar, madya, utama, dan paripurna dengan masa berlaku 3 tahunan. Masing-masing tingkat memiliki ruang lingkup yang menjadi kriteria audit dan nilai persentase minimal. Ruang lingkup yang menjadi kriteria audit meliputi kelompok sebagai berikut:

  1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
  2. Standar Pelayanan Berfokus Pasien
    1. ARK (Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan)
    2. HPK (Hak Pasien dan Keluarga)
    3. AP (Asesment Pasien)
    4. PAP (Pelayanan dan Asuhan Pasien)
    5. PAB (Pelayanan Anestesi dan Bedah)
    6. PKPO (Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat)
    7. MKE (Manajemen Komunikasi dan Edukasi)
  3. Standar Manajemen Rumah Sakit
    1. PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien)
    2. PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)
    3. TKRS (Tata Kelola Rumah Sakit)
    4. MFK (Manajemen Fasilitas dan Keselamatan)
    5. KKS (Kompetensi dan Kewenangan Staf)
    6. MIRM (Manajemen Informasi dan Rekam Medis)
  4. Program Nasional
  5. Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam pelayanan Rumah Sakit

Setiap kelompok di atas memiliki Standar dan Elemen penilaian yang wajib dilengkapi dengan bukti audit dalam bentuk R, D, O, S, W atau kombinasinya. (R) merupakan kepanjangan dari Regulasi dalam bentuk prosedur, pedoman, panduan, kebijakan, peraturan, keputusan, atau program. (D) merupakan kepanjangan dari Dokumen yaitu bukti proses kegiatan atau pelayanan berbentuk berkas rekam medis, laporan, notulen rapat, hasil audit, atau bukti pelaksanaan kegiatan lainnya. (O) merupakan kepanjangan dari Observasi yaitu bukti kegiatan yang dilakukan berdasarkan hasil pengamatan langsung, (S) merupakan kepanjangan dari Simulasi yaitu peragaan kegiatan yang dilakukan oleh auditee. W merupakan kepanjangan dari Wawancara yaitu kegiatan tanya jawab kepada auditee.

Skoring setiap elemen menggunakan data rasio dalam bentuk % yang kemudian dikategorikan menjadi data ordinal TL (Terpenuhi Lengkap=10 dengan range >80%), TS (Terpenuhi Sebagian=5 dengan range 20% -80%), TT (Tidak Terpenuhi=0 dengan range < 20%), dan TDD (Tidak Dapat Diterapkan).

Sebagai salah satu contoh adalah Standar SKP6: Rumah Sakit Menetapakan regulasi untuk melaksanakan proses mengurangi risiko pasien jatuh dalam Bab SKP (Sasaran Keselamatan Pasien) memiliki 4 elemen penilaian sebagai berikut:

  1. Ada regulasi yang mengatur tentang mencegah pasien cedera karena jatuh (R)
  2. rumah sakit melaksanakan suatu proses asesmen awal risiko jatuh untuk pasien gawat darurat dan rawat jalan dengan kondisi, diagnosis, lokasi teridentifikasi berisiko tinggi sesuai regulasi (D,O,W)
  3. rumah sakit melaksakan proses asesmen awal dan asesmen ulang dari pasien rawat inap yang berdasar catatan teridentifikasi risiko jatuh (D,W)
  4. langkah-langkah diadakan untuk mengurangi risiko jatuh bagi pasien dari situasi dan lokasi yang menyebabkan pasien jatuh (D,O,W)

Penjelasan lebih detail dari elemen lainnya dapat kita temukan dari buku “Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit” edisi 1.1. yang diterbitkan oleh KARS 2019.

Semoga bermanfaat

FN (ditulis dari Tembagapura-Papua)

Categories: Audit

Suplemen Sistem Manajemen K3

November 7, 2021 Leave a comment

Sistem Manajemen K3 seperti SMK3, SMKP, dan ISO 45001 memberikan kerangka pendekatan sistem yang mengaitkan elemen satu dengan lainnya dengan pendekatan holistik. Bukan tanpa sebab sistem ini menjadi primadona dalam setiap perusahaan yang menerapkan K3 karena merupakan tindakan preventif yang dilakukan perusahaan untuk mencegah kecelakaan. Secara teori, kita bisa mengikuti penyebab kecelakaan dari unsafe act/condition (Heinrich,1950), active/laten failure on swiss cheese model (Reason, 1990), dan dilanjutkan dengan sistem teori (2000).

Meskipun sistem tersebut diyakini sebagai tindakan preventif untuk mencegah kecelakaan tetapi kecelakaan tersebut tidak terelakkan karena terdapat human error dalam sebuah sistem. Sistem dibuat oleh manusia yang tidak sempurna. Dengan kata lain, sistem tersebut kemungkinan tidak resilient, adaptive atau sangat spesifik untuk mengontrol unsafe act/condition yang tetap berulang dipengaruhi oleh dinamika risiko pekerjaan dan kondisi lingkungan kerja yang fluktuatif.

Oleh karena itu, dimunculkan dua suplemen sistem manajemen K3 yaitu BBS (Behavior Based Safety) dan HPA (Human Performance) approach.

BBS approach memiliki fokus kepada perilaku pekerja yaitu dengan meningkatkan safe act dan mengurangi unsafe act. Pendekatan BBS ini dibuat dengan model kerangka ABC (Antecedent, Behavior, Consequences), yaitu mempengaruhi perilaku pekerja dengan mengidentifikasi dan memodifikasi Antecedent dan/atau Concequences.

Human Performance approach melihat pekerja sebagai aset penting dalam sebuah perusahaan. Fokus dari pendekatan ini adalah pekerja memasukkan safety sebagai personal value, memiliki ownership terhadap pekerjaan dan lingkungan di sekitarnya, meningkatkan self awareness terhadap risiko, mau STOP pekerjaan jika terdapat unsafe act/condition di tempat kerja.

Sebagai penutup, Sebagian besar perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen K3 berada pada level budaya K3 tingkat Calculative (Hudson, 2007). Untuk meningkatkan ke tingkatan Proaktif dan Generative, perusahaan perlu memberikan suplemen terhadap sistem yang telah berjalan yaitu dengan pendekatan BBS dan Human Performance. Sebagian besar pekerja akan berpartisipasi dalam program safety yang ada akan tetapi sebagian besar pekerja belum memasukannya secara emosional (kebanggaan, antusiasme, ketertarikan, ..) dalam hati yang berujung pada kejernihan pikiran untuk berperilaku selamat.

Semoga bermanfaat

FN (ditulis dari Tembagapua – Papua)

Categories: System

Level Kinerja Keselamatan Perusahaan

October 12, 2021 Leave a comment

Ada beberapa teori atau rujukan yang digunakan untuk mengukur Kinerja Keselamatan sebuah Perusahaan. Pada umumnya ada dua indikator yang digunakan yaitu indikator lagging dan indikator leading. Indikator lagging menggunakan perhitungan angka jumlah kecelakaan kerja dibagi dengan jumlah tenaga kerja dikalikan dengan perhitungan jam kerja dalam setahun. Perhitungan indikator lagging merupakah perhitungan yang mudah dilakukan dan bersifat reaktif karena dilakukan setelah waktu berjalan.

Perhitungan indikator leading merupakan perhitungan yang sulit dilakukan karena bersifat proaktif dan prediktif karena mengkorelasikan tindakan atau program yang ada dengan hasil yang ingin dicapai yaitu kecelakaan nihil. Apakah pendekatan program lewat inspeksi, pertemuan K3, observasi pekerjaan terencana, dan yang lain berkorelasi secara negatif dengan jumlah kecelakaan kerja ? Apakah pendekatan sistem lewat SMK3/SMKP/ISO45001 berkorelasi secara negatif dengan jumlah kecelakaan kerja ? Jawaban pertanyaan tersebut merupakan PR yang sampai sekarang belum terjawab secara general dan empiris baik oleh akademisi maupun praktisi K3.

Pendekatan program maupun pendekatan sistem keduanya perlu diimplementasikan! Level Kinerjanya akan diukur dengan angka sejauh mana program/sistem tersebut dilakukan dengan baik yaitu sesuai dengan yang direncanakan. Kondisi ini disebut sebagai Level Kinerja Keselamatan Level 1 yaitu Implementasi. Pemantauan yang dilakukan secara konsisten menggunakan metode observasi dan analisis akan meningkatkan level kinerja menjadi Level Kinerja Keselamatan Level 2 yaitu Improvement. Observasi dan analisis tidak terpisahkan karena observasi digunakan untuk mendapatkan data yang reliable, sedangkan analisis digunakan untuk mendapatkan data yang valid, keduanya memiliki hubungan dua arah / reciprocal. Level Improvement merupakan kondisi dimana program / sistem dilakukan dengan lebih baik. Level Kinerja Keselamatan Level 3 yaitu Inovasi merupakan level kinerja tertinggi dimana program / sistem mampu beradaptasi untuk menghasilkan program/sistem yang baru, adaptif, dan dinamis.

Ketiga Level Kinerja Keselamatan diatas tentu saja diletakkan dalam kerangka organisasi, yaitu Orang, Group/Divisi/Departemen, dan Perusahaan untuk mendapatkan korelasi yang berimbang dan mendukung satu dengan lainnya.

Semoga bermanfaat!

Fendy (ditulis dari Tembagapura – Papua)

Categories: Performance